3 Asuransi Hewan Peliharaan: AXA, Simas, & Rumah Polis!

Asuransi hewan peliharaan atau pet insurance tak kalah penting dibandingkan asuransi jiwa untuk pribadi maupun bisnis.

Jika dilihat dari sisi sejarah asuransi, pet insurance ini adalah wujud dari perkembangan produk-produk asuransi.

Pasalnya, awalnya produk asuransi hanya berfokus pada aset-aset yang bersifat lingustik saja, sedangkan hewan peliharaan adalah aset yang non-linguistik.

Meski demikian, kini keberadaan hewan peliharaan telah menjadi aset yang cukup berharga dalam keluarga serta dapat menambah keceriaan dan kebahagiaan.

Oleh karenanya, pet juga membutuhkan asuransi hewan peliharaan sebagai usaha antisipasi apabila suatu saat mengalami sakit, kecelakaan, cacat, ataupun kehilangan.

Pilih Asuransi Hewan Peliharaan yang Tepat! Simak Dahulu S&K dari AXA, Simas, dan Rumah Polis!

Pet atau hewan peliharaan, seperti kucing dan anjing tak jarang menjadi sebuah aset yang sangat berharga bagi sebuah keluarga.

Bahkan, ada yang membekali pet mereka dengan fasilitas pendukung untuk menjaganya dimana salah satunya adalah mendaftarkannya ke pet insurance.

Selain itu, adanya pet insurance juga berfungsi supaya mendapatkan santunan atau penggantian biaya apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Di Indonesia sendiri ada beberapa perusahaan asuransi hewan peliharaan yang sudah bersertifikat resmi OJK. Beberapa diantaranya adalah AXA, Sinarmas, dan Rumah Polis.

Ketiga perusahaan tersebut telah menjadi agen asuransi yang sukses di Indonesia terutama untuk lini produk pet insurance.  

Informasi lengkap mengenai produk asuransi untuk hewan peliharaan dari ketiga perusahaan tersebut dapat disimak pada beberapa sub bahasan di bawah.

Asuransi AXA Poduk “Asuransi Hewan Peliharaan”

Asuransi hewan peliharaan
Asuransi hewan peliharaan AXA via website resmi

Rekomendasi pertama yang menyediakan pet insurance adalah AXA yang berada di bawah naungan PT. Mandiri Axa General Insurance (MAGI).

Produk asuransi hewan peliharaan yang ditawarkan AXA tergolong dalam produk asuransi umum personal.

Syarat dan ketentuan AXA terkait hewan peliharaan:

  • Pemeliharaan hewan peliharaan dilakukan di rumah
  • Hewan yang dapat diasuransikan adalah anjing dan kucing
  • Hewan peliharaan tersebut harus sudah bersertifikat resmi ICA (Indonesian Cat Association) atau PERKIN (Persatuan Kinologi Indonesia)
  • Usia hewan peliharaan adalah mulai dari 30 hari-10 tahun
  • Uang pertanggungan yang diperoleh adalah maksimal 25 juta

Benefit dari produk asuransi hewan peliharaan AXA:

  • Santunan biaya pengobatan hewan peliharaan
  • Mendapatkan ganti rugi atau pertanggungan ketika hewan tersebut mengalami kematian atau cacat tetap total yang diakibatkan oleh kecelakaan
  • Pihak ketiga akan mendapatkan biaya pencegahan ataupun pengobatan terhadap penyakit rabies yang dapat ditularkan oleh hewan peliharaan
  • Mendapatkan tambahan biaya penitipan hewan yang diakibatkan langsung oleh keterlambatan pesawat

Daftar paket asuransi hewan peliharaan di AXA:

1. Paket Bulan 100

Berikut ini adalah daftar biaya-biaya yang ditanggung pada paket Bulan 100:

– Ganti rugi atas kematian atau cacat akibat kecelakaan maksimal Rp10.000.000

– Biaya pengobatan apabila cedera akibat kecelakaan maksimal Rp1.750.000

– Biaya pencegahan dan pengobatan rabies maksimal Rp2.500.000

– Biaya tambahan penitipan hewan maksimal Rp1.000.000

2. Paket Bintang 150

Berikut ini adalah daftar biaya-biaya yang ditanggung pada paket Bintang 150:

– Ganti rugi atas kematian atau cacat akibat kecelakaan maksimal Rp15.000.000

– Biaya pengobatan apabila cedera akibat kecelakaan maksimal Rp2.500.000

– Biaya pencegahan dan pengobatan rabies maksimal Rp4.000.000

– Biaya tambahan penitipan hewan maksimal Rp1.500.000

3. Paket Bumi 50

Berikut ini adalah daftar biaya-biaya yang ditanggung pada paket Bumi 50:

– Ganti rugi atas kematian atau cacat akibat kecelakaan maksimal Rp5.000.000

– Biaya pengobatan apabila cedera akibat kecelakaan maksimal Rp900.000

– Biaya pencegahan dan pengobatan rabies maksimal Rp1.200.000

– Biaya tambahan penitipan hewan maksimal Rp500.000

4. Flexibel

Berikut ini adalah daftar biaya-biaya yang ditanggung pada paket Fleksibel:

– Ganti rugi atas kematian atau cacat akibat kecelakaan maksimal Rp25.000.000

– Biaya pengobatan apabila cedera akibat kecelakaan maksimal Rp5.000.000

– Biaya pencegahan dan pengobatan rabies maksimal Rp25.000.000

– Biaya tambahan penitipan hewan maksimal Rp25.000.000

Asuransi Sinarmas Produk “Simas Pet Insurance”

Asuransi hewan peliharaan
Asuransi hewan peliharaan Simas via website resmi

Rekomendasi perusahaan asuransi kedua yang menyediakan layanan asuransi hewan peliharaan adalah Sinarmas atau yang biasa disingkat dengan Simas.

Adapun jenis hewan peliharaan yang dicover oleh asuransi Sinar Mas hanyalah anjing dan kucing.

Benefit dari produk asuransi Pet Insurance Sinar Mas:

  • Mendapatkan santunan kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan
  • Santunan biaya rawat inap hewan peliharaan
  • Santunan kremasi atas hewan peliharaan
  • Mendapatkan jaminan apabila hewan peliharaan hilang yang diakibatkan oleh pencurian yang disertai kekerasan
  • Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga

Daftar paket jaminan layanan Pet Insurance Sinar Mas:

Informasi ini hanyalah garis besar dari jenis-jenis paket asuransi hewan peliharaan yang ditawarkan oleh Sinar Mas.

Berikur rincian dari 9 jenis paket Pet Insurance Sinar Mas:

Paket 1: Nilai pertanggungan sampai dengan Rp5.000.000

Paket 2: Nilai pertanggungan antara Rp5.00.000-Rp10.000.000

Paket 3: Nilai pertanggungan antara Rp10.000.000-Rp20.000.000

Paket 4: Nilai pertanggungan antara Rp20.000.000-Rp50.000.000

Paket 5: Nilai pertanggungan hanya Rp500.000 (Khusus anjing non stambum)

Paket 6: Nilai pertanggungan maksimum Rp2.500.000 (Khusus untuk jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga)

Paket 7: Nilai pertanggungan maksimum Rp5.000.000 (Khusus untuk jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga)

Paket 8: Nilai pertanggungan maksimum Rp7.500.000 (Khusus untuk jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga)

Paket 9: Nilai pertanggungan maksimum Rp10.000.000 (Khusus untuk jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga)

Asuransi Rumah Polis Produk “Pet Insurance”

Layanan asuransi hewan peliharaan yang ketiga datang dari Rumah Polis yang berada di bawah naungan PT. PAIB Indonesia.

Produk Pet Insurance Rumah Polis ini memiliki 3 opsi paket yaitu A, B, dan C yang akan dijelaskan di bawah.  

Syarat & ketentuan layanan Pet Insurance Rumah Polis:

  • Usia dari hewan peliharaan yang diasuransikan adalah 6 bulan-8 tahun
  • Hewan peliharaan tersebut bersertifikat resmi dari lembaga yang berwenang
  • Mengisi data-data hewan peliharaan lengkap dengan fotonya
  • Hewan peliharaan tersebut dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun perilaku
  • Tertanggung adalah seorang individu yang berkewarganegaraan Indonesia dan transaksi pembayarannya dilakukan menggunakan uang rupiah

Benefit layanan Pet Insurance Rumah Polis:

  • Santunan kematian serta pemakaman atas hewan peliharaan yang diakibatkan oleh kecelakaan yang dijaminkan oleh polis
  • Biaya pengobatan atau tindakan medis lain seperti bedah akibat kecelakaan yang dijaminkan oleh polis
  • Santunan untuk biaya pengadaan iklan atau pemberian reward apabila terjadi kehilangan hewan peliharaan yang disertai kekerasan

Daftar paket Pet Insurance Rumah Polis:

1. Paket Pet Insurance A

Biaya asuransinya Rp425.000 per tahun dengan detail rinciannya sebagai berikut:

– Santunan kematian Rp5.000.000

– Santunan pemakaman atau kremasi Rp3.000.000

– Santunan reward atau biaya iklan Rp1.500.000

– Biaya perawatan atau pengobatan maksimal Rp7.500.000 per tahun

– Biaya pertanggungan hukum terhadap pihak ketiga maksimal Rp5.000.000 per tahun

2. Paket Pet Insurance B

Biaya asuransinya Rp800.000 per tahun dengan detail rinciannya sebagai berikut:

– Santunan kematian Rp10.000.000

– Santunan pemakaman atau kremasi Rp3.000.000

– Santunan reward atau biaya iklan Rp2.500.000

– Biaya perawatan atau pengobatan maksimal Rp15.000.000 per tahun

– Biaya pertanggungan hukum terhadap pihak ketiga maksimal Rp10.000.000 per tahun

3. Paket Pet Insurance C

Biaya asuransinya Rp1.200.000 per tahun dengan detail rinciannya sebagai berikut:

– Santunan kematian Rp15.000.000

– Santunan pemakaman atau kremasi Rp3.000.000

– Santunan reward atau biaya iklan Rp5.000.000

– Biaya perawatan atau pengobatan maksimal Rp22.500.000 per tahun

– Biaya pertanggungan hukum terhadap pihak ketiga maksimal Rp15.000.000 per tahun

Kesimpulan

Asuransi untuk hewan peliharaan atau pet insurance bisa Anda dapatkan melalui perusahaan asuransi AXA, Sinarmas, dan Rumah Polis.

Segelintir informasi di atas setidaknya memberikan sedikit jawaban atas beberapa pertanyaan tentang asuransi hewan peliharaan yang selama ini Anda pikirkan.

Adapun tata cara pendaftarannya ternyata dapat dilakukan secara online melalui website resminya. Berikut ini adalah website resmi dari masing-masing perusahaan asuransi:

Situs AXA                  : https://axa.co.id

Situs Simas                : https://sinarmas.com  

Situs Rumah Polis      : https://rumahpolis.com