Apa itu Penilaian Kesesuaian/Conformity Assessment?

Penilaian kesesuaian merupakan terjemahan dari conformity assessment dalam suatu kegiatan standarisasi. Maka dapat dikatakan, standarization atau standarisasi, berisikan standard and conformity assessment atausering disebut juga standard and conformance.

Dalam standarisasi, penilaian kesesuaian menjadi sangat penting, karena standar belum bisa dikatakan ter-standarisasi apabila belum melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa dalam penggunaan standar, apakah produk (barang/jasa) sesuai dengan yang ada dalam persyaratan standar. Itu sebabnya para pakar sering mengatakan bahwa keduanya seperti dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Berdasar sifat serta jenis standar, kegiatan penilaian kesesuaian dapat dilakukan dengan berbagai cara. Namun demikian pada dasarnya kegiatan ini terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Ketiganya tidak bisa berdiri sendiri, harus ada dukungan dari metrologi, khususnya kalibrasi. Karena dalam proses dan bahkan saat perumusan, satuan dari ukuran harus ditetapkan secara benar terlebih dahulu.

Penilaian kesesuaian merupakan terjemahan dari conformity assessment dalam suatu kegiatan standarisasi
Penilaian kesesuaian merupakan terjemahan dari conformity assessment dalam suatu kegiatan standarisasi

Banyak ahli menyatakan bahwa metrologi menjadi salah satu dasar maupun fondasi dalam standarisasi. Tanpanya, seseorang, organisasi, maupun asosiasi tidak bisa begitu saja merumuskan standar, sebelum kegiatan metrologi ditangani dengan baik.

Dari paparan tersebut, maka selanjutnya metrologi akan masuk dalam daftar 4 contoh kegiatan.

4 Kegiatan Penilaian Kesesuaian – Conformity Assessment

Penilaian kesesuaian merupakan terjemahan dari conformity assessment dalam suatu kegiatan standarisasi

1. Metrologi

Mencakup dua kegiatan, yakni pengukuran dan kalibrasi. Selain kegiatan pengukuran, ada kalibrasi yang merupakan serangkaian upaya dalam menetapkan hubungan-hubungan di kondisi tertentu. Seperti hubungannya antara nilai suatu besaran yang ditunjukkan oleh peralatan ukur, sistem pengukuran, nilai yang direpresentasikan oleh bahan ukur, atau bahan acuan dengan nilai terkait yang direalisasikan oleh standar.

2. Pengujian

Yakni penentuan satu atau lebih karakteristik dari sebuah objek yang sesuai dengan prosedur tertentu.

3. Inspeksi

Adalah pemeriksaan terhadap produk, proses, jasa, atau instalasi setiap desain serta penentuan kesesuaian dengan syarat spesifik atau umum berbasis pembuktian secara profesional (SNI/ISO/IEC 17020:2012)

4. Sertifikasi

Ialah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personel telah memenuhi standar dan/atau regulasi (UU No 20 Tahun 2014).

Hubungan Antara Metrologi, Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi

Empat definisi sebelumnya memiliki perbedaan di tiap kegiatan dan tujuan. Hubungan ketiganya, kecuali metrologi, dapat saling mendukung dan bahkan bisa tidak terpisahkan. Umumnya, baik sertifikasi maupun inspeksi, memerlukan kegiatan pengujian. Demikian pula dengan sertifikasi yang terkadang membutuhkan inspeksi.

Di definisi itu juga dapat ditarik pemahaman bahwa pengujian sangat tergantung pada prosedur ataupun metodologi yang digunakan dalam rangka mendapatkan hasil. Semisal, penggunaan parameter yang sama tetapi diuji dengan metode berbeda, maka akan menghasilkan jawaban yang berbeda. Maka menjadi catatan bahwa laporan hasil uji perlu mencantumkan metode yang diterapkan.

Penerapan metode terhadap obyek nantinya dapat diperiksa lewat kegiatan inspeksi. Inspeksi adalah kegiatan penentuan kesesuaian berdasarkan kaidah ilmu dan teknologi maupun spesifikasi yang ada dalam standar atau acuan tertentu.

Ukuran keberhasilan dari inspeksi adalah judgment yang dibuat oleh seorang inspektur. Sehingga kualifikasi maupun kompetensi seorang inspektur menjadi penting di sini.

Sedangkan sertifikasi berbeda dengan pengujian dan inspeksi. Kegiatan ini melihat kesesuaian kondisi dengan standar tertentu, sehingga hasil sertifikasi sangat ditentukan oleh baik-tidaknya persyaratan standar yang digunakan.

Ketiga kelompok kegiatan penilaian kesesuaian ini nantinya akan selalu memerlukan kalibrasi. Karena pengujian, inspeksi, maupun sertifikasi selalu berhubungan dengan besaran ukuran yang sesuai. Kesesuaian suatu pengukuran sangat tergantung pada standar yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Pada praktek di lapangan, hasil penilaian kesesuaian harus selalu kompatibel untuk dapat diakui dan diterima. Kompabilitas tersebut sangat bergantung pada kesesuaian hasil pengukuran. Sebagai ilustrasi, hasil pengukuran yang ada di Indonesia harus sama dengan yang di lakukan di luar negeri dengan obyek dan acuan yang sama tentunya.

Kesamaan ini menjadi penting karena untuk mengkoneksikan sebuah produk antara satu negara dengan lainnya membutuhkan persamaan acuan ukuran.

Namun demikian untuk membandingkan sebuah obyek satu dengan yang lainnya dalam rangka menyamakan standar ukur, seringkali hal ini sulit dilakukan.

Kesulitan tersebut dapat diatasi dengan apa yang dikenal di dunia kalibrasi disebut ketelusuran (tracebility), yakni suatu alat/standar ukur masa tertentu yang lebih teliti sampai ke standar ukur yang paling tinggi yang diakui di dunia. Dengan ini suatu hasil pengukuran akan selalu terbandingkan dengan standar ukur yang sama di dunia. Pengelolaan atas ukuran ini diwakili oleh badan internasional Bureau International des Poids et Mesures (BIPM) yang berkedudukan di Perancis.

Menjadi catatan di sini bahwa pengukuran tidak selalu memiliki hasil yang sama, kendati sangat kecil dan rantai perbandingan yang panjang dari mulai laboratorium penguji ataupun sampai standar internasional (SI). Itu sebabnya dalam setiap kalibrasi suatu standar/alat ukur selalu dicantumkan ketidakpastiannya. Di sistem ini, ketidakpastian sudah terhitung secara kumulatif dari alat/standar ukur yang digunakan sehari-hari di lapangan menurut standar internasional.

Konsep dalam kalibrasi sangat teknis dan sering dipergunakan di kalangan industri, sehingga konsep ini disebut juga sebagai metrologi teknis (metrologi industri). Karena sebuah obyek agar dapat diakui dunia sehingga dapat digunakan serta kompatibel harus melakukan kalibrasi, meskipun tidak diharuskan (voluntary). Absensi kegiatan ini dapat saja membuat obyek tersebut dianggap tidak kompatibel yang bermuara pada tidak diakui dan kesulitan menembus pasar.

Konsep tadi sangat berbeda dengan metrologi legal yang mana pengukuran pada produk diwajibkan lewat regulasi suatu negara demi terciptanya kondisi pasar yang fair dan kondusif. Dengan adanya ukuran yang benar, konsumen terlindung dari pengurangan hak yang seharusnya, seperti melalui volume bahan bakar, timbangan pasar, pulsa listrik dan telpon, meteran air, dan lain sebagainya. Regulasi dan pembanding jamak dikenal sebagai tera yang mengurus persoalan ketelusuran dan ketidakpastian pengukuran.

Tempat untuk kalibrasi juga menjadi penting, dalam hal ini laboratorium, baik permanen maupun mobile (berpindah-pindah). Prosedur atau metode juga diterapkan di sini.

Penilaian kesesuaian merupakan terjemahan dari conformity assessment dalam suatu kegiatan standarisasi

Sementara kegiatan inspeksi yang dilakukan di tempat tertentu diperlukan atau tidak pengambilan sampel guna mendukung kegiatan pengujian yang natinya dapat menjadi dasar/pertimbangan dalam judgement inspektor.

Sedangkan pada kegiatan sertifikasi penilaian lapangan bergantung pada obyek yang hendak disertifikasi, seperti :

  • Sertifikasi sistem manajemen mutu, lingkungan, rantai pasokan, keamanan pangan, kemanan informasi;
  • Sertifikasi kompetensi personel;
  • Sertifikasi produk (barang/jasa/proses).

Pembeda antara ketiga jenis itu adalah karakteristik dari obyek yang hendak di sertifikasi.

Keempat kelompok ini juga memiliki kewenangan yang berbeda-beda, terutama pihak pelaksana dari kegiatan itu sendiri. Seperti kalibrasi, pengujian, maupun inspeksi dapat dilakukan oleh pihak pertama (produsen barang/jasa), pihak kedua (pengguna dan pembeli), atau oleh pihak ketiga (tidak terlibat dalam produksi maupun pembelian). Sedangkan sertifikasi hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga. Adapun kegiatan sejenis sertifikasi yang dapat dilakukan pihak pertama dan kedua, tetap bukan merupakan sertifikasi.

Kegiatan penilaian kesesuaian selalu memerlukan pengakuan masyarakat secara luas, karena arti dari kegiatan ini terletak pada pengakuan. Dalam rangka perluasan tersebut, maka dibutuhkan standar dalam penilaian kesesuaian.

International Standard Organization (ISO) telah menerbitkan standar seperti ISO/IEC 17025 untuk laboratorium; ISO/IEC 17020 untuk lembaga inspeksi; ISO/IEC 17024 untuk lembaga sertifikasi personel; dan ISO/IEC 17065 untuk sertifikasi produk, proses maupun jasa. Dokmen ini telah diadopsi secara penuh oleh BSN dan ditambahkan nama SNI di depannya unutk memudahkan penggunaan.

Semua standar Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) terdiri atas bagian teknis dan lainnya yang berkaitan dengan sistem manajemen lembaga itu. Sistem manajemen yang ada dapat menggunakan manajemen mutu ISO 9001 atau dikembangkan dengan mengacu di dokumen tersebut.

Kendati LPK adalah otoritas yang menerapkan standar penilaian kesesuaian, namun juga diakreditasi oleh lembaga yang independen dan kompeten yang telah menerapkan ISO/IEC 17011. Di sisi lain, agar lembaga itu juga diakui lebih luas di tingkat internasional, juga dilakukan penilaian berupa peer view oleh badan kerjasama regional maupun internasional.

Seperti untuk laboratorium dan inspeksi oleh Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) untuk wilayah Asia Pasifik; European Accreditation (EA) untuk wilayah Eropa; Inter American Accreditation Cooperation (IAAC) untuk Amerika; serta Southern African Devolopment Community Accreditation Services (SADCAS) di Afrika. Dalam kegiatan penilaian yang dilakukan, baik organisasi regional maupun internasional menggunakan ISO/IEC 17040.

Pada perdagangan dunia penilaian kesesuaian juga digunakan oleh World Trade Organization (WTO). Organisasi ini menghimbau negara-negara untuk menerima hasil penilaian kesesuaian negara lain. Maka regulasi di wilayah negara tertentu, perlu menerapkan sistem penilaian kesesuaian yang dituangkan dalam klausul 9.1 pada TBT agreement.

Pengakuan masyarakat dunia ini nantinya sangat mungkin dapat meningkatkan efisiensi dalam transaksi perdagangan, baik domestik maupun manca negara. Hal ini menjadi mungkin karena penilaian kesesuaian cukup dilaksanakan sekali, one standard, one testing and conformity assessment, accepted everywhere.

Penutup-Kesimpulan

Kegiatan penilaian kesesuaian dengan standarisasi adalah hal yang tidak dapat terpisahkan dengan standar itu sendiri. Kegiatan ini terdiri dari empat, yakni metrologi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Keempatnya seperti satu-kesatuan yang seringkali bertautan.

Metrologi sebagai instrumen pengukuran dan kalibrasi dibutuhkan ketiga yang lain dalam menentukan acuan nilai besaran yang akan digunakan bersama, atau terkadang sebagai penguat legitimasi dari sebuah sertifikasi.

Pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan ini juga perlu disertifikasi, apakah dengan pihak ketiga independen, maupun peer view organisasi akreditasi regional atau internasional.

Di satu sisi keterkaitan keempatnya memberikan nilai lebih kepada produsen berupa meningkatnya nilai saing produk karena ketatnya penilaian kesesuaian. Namun di sisi lain, bagi produsen yang hendak sertifikasi produk, agaknya sulit apabila harus melewati rangkaian keempatnya. Terlebih bagi pemula.

Kami di sini selaku konsultan sertifikasi siap membantu dalam menuntaskan niat baik Anda untuk sertifikasi produk Di sini kami siap sedia memberikan asistensi dan solusi dalam sertifikasi SNI dan SDPPI.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar