Alat Permainan Elektronik, (Mainan Elektrik) Wajib SNI

Dewasa ini alat permainan elektronik sangat digemari anak-anak. Fungsinya yang bermacam-macam dan memunculkan efek-efek tertentu merupakan beberapa alasan mengapa mainan anak jenis ini sangat digandrungi.

Umumnya mainan anak ini menggunakan batere untuk dapat difungsikan secara penuh, sebagian kecil lainnya difungsikan dengan daya listrik stop kontak.

Menggunakan mainan anak semacam ini sepatutnya dibutuhkan pengawasan orang dewasa. Sebab, bukan tidak mungkin dibalik kesenangan tersebut nyatanya dapat memunculkan risiko dan bahaya.

Seperti yang semua kita ketahui, listrik disamping dapat memberikan daya dan memudahkan pekerjaan, nyatanya juga mampu memunculkan bahaya, seperti tersetrum dan pemicu api. Apapun alat elektronik tersebut yang jelas akan selalu ada potensi risiko dan bahaya. Begitu pula mainan anak yang menggunakan listrik, sama-sama memiliki potensi.

Potensi ini bisa timbul disebabkan karena malfungsi dari produk, apakah karena faktor durasi penggunaan ataupun kerusakan dari pabrikan. Mungkin juga bisa datang akibat di luar penggunaan wajar. Semisal perangkat yang tidak boleh dimasukan air, digunakan dengan direndam dan menyebabkan korsleting.

Tugas orang dewasa disini harus berperan dalam rangka mengawasi penggunaan, pemakaian sehingga tidak menimbulkan konsekuensi negatif terhadap pengguna, yakni anak-anak.

Selain pengawasan, usaha yang dapat dilakukan orang dewasa adalah selektif dalam memilih alat permainan elektrik untuk anak. Pemilihan ini menjadi penting, mengingat tidak semua produk yang beredar memiliki mutu atau keamanan elektrik.

Usaha dalam memilih alat permainan elektronik dapat secara signifikan menurunkan potensi risiko dan bahaya, yang mana konsekuensi negatif tersebut umumnya sebagian besar datang dari perangkat.

Dalam rangka memilih, orang dewasa tidak dapat spontan begitu saja namun membutuhkan referensi dan informasi terkait. Kesibukan rutin yang diselingi berbagai urusan seringkali membuat orang dewasa kekuarangan sumber daya dalam penggalian informasi. Biasanya untuk mempermudahnya, penilaian dipercayakan kepada otoritas tertentu.

Otoritas disini dapat berbentuk individu, organisasi, atau label yang diberikan wewenang oleh otoritas yang lebih tinggi atau berhak, ataupun secara konsensus massa diyakini memiliki wewenang atas hal tertentu.

Di Indonesia alat permainan elektronik sejatinya telah termasuk dalam kategori produk wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Hal ini diregulasi dengan Peraturan Menteri (Permen) No 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib. Permen ini merupakan perubahan dari No 24/M-IND/PER4/2013.

SNI sebagai satu-satunya standar yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia ini dikembangkan dan dipelihara Badan Standarisasi Nasional (BSN). BSN tidak saja aktif secara nasional, namun juga menjadi bagian dari masyarakat standar internasional, baik dalam pengembangaan ataupun pemanfaatannya. Organisasi pemerintah ini telah menjadi bagian dari organisasi standar dunia, seperti International Standard Organization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC).

Pemberlakuan permen tadi memiliki konsekuensi bahwa seluruh produsen atau distributor alat permainan elektronik harus mendaftarkan diri untuk kemudian diuji produknya sebagai bagian dari rangkaian penilaian kesesuaian standar SNI IEC 62115:2011, tentang keamanan mainan anak elektrik yang dikeluarkan BSN. Standar ini merupakan adopsi identik dari IEC 62115 yang berjudul Electronic Toys – Safety.

Namun mempercayakan terhadap otoritas seperti BSN dengan SNI-nya tidak berhenti sampai disitu. Dibutuhkan beberapa usaha lain, terutama dalam menemukan “keaslian’. Seperti yang kita ketahui, bahwasanya pemalsuan tidak melulu dari aspek merek dan produk, tetapi juga label standar.

Seseorang dapat dengan mudah menemukan produk SNI dengan mengunjungi halaman Bang Beni. Situs web ini menyediakan basis data dan informasi terkait produk yang hendak ditemukan. Termasuk data alat permainan elektronik.

Seseorang dapat memasukan kata kunci terkait produk berdasarkan jenis atau merek produk. Apabila produk yang dituju tidak tampil, maka kemungkinan besar produk tersebut tidak mendaftarkan diri dan teruji, atau tidak memperpanjang masa berlaku.

SNI IEC 62115 merupakan aspek terpisah dari kesatuan standarisasi keamanan mainan anak yang beberapa lainnya, terdiri dari aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisik dan mekanik; Sifat mudah terbakar; Migrasi unsur tertentu; dan Ayunan, seluncuran, dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal.

Ruang Lingkup Standar Alat Permainan Elektronik/ Elektrik

Kelebihan alat permainan elektronik atau mainan elektrik berdasarkan SNI IEC 62115 yang merupakan bagian dari mainan anak wajib sni
Kelebihan alat permainan elektronik atau mainan elektrik berdasarkan SNI IEC 62115 yang merupakan bagian dari mainan anak wajib sni

Standar ini diciptakan berdasarkan asumsi bahwa mainan anak diciptakan berdasarkan umur dan tahapan perkembangan yang berkaitan erat dengan kemampuan anak. Disamping itu, penerapan pada produk tidak serta merta menghilangkan risiko yang berkaitan dengan penggunaan di luar wajar; Serta menghilangkan peran orang dewasa dalam pemilihan dan pengawasan kepada si anak.

Pada standar ini terdiri dari persyaratan dan pengujian yang mencakup mainan elektroik yang menggunakan batere kancing hingga mobil-mobilan yang dapat dinaiki bertenaga sel timbal-asam. Maka, persyaratan dan pengujian tiap tipe mainan anak adalah berbeda.

Adapun jenis mainan anak elektrik yang termasuk dalam standar ini seperti :

  1. Mainan bongkar pasang
  2. Mainan percobaab
  3. Mainan perkakas atau instrumen
  4. Mainan dengan video
  5. Mainan dengan fungsi tambahan menggunakan listrik

Apabila mainan yang dilengkapi dengan pengubah daya AC ke DC dan pengisian ulang batre, maka kedua alat permainan ini tidak dapat digolongkan kedalam mainan. Sedangkan bungkus permainan yang diikutsertakan dalam permainan, maka dikategorikan mainan.

Standar ini tidak mencakup mainan, seperti :

  1. Mainan mesin uap
  2. Model skala untuk keperluan koleksi
  3. Boneka dan dekorasinya beserta sejenis untuk koleksi
  4. Peralatan olahraga
  5. Perangkat akuatik yang ditujukan untuk digunakan pada ar dalam
  6. Peralatan yang ditujukan untuk dipakai bersama di taman bermain
  7. Mesin hiburan
  8. Mainan profesional yang dipasang di tempat umum
  9. Produk yang memiliki elemen pemanas yang digunakan berdasarkan pengawasan orang dewasa dalam konteks pengajaran
  10. Lampu portabel untuk anak-anak
  11. Dekorasi natal

Kelebihan Mainan Elektrik Anak Berdasar Pemenuhan Syarat dan Uji SNI IEC 61125

Lima Kelebihan alat permainan elektronik atau mainan elektrik berdasarkan SNI IEC 62115 yang merupakan bagian dari mainan anak wajib sni
5 Kelebihan alat permainan elektronik Ber-SNI

SNI IEC 61125 terdiri dari berbagai persyaratan dan pengujian yang harus dipenuhi mainan. Pemenuhan atasnya menciptakan karakteristik tertentu, yang selain aman, juga memiliki nilai lebih dibandingkan dengan produk sejenis. Lantas, apa saja hal tersebut ?

1. Durabel

Mainan yang digunakan sesuai petunjuk atau diberikan energi (dalam keadaan nyala), harus mampu menahan beban berdiri ataupun duduk dengan bobot 25 Kg peruntukan mainan sampai umur 3 tahun, dan 50 kg untuk mainan anak yang lebih tua.

Alat permainan yang dapat dimainkan di air, diuji ditenggelamkan sedalam 150 mm dengan posisi biasa dimainkan selama 15 menit. Setelah pengujian, mainan harus dapat berfungsi normal.

Selain air, mainan juga harus mampu bertahan di kelembaban dengan suhu 20° C hingga 30°C selama 48 jam tanpa mengurangi fungsinya sama sekali.

Produk ini juga akan diuji dengan 6 hantaman di tempat yang berbeda sebesar 0,7 Joule. Hantaman itu tidak boleh membuat kerusakan apapun. Hantaman tidak berlaku untuk lampu. Apabila ada kerusakan kecil pun tidak boleh mengurangi atau menambah sela atau penjarakan yang mampu mengubah fungsi mainan. Sedangkan retak yang tidak kasat mata dianggap hal wajar.

Pembautan dan sambungan pada mainan juga diuji di sini. Untuk baut harus terbuat dari metal yang keras, bukan seperti timah atau alumunium. Apabila terbuat dari non metal, maka diameternya harus lebih dari 3mm. Baut dan mur diuji dengan dikencangkan dan dilonggarkan sebanyak 10 kali untuk sambungan pada materi insulasi dan 5 kali antara mur dan baut itu sendiri.

2. Mutu

Ala permainan ber-SNI memiliki kelebihan jaminan mutu. Masukan tenaga melalui konversi ac/dc diuji untuk tidak melewati rata-rata masukan tenaga melebihi 20%. Pemenuhan kesesuaian berlaku apabila masukan tenaga stabil dan mainan beroperasi di temperatur wajar dengan parameter semua sirkuit dapat beroperasi tanpa gangguan; mainan ditenagai dengan rata-rata voltase; mainan dapat beroperasi sesuai dengan petunjuk.

3. Keamanan

Alat permainan elektronik yang ber SNI dijamin AMAN. Mainan anak tidak boleh mencapai suhu tinggi berlebih. Produk harus dirancang untuk menghindari risiko terbakar, kerusakan mekanik yang mengganggu keamanan, atau bahaya lain yang disebabkan penggunaan atau kegagalan komponen.

Ada batasan suhu panas untuk permukaan yang sering terpegang tangan, seperti 25 kelvin untuk jenis metal, 30 kelvin untuk kaca atau porselen, dan 35 kelvin untuk plastik atau kayu. Sedangkan pada bagian-bagian lain pada mainan tidak boleh melebihi 45 kelvin untuk metal, 50 kelvin untuk kaca atau porselen, dan 55 kelvin untuk bagian dengan material lain.

Pada pengujian tersebut keberhasilan dinilai apabila selama pengujian tidak adanya cairan penutup yang terlepas; mengeluarkan api atau lelehan metal; menghasilkan zat berbahaya seperti beracun atau gas mudah terbakar; asap yang terakumulasi; perubahan bentuk; batre tidak mengeluarkan zat berbahaya atau meledak; dan materi seperti kapas tidak berhambur atau rusak.

Mainan elektrik untuk anak di bawah 3 tahun diharuskan tidak dapat dilepas, kecuali dengan bantuan alat. Hal ini untuk menghindari baterai tertelan. Usaha untuk membuka penutup batre harus menggunakan setidaknya dua gerakan yang berulang-ulang. Batre pada mainan pun tidak boleh bocor, meskipun diposisikan berbeda-beda. Begitu pula elektrolit yang tak boleh bocor apabila penggunaan alat dilibatkan dalam rangka membuka penutup.

Pada mainan anak untuk umur di bawah 3 tahun tidak boleh menggunakan kabel atau kawat tanpa pelindung sambungan.

Bagian-bagian yang tidak dapat dicopot guna menghindari sentuhan dengan bagian yang bergerak atau panas, maupun dapat menimbulkan ledakan atau percikan api harus diuji dengan tarikan berkekuatan 50 newton apabila dimensinya tidak melebihi 6 mm dan 90 newton untuk bagian lain yang lebih selama 5 hingga 10 detik.

Kabel atau kawat juga tidak boleh memiliki ujung tajam, harus membulat. Hal ini dilakukan untuk menghindari cidera akibat tertusuk.

Mainan yang dapat mengeluarkan laser atau cahaya yang berasal dari diode harus memenuhi Class 1 sesuai dengan IEC 60825-1. Laser class 1M tidak masuk dalam kategori ini. Pemenuhan syarat ini bertujuan untuk menghindari radiasi yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan laser atau cahaya.

4. Kesesuaian Lingkungan

Alat permainan elektronik yang nantinya akan dimainkan di lingkungan penuh dengan penggunaan listrik, maka pengujiannya pun dikondisikan semacam itu. Mainan listrik ini akan diuji insulasinya dengan diterpa gelombang frekuensi sinusoidal selama semenit dengan frekuensi 50 Hz atau 60 Hz.

5. Informatif

Guna keperluan penggunaan dan keamanan, mainan harus dilengkapi dengan informasi, baik dalam bentuk pernyataan atau label. Hal ini menjadi penting, mengingat antisipasi terkait keamanan penggunaan dapat dimulai dari informasi yang tersedia terlebih dahulu.

Mainan harus mencantumkan nama permainan, merek atau tanda identifikasi pabrikan, serta model.

mainan dengan batre yang dapat diganti harus mencantumkan nominakl voltase pada bagian atas dan atau dalam kompartemen. Begitu pula dengan jenis daya dari mainan tersebut, AC atau DC.

Dari segi pergantian daya batre, mainan harus mencantumkan tipe batre, cara pemasangan dan pemisahan, batre non-isi ulang, batre isi ulang yang membutuhkan orang dewasa untuk pengisian; batre isi ulang yang perlu dicopot sebelum pengisian ulang; batre baru dan lama yang tidak boleh dipakai bersamaan; pemasangan polaritas batre yang sesuai; batre yang sudah rusak harus dilepas dari mainan; dan catu terminal yang aman.

Mainan dengan konversi ac/dc harus memuat informasi seperti tidak ditujukan untuk anak di bawah 3 tahun; penggunaan hanya dibawah pengawasan; Konverter ac/dc bukan mainan; dan Mainan dapat dibersihkan menggunakan cairan setelah sebelumnya terlepas dari konverter

Bagi mainan dengan dua sumber tenaga, bisa dengan batre atau konverter AC/DC, maka perlu mencantumkan label atau tanda. Pada aspek penggunaan daya. mainan harus menyediakan informasi nilai batas catu daya.

Untuk lampu yang dapat diganti pada mainan harus mencantumkan rata-tata voltas dan nomor tipe, maksimal masukan daya, dan maksimal arus daya. Label pada lampu harus ditemptkan di lampu dan terlihat jelas.

Instruksi pada permainan juga harus dijelaskan terkait pembersihan, perawatan, dan pengoperasian. Mainan tersebut harus mencantumkan himbauan untuk pengguna tentang pengisian ulang dan pemeriksaan rutin berkala terkait dengan kerusakan kabel, colokan, dan bagian lainnya.

Disamping itu, keterangan tentang pemasangan juga harus dicantumkan apabila ditujukan untuk anak. Instruksi ini berlaku pula apabila mainan ditujukan bagi orang dewasa. Hal ini berguna untuk penggunaan yang aman.

Mainan yang menggunakan kawat tanpa sambungan kepada sistem harus menyediakan instruksi pelarangan memasukannya kedalam lubang daya.

Alat permainan yang dapat dioperasikan di air harus menyediakan keterangan bahwa mainan dapat dioperasikan apabila telah memenuhi segala ketentuan yang ada pada instruksi.

Instruksi dapat ditempatkan pada selebaran, kemasan, atau pada mainan. Apabila terdapat mainan, maka harus dapat dilihat dari luar kemasan. Jika mainan terdiri dari satu bagian, maka hanya satu saja yang perlu ditandai.

Apabila instruksi terdapat pada kemasan, maka perlu ada pernyataan bahwa kemasan harus disimpan karena memuat informasi penting. Instruksi maupun informasi lainnya yang terkait harus ditulis dengan bahasa resmi dimana mainan itu dijual.

Penandaan pada mainan harus terlihat dan kuat yang diperiksa dengan digosok kain basah selama 15 detik, masing-masing menggunakan air dan spiritus.

Penutup – Kesimpulan

Alat permainan elektronik anak dengan fungsi dan keunikan yang digemari anak-anak nyatanya menyimpan risiko dan bahaya. Hal negatif ini mungkin saja bisa timbul akibat penggunaan ataupun dari produk itu sendiri. Peran orang dewasa dalam mengawasi sekaligus selektif dalam pemilihan produk mainan anak menjadi penting. Pasalnya dampak buruk yang ditimbulkan dapat diminimalisir karena sudah mengantisipasi dengan mainan yang aman secara kelistrikan.

BSN sebagai pengembang dan pemelihara standar yang diterapkan di wilayah Indonesia mewajibkan mainan anak untuk wajib SNI. Keamanan pada mainan terkait dengan kelistrikan ada pada SNI IEC 61125. Standar ini merupakan rangkaian dari kesatuan standarisasi untuk mainan anak.

Setiap produsen dan atau distributor alat permainan anak elektronik yang hendak menjual produk mainan elektrik di wilayah Indonesia, maka perlu memenuhi persyaratan dan ujian yang ada di dalam standar. Serangkaian persyaratan dan ujian tadi membentuk sebuah kekhasan berupa kelebihan yang terdapat dalam produk, seperti durabilitas, mutu, keamanan, kesesuaian lingkungan, dan informatif.

Menerapkan SNI pada produk mainan bukan saja bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, tetapi juga bukti nyata produsen dan distributor dalam menjamin keamanan anak-anak, terutama dalam hal ini bahaya listrik.

Kami sebagai konsultan, siap mendukung produsen dan distributor alat permainan untuk anak yang hendak sertifikasi SNI. Kami siap menyediakan pendampingan selama proses berlangsung hingga selesai. Selain SNI, kami juga menyediakan jasa sertifikasi SDPPI yang terkait dengan perangkat telekomunikasi. Terimakasih. Salam.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar