Sepeda Anak Terbaik adalah Ber-SNI 8224:2016

Sepeda anak sebagai kendaraan pertama si buah hati perlu diperhatikan pemilihannya dan diawasi penggunaannya. Sebab, meski hanya melaju dengan kecepatan terbatas, tetap saja akan selalu ada potensi risiko keamanan yang seringkali muncul tak terprediksi.

Risiko keamanan bisa datang dari mana saja, baik dari pengguna sendiri, yakni si anak, lingkungan, dan produk.

Selama bermain si anak bisa saja mengalami cidera ringan hingga parah, yang mungkin disebabkan kurangnya koordinasi motorik maupun kelihaian dalam berkendara. Hal semacam ini lumrah, mengingat dalam setiap pembelajaran harus selalu ada kesalahan dan pengorbanan-pengorbanan.

Cidera juga mungkin dapat hadir karena faktor lingkungan seperti jalan rusak atau licin, kendaraan lalu-lalang, jarak pandang terbatas, dan lain sebagainya. Faktor ini tentu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya, seseorang hanya dapat menghindari atau meminimalisir saja.

Risiko keamanan juga dapat muncul disebabkan faktor dari produk atau barang tersebut. Iming-iming harga murah, diskon, dan segudang promo seringkali melalaikan siapa saja untuk tidak memperhitungkan faktor keamanan. Padahal, faktor semacam ini jika diperhitungkan lebih komperehensif, jelas jauh lebih bernilai daripada sekadar nilai uang.

Disinilah peran orang dewasa dalam mengantisipasi risiko yang mungkin muncul. Selain pengawasan yang memiliki peran krusial, pemilihan atas produk yang digunakan juga tidak kalah penting. Sebab, pemilihan produk yang akan digunakan anak nantinya adalah salah satu dari banyak faktor yang bisa dikendalikan. Disamping itu, sepeda anak yang berkualitas juga mampu mengurangi secara signifikan risiko yang disebabkan karena kegagalan sebuah produk.

Bagi orang dewasa, pengambilan keputusan dalam memilih produk harus didasari atas basis data dan informasi untuk mereka olah. Sarana-sarana seperti referensi teman, iklan, promosi, berita dan info di situs jejaring, ataupun sentimen positif terkait merek tertentu digunakan untuk menjatuhkan pilihan.

Mempercayakan keputusan terhadap referensi dari otoritas tertentu memang tidak salah dan wajar. Terlebih dengan keterbatasan waktu dan tenaga, orang dewasa seringkali kesulitan dalam menggali informasi lebih dalam.

Namun juga perlu digarisbawahi bahwasanya dari referensi-referensi yang ada perlu dipastikan ada tercantum jaminan keamanan yang teruji.

Sepeda anak atau sepeda anak roda 4 telah wajib sni. Adapun kode sni wajib tersebut adalah SNI 8224:2016.
Sepeda anak atau sepeda anak roda 4 telah wajib sni. Adapun kode sni wajib tersebut adalah SNI 8224:2016.

Di Indonesia, sepeda anak masuk dalam kategori produk wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Hal ini dinyatakan lewat Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No 55/M-IND/PER/11/2013 yang di dalamnya memasukan produk sepeda anak ini sebagai SNI wajib. Hal ini menegaskan bahwa segala produk yang dijual di wilayah Indonesia telah menerapkan standar.

Namun demikian kekhawatiran belum selesai, masih diperlukan sedikit usaha dari orang dewasa untuk memastikan bahwa produk tersebut telah benar-benar menerapkan SNI. Pasalnya, kurangnya pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat, di lapangan masih saja ditemukan produk yang belum menerapkan.

Guna memeriksa penerapan, seseorang tidak perlu datang ke kantor Badan Standarisasi Nasional (BSN) selaku pengembang dan pemelihara SNI, namun cukup mendatangi secara daring halaman Bang Beni. Halaman ini menyediakan basis data bagi produk-produk yang terdaftar menerapkan SNI.

Seseorang dapat mengetahui produk yang dituju dengan hanya memasukan jenis atau merek produk di kolom yang disediakan. Apabila setelahnya tidak mendapatkan hasil pencarian, maka kemungkinan besar produk tidak mendaftarkan diri atau menggunakan label SNI palsu. Kemungkinan lainnya bisa pula bahwa produk tidak memperpanjang masa berlaku.

Masa berlaku ini penting bagi produk, pasalnya standar yang dikembangkan dan dipelihara BSN selalu diperbarui mengikuti perkembangan pasar dan teknologi, maka pembaruan dapat juga berarti pemutakhiran pemenuhan persyaratan dan pengujian untuk tetap relevan. Terlebih SNI dalam posisinya di Indonesia juga berkelindan dengan masyarakat standar internasional, dimana standar yang diciptakan dan diterapkan merupakan adopsi dan modifikasi yang sedikit-banyak diterima secara global.

BSN menerapkan SNI 8224:2016 sebagai persyaratan keselamatan dengan disertai metode uji untuk sepeda anak. Serangkaian persyaratan yang disertai pengujian tersebut, selain bertujuan sebagai keamanan, juga dimaksudkan guna mutu dari produk (sepeda anak) itu sendiri.

Jika ditinjau lebih jauh, biasanya kedua aspek ini seringkali beririsan atau seringkali berhubungan pada sebuah produk tertentu. Ambil contoh begini, sebuah sepeda anak yang memiliki mutu materi yang baik secara keamanan memberikan perlindungan pada saat benturan ataupun faktor usia. Namun sebaliknya, mutu yang buruk meningkatkan risiko keamanan lebih tinggi.

Sepeda Anak Menurut SNI 8224:2016

Standar ini menetapkan syarat dan pengujian kepada sepeda anak utuh atau bagian-bagian darinya. Sepeda adalah kendaraan yang sedikitnya mempunyai paling sedikit 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri menggunakan pedal, berjalan di darat, di atas roda yang dapat dikemudikan.

Sepeda anak roda 4 adalah sepeda dengan ketinggian sadel pada posisi tertinggi lebih dari 435 mm dan kurang dari 635 mm. Umumnya mampu menahan beban 30 Kg dan memiliki 2 roda tambahan di samping kanan-kiri.

Sepeda anak atau sepeda anak roda 4 telah wajib sni. Adapun kode sni wajib tersebut adalah SNI 8224:2016.
Sepeda anak produk wajib SNI

Unsur Keselamatan dan Keamanan Berdasarkan Pemenuhan Persyaratan dan Pengujian

Berikut adalah penjabaran beberapa unsur keselamatan dan keamanan yang didasari atas pemenuhan persyaratan dan pengujian dari beberapa bagian sepeda, termasuk sepeda anak. Kelengkapan penjabaran secara spesifik dan mendetail dapat di lihat di dokumen standar SNI 8224:2016.

Sebagai persyaratan, sepeda tidak boleh memiliki bagian tajam; titik-titik tajam; hasil proses permesinan yang tak sempurna, atau apapun yang berpotensi melukai pengendara. Syarat ini wajib dipenuhi agar anak tidak terluka saat menggunakan produk (sepeda anak) ini. Kecuali pada bagian, seperti :

  1. Sprocket (roda gigi) depan dan belakang
  2. Pemindah gigi di roda gigi depan dan belakang
  3. Rem depan dan belakang
  4. Penyangga tempat pemasangan lampu/keranjang
  5. Reflektor

Untuk roda samping atau training wheel di sepeda anak, harus dapat dipasang atau dilepas tanpa harus melepas baut yang mengunci as roda belakang. Jarak antara roda samping-masing dengan ban belakang utama harus berjarak tidak boleh lebih dari 175 mm. Sedangkan jarak bebas antara permukaan dan roda samping harus tidak lebih dari 25 mm. Penjarakan ini berguna agar sepeda dapat berbelok dengan mudah.

Sebagai keamanan di sepeda anak, stem stang dirakit dengan cara dimasukan pada garda depan, dan memiliki tanda minimum penyisipan permanen. Tanda ini berguna sebagai batas penempatan dari stem stang ke dalam fork stem. Tanda penyisipan harus tidak kurang dari 2,5 kali diameter luar stang yang diukur dari ujung stem stang.

Pada pedal sepeda anak, di posisi terendah, sepeda harus bisa miring minimal 23° dan berlaku untuk kedua sisi. Apabila sepeda tersebut bersuspensi, maka pengukuruan harus diambil seperti posisi berkendara yang memiliki berat 30 Kg.

Reflektor yang berkilauan ketika tertimpa cahaya harus ada pada bagian sepeda. Reflektor harus ada pada belakang berwarna merah; depan dengan warna putih; dan pada pedal bagian depan dan belakang yang berwarna kuning. Benda ini berguna sebagai penanda atau pemberitahuan pada lingkungan. Sehingga meski dalam keadaan lalu-lalang, sepeda akan terlihat akibat ada pantulan cahaya.

Pada rangka sepeda tidak boleh ada tonjolan di depan sadel, kecuali pengontrol kabel yang terpasang pada rangka. Landasan busa harus ada pada rangka sebagai pelindung. Baut tersebut tidak boleh menonjol lebih dari 0,5 diameter luar baut. Apabila melebihi, maka harus ada tutup pelindung.

Unsur Mutu Pada Syarat dan Uji

Mutu dari ban sepeda juga harus diperhitungkan dan pada dindingnya harus tertulis tekanan minimum dan maksimum ban sesuai ketentuan pabrikan. Ban akan diuji dengan tekanan 110% dari tekanan yang dicantumkan pada permukaan. Tekanan itu harus mampu bertahan selama minimal 5 menit dan ban harus menyatu dengan pelek.

Pegangan stang atau grip yang harus menjadi bagian tersendiri, bukan satu kesatuan dengan stang. Secara mata telanjang, pegangan tidak boleh cacat atau tajam.

Sadel dan tiang sadel diuji mutunya yang sekaligus bagian dari keselamatan. Pengujian itu berupa diberi tekanan vertikal sebesar 300 Newton ke bawah dari jarak 25mm. Tekanan juga diberikan dengan gaya horizontal sebesar 100 newton pada titik 25 mm. Pengujian berhasil apabila klem tidak berputar terhadap tiang sadel, atau tiang sadel tetap pada tempatnya terhadap rangka.

Gambar roda samping sepeda anak atau sepeda anak roda 4 yang telah wajib sni. Adapun kode sni wajib tersebut adalah SNI 8224:2016.

Pengujian pada sadel juga dilakukan dengan gaya tarik sebesar 400 N yang masing-masing pada bagian bawah, depan, dan belakang. Pada uji ini bentuk fisik sadel tidak boleh ada cacat atau perubahan posisi.

Mutu sepeda juga diuji dengan beban vertikal dan horizontal, yang pada posisi rangka sepeda terbalik dibebani gaya 300 N di masing-masing roda samping selama 3 menit. Pembebanan dilakukan selama tiga menit dengan pengulangan selama lima kali. Setelah itu roda diukur terkait jarak antara tanah dan roda yang tak boleh melebihi 25 mm. Uji kelenturan ini berguna untuk menguji mutu roda samping yang biasa digunakan sebagai beban penumpu anak saat berlatih sepeda.

Pegangan setang atau grip diuji mutu dengan cara ditarik dengan gaya sebesar 45 N. Grip yang dibuat dari bahan ulet namun elastis ini tidak boleh kurang dari 40 mm dan tidak menghambat pengoperasian tuas rem. Pengujian ini tidak membolehkan grip lepas atau rusak.

Stang dan stem diuji mutunya lewat pembebanan dengan dua tahap. Tahap pertama dibebani dengan gaya 115 N pada jarak 50 mm dari ujung setiap sisi stang. Tahap kedua dengan gaya 190 N pada tiap sis stang . Pengujian ini tidak memperbolehkan adanya retakan atau patahan yang secara dapat dilihat mata telanjang.

Pedal diuji dengan pembebanan 30 kg dan diputar hingga 100.000 silklus. Penggantian arah siklus 180° setelah siklus ke 50.000. Pada pengujian ini tidak boleh ada patahan atau retak sama sekali.

Informasi Sebagai Persyaratan

Sepeda anak juga harus dilengkapi buku petunjuk berbahasa Indonesia yang memuat informasi minimal sebagai berikut :

  1. Jenis/tipe sepeda dengan peringatan tentang bahaya dari penggunaan yang salah;
  2. Petunjuk persiapan berkendara, penyesuaian posisi tinggi sadel dan stang, serta penjelasan tanda kedalaman penyisipan minimum pada tiang sadel dan stang;
  3. Anjuran kepada orang tua atau wali untuk memastikan anak-anak menggunakan sepeda dengan benar, terutama dalam penggunaan yang aman dari sistem pengereman;
  4. Rekomendasi untuk berkendara secara aman dengan cara menggunakan helm sepeda, memeriksa rem secara berkala, ban, kemudi, pelek; dan kewaspadaan kemungkinan peningkatan jarak pengereman dalam cuaca basah;
  5. Berat maksimum pengendara;
  6. Metode perakitan setiap bagian-bagian yang tersedia berupa aksesori;
  7. Petunjuk pemeriksaan dan penyetelan rem;
  8. Petunjuk pemasangan dan penyesuaian tinggi roda samping;
  9. Petunjuk pemeriksaan baut dan mur;
  10. Petunjuk pelumasan;
  11. Petunjuk pemeriksaan dan penyetelan rantai;
  12. Petunjuk pemeriksaan dan penyetelan roda gigi yang dilengkapi mekanisme pemindahan roda gigi untuk sepeda anak yang dilengkapi roda gigi ganda.

Sepeda juga harus memiliki informasi yang diantaranya adalah :

Identitas produsen untuk sepeda dalam negeri, atau identitas importir untuk sepeda luar negeri, dengan minimal ada nama perusahaan, alamat, dan sarana untuk menghubungi seperti telepon.

Sepeda atau rangka harus terdapat identifikasi berupa nomor yang dicetak secara permanen dan dapat dilihat secara jelas.

Rangka sepeda juga harus tercantum identifikasi nama produsen dan nama importir yang berdomisili di Indonesia, sama dengan informasi yang terdapat pada buku petunjuk sepeda.

Penutup – Kesimpulan

Sebagai kendaraan pertama anak, sepeda perlu diawasi penggunaan dan pemilihannya. Sebab, dengan kecepatan terbatas sekalipun, nyatanya tetap menyimpan risiko keamanan. Faktor seperti kemampuan si anak, lingkungan, dan produk sendiri merupakan faktor yang perlu diperhatikan.

Namun, ketiga faktor yang disebutkan itu tidak semuanya dapat dikendalikan, orang dewasa hanya dapat meminimalisirnya. Faktor pemilihan produk sebagai antisipasi risiko keamanan merupakan salah satu hal yang dapat sepenuhnya dikendalikan oleh orang dewasa.

Sepeda anak sebagai salah satu produk SNI wajib dapat dijadikan referensi dalam pemilihan produk. Pasalnya, di dalam standar tersebut terdapat persyaratan dan pengujian yang harus dipenuhi produsen maupun distributor. Sehingga referensi terkait produk, tidak sekadar klaim, namun juga ada jaminan yang menyertainya.

Setidaknya ada tiga (3) unsur yang dapat diambil selain keselamatan dan keamanan, yakni mutu dan informasi. Mutu, selain berkaitan dengan kualitas juga erat dengan keamanan, ini sebabnya pengujian terhadap unsur ini perlu dilakukan. Informasi sebagai bagian dari antisipasi keamanan juga tak kalah penting, pasalnya tindakan-tindakan yang hendak kita ambil pada dasarnya berdasarkan informasi yang tersedia.

Perlindungan terhadap masyarakat, dalam hal ini anak sebagai bagian dari masyarakat perlu diperhatikan oleh berbagai pihak. Produsen atau distributor yang dalam hal ini juga sebagai pemangku kepentingan dan diuntungkan dari perdagangan seharusnya mendukung penerapan ini. Sebab, penerapan SNI pada produk bukan saja sekadar kepatuhan terhadap undang-undang, namun juga bukti nyata kepedulian terhadap anak-anak. Sebagai konsultan, kami siap mendukung langkah produsen dan distributor dalam rangka sertifikasi SNI. Kami akan mendampingi selama proses berlangsung hingga selesai. Kami juga melayani sertifikasi SDPPI yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi. Terimakasih. Salam.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar