Mainan Anak Wajib SNI ISO 8124: Proteksi Fisik & Mekanik

Artikel ini menjelaskan singkat tentang mainan anak wajib SNI yang mengacu kepada regulasi ISO 8124 tentang proteksi fisik dan mekanik.

Di masa pertumbuhan anak, yang menurut pakar terdiri dari tahap baru lahir, bayi, balita, pra-sekolah, sekolah, dan remaja, membutuhkan perhatian khusus. Selain pemenuhan kebutuhan, perlindungan terhadap yang mengganggu proses tersebut perlu juga dilakukan.

Salah satunya mengawasi dan menyeleksi apa yang dekat dengannya, baik secara fisik maupun preferensi. Mainan anak misalnya, merupakan barang yang seringkali dekat dengannya perlu juga diawasi penggunaannya. Terutama guna memberikan proteksi fisik dan perlindungan mekanik dari risiko dan bahaya laten alat permainan itu.

Namun demikian, kesibukan orang dewasa seringkali membuat pengawasan menjadi agak longgar, terutama pada tahapan seleksi permainan. Hal ini dapat dikatakan wajar, mengingat pemilihan tersebut seringkali seringkali membutuhkan waktu dan usaha. Sehingga jangan heran apabila masih sering terdengar berita atau kabar kecelakaan akibat alat permainan.

Pemerintah sebagai pemangku kepentingan dalam konteks melindungi kepentingan masyarakat, memberikan regulasi atas mainan anak. Regulasi atau aturan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PerindustrianNo 55/M-IND/PER/11/2013 tentang pemberlakuan mainan anak wajib SNI. Peraturan ini menegaskan bahwa mainan anak yang dijual di Indonesia sudah berlabel dan wajib SNI.

SNI singkatan dari Standar Nasional Indonesia adalah satu-satunya standar yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Badan Standar Nasional (BSN) adalah organisasi pemerintah yang mengembangkan dan memelihara SNI.

Kendati sudah wajib SNI, masyarakat atau konsumen pada umumnya, perlu lebih jeli dan teliti lagi dalam menentukan produk. Sebab, di luar sana masih ada saja pemalsuan, bukan barang, tetapi label standar itu sendiri. Untuk menghindarinya seseorang dapat memeriksa keabsahan produk tersebut melalui Bang Beni, sebuah website yang disedikan BSN.

Di website tersebut masyarakat bisa mengetahui kevalidan SNI dengan cara memasukan nama jenis atau merek produk pada kolom pencarian yang tersedia. Apabila produk tersebut berstandar, maka akan muncul, dan begitu sebaliknya. Di sini banyak produk tersedia, termasuk berbagai jenis permainan yang beredar di pasaran.

Standar pada mainan anak wajib SNI dituangkan dengan SNI ISO 8124 yang terdiri dari lima aspek. Untuk proteksi fisik dan perlindungan mekanik terdapat di bagian pertama berupa “Bagian 1: Aspek Keamanan yang Berhubungan dengan Sifat Fisis dan Mekanis”.

Aspek lainnya terdiri dari sifat mudah terbakar, migrasi unsur tertentu; ayunan, seluncuran, dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal; dan mainan elektrik – keamanan.

Pengecualian SNI ISO 8124-1:2010 – Mainan Anak

Proteksi fisik dan perlindungan mekanik pada wajib sni mainan anak berdasar iso 8124
Proteksi fisik dan perlindungan mekanik pada mainan anak wajib SNI berdasar iso 8124

Pengecualian pada standar mainan anak wajib SNI ini menjadi penting agar lebih fokus ke masalah utama, serta tidak mencampuri ranah standar lainnya.

Standar mainan anak wajib SNI ini tidak mencakup semua potensi bahaya yang muncul di setiap mainan anak, kecuali yang telah disematkan pada label petunjuk.

Pada SNI ISO 8124 bagian pertama yang dimaksud adalah mainan anak yang digunakan untuk umur di bawah 14 tahun. Standar mainan anak wajib sni ini juga membagi umur kedalam grup tertentu yang didasari atas perkembangan motorik, mental, dan kebutuhan si anak. Diharapkan dengan pembagian ini risiko dan bahaya dapat diminimalisir.

Adapun di dalam standar ini terdiri dari kriteria yang dapat diterima seperti struktur dan beberapa kategori khusus lainnya, seperti maksimal nilai energi kinetik untuk proyektil tumpul dan minmal sudut untuk beberapa tunggangan mainan anak.

Beberapa produk yang tidak termasuk seperti :

  1. Sepeda yang tidak digolongkan sebagai alat permainan atau spesifikasi maksimal tempat duduk setinggi 435 mm;
  2. Ketapel, slingshots, atau catapults;
  3. Panah lempar dengan ujung metal atau logam. Sering disebut juga damak atau dart;
  4. Perangkat tempat bermain (playground) rumahan atau publik;
  5. Pistol-pistolan bertenaga udara dan gas;
  6. Layang-layang yang tidak menggunakan penghalau listrik pada benang;
  7. Rangkaian model (model kits), hobi, dan pernak-pernik kerajinan tangan jadi yang fungsi utamanya tidak untuk permainan;
  8. Produk dan perlengkapan olahraga, kamping, atletik, instrumen musik, dan furnitur. Mainan yang sejenis ini juga termasuk di dalamnya Perbedaan lebih jelas dapat dilihat dari peruntukan produk yang biasanya diberitahukan oleh pabrikan atau distributor;
  9. Model pesawat, roket, perahu, dan kendaraan darat yang menggunakan mesin berbahan bakar. Mainan yang sejenis ini juga termasuk di dalamnya;
  10. Produk koleksi yang tidak diperuntukan untuk umur 14 tahun kebawah;
  11. Dekorasi yang hanya ditujukan untuk tujuan ornamen semata;
  12. Peralatan air yang digunakan untuk tujuan dalam air, perangkat belajar renang dan penolong apung untuk anak seperti tempat duduk mengapung dan pertolongan renang;
  13. Permainan yang di gunakan pada ruang publik seperti di arena bermain dan pusat perbelanjaan;
  14. Enigma atau puzzle (jigsaw) yang memiliki lebih dari 500 lantai atau tanpa petunjuk gambar yang biasanya untuk tingkat mahir;
  15. Kembang api termasuk di dalamnya pemicu ledak yang tidak digunakan untuk kepentingan bermain;
  16. Produk dengan elemen pemanas yang ditujukan penggunaannya dibawah pengawasan dewasa dalam konteks ajar-mengajar;
  17. Mesin uap;
  18. Mainan video yang bisa disambungkan ke layar video dan beroperasi dengan voltase lebih dari 24 V;
  19. Dot, empeng, atau kempeng;
  20. Senapan model atau reproduksi;
  21. Oven elektrik, setrika listrik atau produk fungsional lain yang beroperasi diatas voltase 24 V;
  22. Panahan dengan panjang rata-rata mencapai 120 cm;
  23. Perhiasan untuk anak.

4 Hal Terkait Proteksi Fisik dan Perlindungan Mekanik Pada Mainan Anak Wajib SNI

4 Hal penting Proteksi fisik dan perlindungan mekanik pada wajib sni mainan anak berdasar iso 8124
Mainan anak wajib SNI

Guna memenuhi SNI ISO 8124-1, produsen, pabrikan, maupun distributor perlu memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam standar. Pemenuhan standar ini nantinya dibuktikan melalui uji di lab. Produsen yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan label SNI.

Pemenuhan persyaratan tersebut membentuk sebuah kekhasan pada suatu produk. Kekhasan tersebut bisa muncul dalam banyak aspek atau kriteria, adapun dalam standar ini kekhasan yang muncul berupa proteksi fisik dan perlindungan mekanik.

Lantas apa saja hal tersebut ?

1. Terhindar Dari Cidera Akibat Benda Asing

Mainan pertama-tama dilihat, apakah ada materi lain yang secara kasat mata terlihat menempel di permukaan ? Hal ini berguna untuk menghindari anak dari benda asing yang mungkin saja berbahaya apabila terpapar.

Pengujian selanjutnya diuji dengan dimainkan sesuai petunjuk. Dari sana dapat terlihat apabila ada perubahan. Perubahan tersebut dapat berupa rusak, terlepas, pecah, mengembang, memuai, dan lainnya. Selagi perubahan tidak mempengaruhi fungsi dan mengurangi bagian-bagiannya, maka dapat dikatakan aman. Bagian mainan yang terlepas atau pecah dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko dan bahaya, seperti termakan dan terinjak.

Ada beberapa uji yang dilakukan, selain menguji kekuatan maupun ketahanan, hal ini dilakukan agar mainan tidak mudah terpisah dari bagian-bagiannya yang dapat memunculkan risiko dan bahaya tertelan atau melukai anggota tubuh. Adapun uji tersebut terdiri dari :

Uji Jatuh

Pengujian dilakukan dengan beberapa skema yang berbeda untuk masing-masing jenis mainan anak berkarakteristik khusus. Seperti tes jatuh misalnya, untuk mainan umur di bawah 18 bulan harus memiliki berat kurang dari 1,4 kg dijatuhkan dari ketinggian 138 cm sebanyak 10 kali.

Sedangkan umur 18-96 bulan yang memiliki berat lebih dari 4,5 kg dijatuhkan sebanyak 4 kali dari ketinggian 93 cm. Setiap uji dilakukan pemeriksaan dan evaluasi tentang perubahan bentuk. Hal ini juga berlaku sama untuk mainan besar dan menonjol pada bagian tertentu.

Uji mainan tunggang beroda juga dilakukan guna mengetahui ketahanan beban. Pengujian dilakukan dengan cara dibebani selama 5 menit di posisi tempat duduk. Beban disesuaikan dengan petunjuk kemampuan produk.

Kemudian mainan dijalankan sebanyak tiga kali dengan kecepatan 2 meter per detik dengan kemiringan 50 mm. Apabila mainan ditujukan dapat mengangkut lebih dari satu anak, maka pembebanan dilakukan di tiap posisi tempat duduk secara simultan.

Tes Torsi

Tes torsi pada mainan, terutama yang memiliki proyektil, dan dapat dibongkar-pasang, disyaratkan berukuran sekurang-kurangnya dapat digenggam jempol dan jari telunjuk atau gigi. Pengujian dilakukan dengan menggunakan tang atau obeng dengan putaran 180 derajat atau sebaliknya, dengan kekuatan torsi mencapai 0,45 newton/meter.

Putaran akan terus dilangsungkan sebelum batas torsi tercapai atau maksimum pengencangan. Apabila saat dilakukan uji ada beberapa bagian yang terlepas atau tidak mampu bertahan dari torsi yang dipersyaratkan, maka pengujian dihentikan.

Uji Tegangan

Pengujian tegangan dilakukan pada mainan dengan proyektil, terpisah atau dapat dibongkar pasang, serta dapat digenggam dengan jari dan telunjuk atau gigi. Mainan anak akan diuji dengan tegangan yang dilakukan dengan penjepit. Penjepit berkekuatan 70±2 newton dibebankan pada mainan lebih dari 5 hingga 10 detik.

Uji Kelenturan

Pada pengujian ini dilakukan pada mainan yang berbahan kawat atau batang yang digunakan untuk kelenturan pada mainan. Mainan akan diuji dengan kelenturan 60° dengan tenaga 70 newton di setiap arah yang mungkin.

2. Terbebas Dari Bahaya Sesak Napas

Plastik pada kemasan mainan anak perlu diperhitungkan persyaratannya. Pasalnya apabila plastik tersebut menutupi bagian hidung dan mulut, maka dapat menyebabkan sesak napas. Adapun dalam standar ini plastik harus setebal 0,038 mm dan memiliki lubang atau pori-pori minimum 1% dari 30×30 mm area maksimal.

3. Dijauhi Risiko Terjepit

Mainan dengan mekanisme lipatan seperti kotak mainan dan kursi dorong dapat menyebabkan anak terjepit. Standar ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan perlindungan mekanik dari alat permainan tersebut.

Sebut saja seperti pembatasan jarak antara tuas dan dasar permukaan yang diperbolehkan hanya berjarak 12 mm. Atau guna menghindari risiko terjepti pada anak di bawah 60 bulan terkait mainan bermaterial keras, seperti lubang yang kurang dari 1, 58 mm; ketebalan 6mm; diameter toleransi batang 10-12 mm.

Bahaya terjepit bisa datang dari mekanisme bergerak. Standar ini menguji setiap bagian-bagian yang bergerak dengan jari atau pensil. Apabila mekanisme tetap bergerak kendati jari atau pensil dimasukan, maka produk tidak sesuai dengan persyaratan. Pengujian yang sama juga dilakukan dengan mainan yang memiliki mekanisme pegas yang sebenarnya memiliki risiko yang sama pula.

Terjepit yang berarti pula terperangkap, juga diuji pada alat permainan seperti mainan perangkat pelindung seperti helm, topi, dan gugel. Mainan ini harus memenuhi persyaratan desain seperti lubang ventilasi yang cukup dan dapat dilepaskan dengan mudah meski tanpa bantuan orang lain.

4. Informasi Sebagai Pencegahan

Label umur sesuai SNI ISO 8124
Contoh label tingkat umur pada kemasan mainan anak wajib SNI

Pencegahan atau mitigasi pada dasarnya dilakukan apabila pengetahuan yang ada telah cukup. Informasi pada kemasan juga berguna untuk proteksi fisik dan perlindungan mekanik pada mainan anak. Standar mainan anak wajib sni ini mengharuskan informasi dan petunjuk dapat terlihat dan mudah dipahami.

SNI ISO 8124 mewajibkan tanda umur yang disesuaikan dengan umur pengguna produk. Disamping itu, beberapa produk seperti kostum dan mainan tunggangan, harus ada tanda keselamatan seperti batas ukuran atau berat.

Mainan anak yang berukuran kecil dan terdiri dari bagian-bagian kecil harus terdapat pernyataan : “Perhatian ! Tidak cocok untuk anak di bawah 3 tahun. Berisikan bagian-bagian kecil”

Sedangkan pada balon, harus memuat pernyataan “Perhatian ! Anak di bawah 8 tahun dapat tersedak atau sesak akibat menelanbalon kempis atau rusak. Pengawasan orang dewasa dibutuhkan. Jauhi balon kempis dari anak-anak. Segera buang balon yang rusak”.

Untuk berjenis bola-bola kecil harus memuat pernyataan “Mainan ini adalah bola-bola kecil yang dapat menyebabkan bahaya tersedak. Tidak cocok untuk anak di bawah 3 tahun”.

Sedangkan kelereng harus memuat pernyataan “Produk ini berisikan kelereng yang dapat menyebabkan bahaya tersedak. Tidak cocok untuk anak di bawah 3 tahun”.

Pernyataan lain juga berlaku bagi mainan air, tunggangan, bersentuhan dengan makanan, bongkar pasang, motorik, pelindung badan, berujung lancip, fungsional, luncuran, proyektil, empeng, dan layangan. Mainan ini harus diberi peringatan untuk butuh pengawasan dan atau perhatian dari orang dewasa.

Alat permainan (mainan anak) yang dapat menimbulkan bunyi ataupun ledakan, sudah terlebih dahulu diuji. Tes ini dilakukan guna memenuhi ISO 11201 dan ISO 3744. Pengujian dilakukan untuk mengetahui apakah mainan tersebut memiliki emisi suara yang mengganggu atau tidak. Mainan-mainan seperti permainan tarik dan dorong; krincingan yang dibunyikan dengan guncangan tangan; dan permainan dengan picu ledak perkusi.

Pengujian dilakukan berulang dengan jarak yang juga variatif, berdasarkan jenis permainan. Dari sana dapat diukur rata-rata, maksimum, dan puncak tingkat tekanan suara dari posisi tertentu dalam ukuran desibel.

Di samping itu mainan anak wajib sni harus dilabeli dengan peringatan : “Perhatian ! Jangan digunakan di dekat telinga ! Penggunaan keliru dapat menyebabkan gangguan pendengaran !” atau untuk yang memunculkan ledakan dapat berupa “Jangan digunakan di dalam ruangan !”

Informasi mengenai keamanan juga perlu disematkan terkait keamanan penggunaan di sepeda dan skuter semisal. Seperti peringatan beban maksimal; penggunaan pelindung badan; petunjuk penyimpanan; dan risiko penggunaan di jalan umum.

Sedangkan untuk mainan pistol, label “senjata mainan” juga perlu disematkan pada kemasan guna membedakan dengan yang asli. Pewarnaan pada mainan juga diterapkan sebagai pembeda. Seperti warna putih, merah terang, orange, kuning, hijau, biru, pink, atau ungu dengan kombinasi diantaranya dapat diterapkan sebagai pola mainan.

Terakhir adalah label atau merek dagang dari pabrikan atau distributor pengedar yang dapat dilihat secara jelas.

Penutup – Kesimpulan

Mainan anak sebagai bagian dari tumbuh kembang perlu diawasi pemilihan dan penggunaannya oleh orang dewasa. Pemerintah sebagai pihak yang juga berkepentingan menerapkan peraturan mainan anak wajib sni. SNI ISO 8124 merupakan standar alat permainan untuk anak yang terdiri dari beberapa bagian berdasarkan aspek keamanannya.

Bagian pertama yang terdiri dari Aspek Keamanan yang Berhubungan dengan Sifat Fisis dan Mekanis yang berisikan sejumlah persyaratan dan pengujian. Pemenuhan akan standar mainan anak wajib sni ini menciptakan 4 hal terkait dengan proteksi fisik dan perlindungan mekanik saat penggunaan. Adapun hal tersebut adalah cidera akibat benda asing, bahaya sesak napas, risiko terjepit, dan informasi sebagai pencegahan.

Pemenuhan akan standar mainan anak wajib sni ini berstatus wajib, artinya adalah setiap produsen, pabrikan, maupun distributor mainan anak wajib memenuhinya. Sebagai konsultan sertifikasi SNI, kami siap memberikan pendampingan selama proses berlangsung sertifikasi mainan anak wajib sni. Kami juga melayani sertifikasi SDPPI yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi. Terimakasih. Salam

Editted by UN.

Tinggalkan komentar