Kandungan Minyak Goreng SNI Lebih Sehat! Kenapa ?

Dalam kemasan pak kecil atau literan, nyatanya terdapat rahasia kandungan minyak goreng yang belum banyak orang ketahui.

Terutama asam lemak bebas yang perlu dibatasi asupannya, serta vitamin A dan Pro Vitamin A atau Karoten yang baik untuk tubuh. Kandungan tersebut berkaitan terhadap pengaruh kesehatan seseorang terhadap konsumsi suatu produk tertentu.

Apa Itu Asam Lemak Bebas ?

Kandungan minyak goreng sawit sesuai dengan SNI wajib pada SNI 7709 adalah yang mengandung minimal vitamin A dan Karoten, serta dengan kadar asam lemak bebas yang dibatasi
Minyak goreng wajib SNI

Asam lemak bebas yang terkandung dalam minyak dapat menjadi salah satu parameter kualitas minyak goreng sawit. Hal tersebut dapat ditunjukan dengan nilai angka asam yang tinggi. Sehingga, makin tinggi parameter tersebut, maka makin rendah kualitasnya.

Asam lemak bebas mengandung asam lemak jenuh yang berantai panjang. Banyaknya asupan zat ini pada tubuh dapat mengakibatkan Low Density Lipoprotein (LDL) dalam darah yang merupakan kolestrol jahat. Semakin tingginya LDL pada darah, dapat berakibat buruk pada jantung dan pembuluh darah.

Apa Itu Vitamin A ?

Vitamin A, asam retinoik, atau retinol memiliki manfaat dalam memberikan kesehatan mata, sistem imun, dan pertumbuhan sel. Disamping itu, zat ini juga membantu dalam menjaga kesehatan kulit, gigi, tulang, jaringan lunak, dan sel darah putih.

Kebutuhan akan zat ini berbeda-beda untuk tiap orang yang disesuaikan usia masing-masing. Pada balita dibawah 14 tahun dibutuhkan 700 mikrogram kebawah; Bagi orang yang berusia diatas 14 tahun dibutuhkan 700-900 mikrogram; Sedangkan wanita hamil dan menyusui disarankan mengkonsumsi sebanyak 1200 hingga 1300 mikrogram.

Berdasarkan sumbernya, vitamin ini dibagi atas dua, yakni retinoid yang berasal dari produk hewani dan karotenoid yang salah satunya termasuk dalam beta karoten yang berasal dari tumbuhan.

Penerapan SNI Wajib Pada Minyak Goreng Sawit

Kandungan minyak goreng sawit sesuai dengan SNI wajib pada SNI 7709 adalah yang mengandung minimal vitamin A yang bermanfaat bagi kesehatan dan tubuh

Sebagai konsumen, boleh jadi kita hanya mengetahui lewat informasi yang tertera pada badan kemasan produk. Selebihnya mungkin yang dipedulikan hanyalah sebatas keberfungsian untuk menggoreng saja.

Label informasi pada badan kemasan tentulah hanya deretan kalimat dan angka yang tertera, selagi belum ada otoritas dan wewenang yang mengesahkannya. Label itu hanyalah sekadar label yang diciptakan produsen yang barangkali siapa saja dapat membuatnya, termasuk konsumen. Siapa saja bisa mempertanyakan keabsahan atas informasi tersebut.

Di Indonesia, produk ini telah masuk kedalam kategori produk SNI Wajib. SNI merupakan Standar Nasional Indonesia yang merupakan satu-satunya standar yang diterapkan di wilayah Indonesia. Artinya adalah produk yang hendak diedarkan luas di Indonesia wajib menerapkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Penetapan ini dikukuhkan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 46 Tahun 2019 tentang pemberlakuan SNI minyak goreng sawit secara wajib. Adapun standar yang dimaksud adalah SNI 7709:2019 yang merupakan perubahan dari SNI 7709:2012.

Kandungan minyak goreng sawit sesuai dengan SNI wajib pada SNI 7709 adalah yang mengandung minimal vitamin A dan Karoten, serta dengan kadar asam lemak bebas yang dibatasi
Kandungan minyak goreng sawit sesuai dengan SNI wajib pada SNI 7709 adalah yang mengandung minimal vitamin A dan Karoten, serta dengan kadar asam lemak bebas yang dibatasi

Standar ini berisikan sejumlah persyaratan dan pengujian yang harus dipenuhi setiap produk. Beberapa diantaranya adalah persyaratan kandungan minyak goreng terkait asam lemak bebas, vitamin A, dan karoten.

Syarat dan pengujian ini menjadi penting, sebab produk yang menerapkan standar SNI secara langsung telah memberikan jaminan bahwa informasi yang disajikan produsen atau distributor benar adanya karena telah dibuktikan oleh pihak ketiga yang memiliki otoritas.

Ruang Lingkup SNI 7709:2019 Terkait Pengujian Vitamin A Pada Kandungan Minyak Goreng Sawit

Kandungan minyak goreng sawit sesuai dengan SNI wajib pada SNI 7709 adalah  dengan kadar asam lemak bebas yang dibatasi agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat atau konsumen

Dokumen SNI 7709:2019 mendefinisikan minyak goreng sawit sebagai bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida yang berasal dari minyak kelapa sawit (RBDPO) yang telah melalui proses fraksinasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan tambahan pangan, mengandung vitamin A dan/atau provitamin A.

Minyak kelapa sawit sebagai bahan baku, dalam dokumen didefinisikan sebagai minyak yang diperoleh dari crude palm oil/CPO dengan proses pemurnian yang meliputi penghilangan gum (degumming), pemucatan (bleaching), dan deodorasi (deodorized).

Pengambilan contoh dalam rangka pengujian diambil di pabrik produk yang bersangkutan. Adapun cara pengambilan contoh disesuaikan berdasarkan SNI 0428 yang terpisah dari standar ini.

Disamping pemenuhan persyaratan dan pengujian terkait kandungan gizi, standar ini juga menyaratkan kriteria keadaan, kadar air, bilangan peroksida, minyak pelikan, cemaran logam berat, dan cemaran arsen. Guna informasi dan pengetahuan lebih lanjut dapat dilihat pada dokumen asli standar.

Asam lemak bebas yang dihitung sebagai asam palmitat atau asam heksadonat ini dibatasi 0,3% dari fraksi massa. Fraksi massa adalah salah satu cara untuk menjabarkan komposisi sebuah campuran dalam satuan tanpa dimensi. Asam palmitat adalah salah satu asam lemak yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan famili palmaceae, seperti kelapa dan kelapa sawit.

Sedangkan pada kriteria persyaratan dan uji vitamin A pada standar produk ini minimal sebanyak 45 IU/gram. IU adalah akronim dari international unit. Dalam farmakologi satuan ini umum digunakan untuk menyatakan jumlah zat dalam vitamin, hormon, obat, vaksin, produk darah dan zat biologis aktif sejenis lainnya. 1 IU vitamin A secara biologis setara dengan 0,3 microgram retinol atau 0,6 microgram beta-karotin. Dalam konteks pengujian ini, maka dibutuhkan 13,5 microgram retinol atau 27 microgram untuk beta-karotin.

Gambaran Singkat Teknis Pengujian Asam Lemak Bebas, Vitamin A, dan Karoten Pada Minyak Goreng

Guna mendapatkan nilai agar sesuai dengan persyaratan, maka produk perlu diuji. Dalam rangka menguji asam lemak bebas yang dihitung sebagai asam palmitat, maka dilakukan pelarutan menggunakan pelarut organik yang dinetralkan dengan larutan basa seperti kalium hidroksida atau sodium hidroksida.

Nantinya, sampel sebanyak 28g sampai 56g dilarutkan dengan 50 mL etanol hangat dengan ditambahkan 5 tetes larutan fenlftalein guna indikator. Kemudian larutan tersebut dititrasi dengan natrium atau kalium hidroksida 0,1 N hingga menghasilkan warna merah muda selama 30 detik.

Setelah itu catatan volume KOH dan NaOH dikalikan dengan 25,6 yang kemudian dibagi dengan bobot yang dinyatakan dalam gram. Perhitungan antara perkalian dan pembagian inilah didapatkan hasil nilai asam lemak bebas yang terkdandung pada sebuah produk.

Sedangkan untuk Vitamin A yang didapat dari penambahan dan persamaannya seperti karoten, perlu dilakukan uji. Pengujian dilakukan dengan penyabunan dalam larutan basa etanol-air, dinetralkan, dan dilarutkan. Dari proses ini dapat mengubah lemak menjadi asam lemak dan ester retinol menjadi retinol. Retinol dianalisis menggunakan kromatografi cair kinerja tinggi (KCKT) dengan detektor ultarviolet.

Adapun untuk kadar karoten dilakukan dengan melarutkannya dengan iso oktana dan absorbansi yang diukur menggunakan spektrofotometri dengan panjang gelombang 446 nm.

Penutup – Kesimpulan

Sebagai produk pangan konsumsi sehari-hari nyatanya juga membutuhkan ketelitian dalam pemilihannya. Pasalnya, di dalam kandungan minyak goreng terdapat zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan apabila tidak dibatasi asupannya berupa asam lemak bebas; Dan kandungan minimal yang bermanfaat bagi tubuh seperti Vitamin A dan Karoten.

Kementerian Perindustrian sebagai perwakilan pemerintah yang berwenang dalam meregulasi produk industri, menetapkan minyak goreng sawit sebagai produk SNI wajib. Artinya adalah setiap produk harus memenuhi persyaratan dan pengujian yang telah ditetapkan standar, dalam hal ini adalah SNI 7709:2019.

Penerapan sertifikasi SNI pada produk menjadi penting di mata konsumen, mengingat hal ini sebagai penjamin bahwa informasi yang disampaikan produsen terkait dengan kandungan minyak goreng seperti asam lemak bebas dan vitamin A serta Karoten benar adanya.

Beragamnya produk yang membanjir di masyarakat tidak begitu saja membuat aman dengan adanya peraturan ini. Masyarakat tetap perlu untuk teliti sebelum membeli produk ini. Terlebih masih banyak celah dan pengawasan yang belum begitu maksimal diantisipasi pihak berwenang. Maka keaktifan masyarakat sebagai konsumen di sini masih sangat dibutuhkan.

Seseorang dapat mengetahui status SNI produk tertentu dengan mengunjungi situs daring Bang Beni, sebuah situs basis data produk SNI yang disediakan Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai pengembang dan pemelihara. Cukup dengan memasukan nama produk pada kolom yang tersedia, seseorang sudah dapat mengetahui status dari produk tersebut. Termasuk dalam hal ini minyak goreng.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar