Standar Privat: Kepentingan dan Tuntutan Hukum

Mungkin banyak orang yang menganggap bahwa standar privat tidak begitu penting. Bagi pelaku usaha, banyak yang mengira bahwa menerapkannya dapat menghabiskan uang dan waktu. Namun demikian, artikel ini akan menjelaskan bahwa hal itu tidak benar. Alasan ini akan menjadi relevan, terlebih dalam rangka menghindari tuntutan hukum konsumen.

Pada prinsipnya, penerapan standar bersifat sukarela, namun mengingat ada kepentingan konsumen yang harus dilindungi, maka penerapan standar wajib bagi produk adalah keharusan.

Apa Itu Standar Privat ?

Standar privat antara kepentingan dan tuntutan hukum
Standar privat antara kepentingan dan tuntutan hukum

Standar privat adalah standar secara sukarela dapat disebut demikian apabila importir ataupun produsen secara hukum tidak diwajibkan untuk menerapkannya. Penerapan ini tergantung pada pengembang produk untuk menerapkan salah satu dari standar yang dipublikasi badan organisasi tertentu. Inilah yang disebut standar privat

Namun demikian standar yang dikembangkan oleh badan organisasi standar tertentu banyak dikembangkan atas berbagai standar. Hal ini dapat memberikan efek legal baginya. Semisal begini, perangkat hukum seperti perundangan, peraturan, dan keputusan mengatur produk konsumen yang biasanya menyoroti tugas dan tanggung jawab pemilik bisnis, dan mereka akan merujuk pada standar itu yang mana apabila dipenuhi akan sangat bagus.

Apa itu Standar Wajib ?

Standar wajib bagi pemilik bisnis harus diterapkan guna memenuhi persyaratan hukum suatu wilayah tempat bisnis beroperasi. Kegagalan dalam penerapannya dapat berujung pada penarikan produk, citra buruk publik, pidana,dan pelarangan peredaran di pasaran.

Kebanyakan standar secara alamiah berprinsip sukarela. Namun apabila standar tersebut telah diperkuat dengan perundangan atau peraturan, maka standar tersebut telah menjadi instrumen yang wajib diterapkan. Di Indonesia sendiri standar yang dikelola Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan produk SNI Wajib.

Standar Nasional Indonesia ini harus diterapkan bagi produk-produk yang masuk dalam ruang lingkupnya. Standar yang diwajibkan tersebut sejatinya bersifat standar sukarela, namun mengingat perundangan dan peraturan kementerian telah menetapkannya, maka statusnya berubah.

Kemungkinan Standar Privat Menjadi Wajib

Guna menjawabnya, produsen dan importir harus melihat secara langsung bagaimana perlakuan standar itu di mata hukum. Hukum dapat “memaksa” pengelola untuk mengikuti beberapa referensi standar yang secara tidak langsung dapat mengubahnya menjadi standar wajib produk.

Bahkan terkadang standar privat dapat menjadi standar wajib, terlebih apabila disinggung dalam perundangan atau peraturan. Inilah alasan perlunya meneliti bahasa hukum dan menerjemahkan tujuannya menjadi penting. Sebab dengan cara inilah produsen dan importir dapat menentukan sebuah standar menjadi sebuah keharusan diterapkan atau tidak.

Disamping itu, regulasi sebuah pasar, semisal penjual online raksasa membutuhkan beberapa persyaratan standar privat agar sebuah produk dapat masuk ke dalam layanan mereka. Aturan semacam ini juga secara langsung menjadikannya wajib dalam konteks ini. Di Indonesia, sejauh ini aturan semacam ini belum diterapkan di pasar online. Namun di retailer-retailer yang menggurita telah diterapkan untuk beberapa produk saja.

Keuntungan Menerapkan Standar Privat

Di mata hukum sudah jelas menerapkan standar privat membantu kesesuaian dalam beberapa penerapan regulasi yang ditentukan. Disamping itu, ada beberapa keuntungan dengan menerapkan standar ini, seperti :

1. Membangun kepercayaan konsumen

2. Membuka peluang importir dan produsen untuk masuk ke pasar retailer atau online

3. Meningkatkan interoperabilitas antara produk dan layanan

4. Meningkatkan keunggulan produk

5. Perlindungan klaim produk gagal

Disamping itu, kesesuaian dengan standar privat yang dikembangkan organisasi standar dibutuhkan apabila tidak ada standar nasional untuk produk tertentu. Karena patut diingat bahwa apabila ada kesalahan pada produk, maka produk dapat ditarik, kendati tidak ada standar untuk produk tersebut. Menerapkan standar ini pada produk di beberapa elemen dapat meningkatkan keamanan produk.

Baca juga: jenis standar sesuai ruang lingkup konsensus

Apakah Penerapan Standar Privat Dapat Melindungi Dari Tuntutan Hukum Produk Gagal ?

Standar Privat Dapat Melindungi Produsen Dari Tuntutan Hukum
ilustrasi standar privat

Produk gagal dapat dijadikan tuntutan hukum oleh konsumen melawan pengelola bisnis. Produk yang memilliki potensi melukai dan menciderai, serta beberapa aspek lainnya yang dapat dijadikan bahan tuntutan adalah beberapa cakupan dari malfungsi tersebut.

Kegagalan dalam meninjau serta ketepatan dalam penerapan regulasi keamanan dapat menyebabkan peningkatan masalah terhadap pihak berwenang dan tuntutan hukum konsumen.

Lantas, bagaimana standar privat dihadapan regulasi ketika menghadapi tuntutan hukum terkait kegagalan produk ? Secara singkat jawabannya adalah membantu. Akan tetapi membantu dalam cara tertetntu tergantung dari yuridiksi tuntutan hukum itu berlangsung.

Untuk memahami masalah ini, maka dibutuhkan identifikasi sumber hukum dibalik tuntutan hukum konsumen, serta nilai hukum yang berkaitan dengan standar keamanan wajib dan sukarela tersebut.

Sumber Hukum

Yuridiksi tiap wilayah negara memiliki sumber yang berbeda-beda terkait produk gagal. Di Indonesia dasar hukum tersebut tertuang pada Undang-undang N0 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen. Di dalamnya membahas seputar hak-hak konsumen terhadap produk yang digunakan.

Yuridiksi berbeda memiliki sumber hukum yang berbeda terkait produk gagal. Seperti di Kawasan Ekonomi Eropa misalnya, konsumen diperbolehkan untuk menuntut ganti rugi keuangan dan fisik yang diakibatkan oleh produk cacat. Hal ini dapat ditemukan dengan mudah di Directive 85/374/EEC.

Beberapa tempat lain, hukum produk gagal diselesaikan dengan keputusan meja hijau. Seperti beberapa negara penganut common law, antara lain Britania, Amerika Serikat, Hongkong, dan yuridiksi lainnya. Di Amerika Serikat dikenal dengan tiga jenis cacat produk yang dikenal dan dikembangkan peradilan, seperti :

a. Kesalahan Pabrik – Hal ini diakibatkan karena hasil dari pabrikan dalam menciptakan produk, semisal produksi tidak sesuai dengan spesifikasi desain pabrikan;

b. Cacat Desain – Produk dirancang dengan risiko yang dapat membahayakan pengguna, dan risiko ini dapat ditanggulangi dengan menciptakan desain alternatif;

c. Peringatan dan Pemberitahuan – Produk kurang dalam hal peringatan dan pemberitahuan yang dapat mencelakakan pengguna yang disebabkan ketiadaan pengetahuan.

Beberapa hal yang disebutkan ini terjadi dikebanyakan kasus, dan umumnya penyelesaian membutuhkan ahli hukum guna menginterpretasikan prinsip legal.

Perlindungan Tuntutan Hukum

Penyesuaian dengan seluruh standar wajib secara umum dapat menghindari dari produk gagal. Sebagai contoh dalam Standar Eropa pada Product Liability Directive dapat menghindarkan produsen dari tuntutan dengan membuktikan bahwa cacat produk disebabkabn karena penyesuaian dengan penerapan regulasi wajib.

Namun demikian di Amerika, kesesuaian dengan itu tidak serta-merta melindungi dari tuntutan. Tuntutan cacat desain dapat menjadi salah satu perkara yang bisa dipermasalahkan.

Pada kasus semacam itu, kesesuaian dengan standar wajib dapat dikatakan sebagai persyaratan minimum atas keamanan produk. Sehingga penuntut dapat saja berargumen bahwa desain alternatif seharusnya dapat dibuat untuk menghasilkan produk yang lebih aman.

Asesmen risiko produk dapat menjelaskan bahwa produk telah sesuai dan aman. Bahwa penerapan standar privat telah sesuai dengan desain yang ada. Meskipun demikian, menerapkan banyak standar seringkali dibutuhkan guna keamanan terhadap produk.

Keuntungan Menerapkan Banyak Standar Keselamatan

Menerapkan banyak standar keselamatan sangat penting diterapkan ketika bertujuan impor atau memproduksi barang di satu yuridiksi tertentu. Penerapan atas standar ini juga menyediakan nilai tambah bagi produk serta keuntungan-keuntungan yang telah disebutkan sebelumnya.

Selain standar yang bersifat nasional, dunia internasional mengenal standar-standar industri yang dikelola negara atau non-goverment yang sering digunakan sebagai rujukan.

ASTM International Standards

The American Society for Testing and Materials International (ASTM International) mengembangkan standar untuk berbagai industri yang difokuskan kepada produk konsumen, metal, konstruksi, dan lainnya.

Beberapa standar yang dipublikasi ASTM International :

a. ASTM F964 – Standar Keamanan Konsumen Spesifikasi Untuk Keamanan Mainan

b. ASTM F2923 – Standar Spesifikasi untuk Keamanan Produk Konsumen untuk Perhiasan Anak-anak

c. ASTM E1333 – Standar Metode Uji untuk Menentukan Konsentrasi Formaldehide pada Udara dan Tingkat Emisi dari Produk Kayu Menggunakan Ruangan Udara Besar

ANSI

The American National Standards Institute (ANSI) tidak mengembangkan standar. Organisasi ini hanya mengkoordinasi organisasi yang mengembangkan standar dan mengaturnya sebagai sistem standar privat di Amerika Serikat. Pengembang standar yang mengembangkan aturan dan prosedur akan mendapatkan persetujuan ANSI sebagai produk yang telah memenuhi Standar Nasional Amerika.

Contoh tersebut dapat berupa :

a. ANSI A13.1 – Skema untuk Identifikasi Sistem Perpipaan

b. ANSI/AWC PWF – Spesifikasi Desain Penyangga Kayu Permananen

c. ANSI/AITC A190.1-1992 – Untuk Produk Kayu – Kayu Berlapis Untuk Keperluan Struktur

UL

Underwriter’s Laboratories (UL) menyediakan jasa pengujian produk, sertifikasi, tanda, dan standar yang dikenal di seluruh dunia. Standar keluarannya adalah sukarela, kecuali apabila terdapat dalam perundangan dan peraturan. Toko online seperti amazon mewajibkan standar ini untuk beberapa produk tertentu.

Beberapa publikasi dari standar (UL), seperti :

a. UL 623681-1 – Audio-Video, Informasi, dan Perangkat Teknologi Komunikasi – Bagian 1: Persyaratan Keamanan

b. UL 1694 – Standar untuk Pengujian Api Bahan Komponen Kecil Polimerik

c. UL 2596 – Metode Pengujian untuk Panas dan Performa Mekanis Bahan Baterai

EN

Standar Eropa yang dikembangkan dan dipelihara oleh organisasi standarisasi eropa ini terdiri dari :

a. European Commitee for Standarisation (CEN)

b. European Committee for Electro Technical Standarisation (CENELEC)

c. European Telecommunications Standards Institute (ETSI)

Badan standar ini secara sukarela menyediakan spesifikasi teknis berbagai produk. Disamping itu, mereka dapat selaras dengan perundangan dan regulasi, serta kesesuaian standar yang diterapkan produsen juga bekaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Beberapa contoh standar EN yakni :

a. EN 71-1 – Keamanan Mainan – Bagian 1: Syarat Mekanis dan Fisik

b. EN 336 – Kayu Struktur – Ukuran, dan Izin Kemiringan

c. EN 631 – Wadah Makanan

d. EN 1972 – Peralatan Menyelam – Snorkel – Persyaratan dan Metode Uji

ISO

International Standard Organization mengembangkan standar privat yang berasal dari organisasi standar nasional dari berbagai negara anggota. Berikut adalah beberapa standar yang dipublikasi :

a. ISO/DIS 20187-2 (en) – Perangkat Permainan yang Dapat Dikempiskan – Bagian 2: Persyaratan Tambahan Keamanan untuk Bantal Tiup yang Dipasang Permanen

b. ISO/DIS 2113 (en) – Fiber yang diperkuat – Bahan Pintal – Persyaratan dan spesifikasi

c. ISO/DIS 9098-2 (en) – Dipan tingkat untuk keperluan rumah tangga – Persyaratan dan Uji Keamanan – Bagian 2: Metode Pengujian

IEC

International Electrotechincal Commission mengembangkan standar internasional terkait teknologi elektro berdasarkan kesepakatan global. Mereka juga mengelola sistem kesesuaian asesmen untuk sertifikasi produk dan kesesuaiannya dengan standar internasional. Berikut adalah standar yang dipublikasi IEC :

a. IEC 60728-11 ED5 – Jaringan kabel untuk sinyal televisi, suara, dan layanan interaktif – Bagian 11 : Keamanan

b. IEC 61547 – Peralatan untuk pencahayaan keperluan umum – Persyaratan imunitas EMC

c. IEC 60884-1 ED4 – Steker dan Stopkontak untuk rumah dan kebutuhan sejenis – bagian 1 : Persyaratan umum

d. IEC 63399 ED1 – Penanak Nasi Elektrik dan Perangkat Sejenis – Metode untuk mengukur performa

Editted by UN.

Tinggalkan komentar