Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Cara daftar BPJS kesehatan dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengantre seperti pendaftaran offline. Dengan mengetahui cara daftar BPJS kesehatan online, Anda hanya perlu membuka smartphone Anda dan bisa langsung mendaftar sesuai prosedurnya.

Seiring berkembangnya teknologi, banyak kegiatan manusia yang sudah bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan), sehingga mereka tidak perlu repot-repot lagi keluar rumah, seperti halnya dalam hal urusan pendaftaran BPJS.

Penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk rakyat Indonesia menjadi tugas dari BPJS kesehatan di bawah naungan BUMN.

Bagi Anda yang belum paham betul mengenai BPJS, nama ini merupakan pergantian istilah dari Askes atau Asuransi Kesehatan. Setiap orang berhak mendatar sebagai anggota BPJS asalkan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Apa keuntungan dari mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS itu? Ada banyak sekali keuntungan seperti halnya Anda akan memperoleh fasilitas kesehatan yang disesuaikan dengan tingkatannya.

Baca: manfaat BPJS kesehatan

Program ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk menjamin kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia tanpa adanya diskriminasi.

Lantas, jika Anda ingin mendaftar BPJS online, bagaimana cara daftar BPJS kesehatan dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan? Simak ulasannya di bawah ini!

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran BPJS

Salah satu program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan adalah program JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Tujuan dari adanya program ini sendiri adalah untuk menjamin kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, adil tanpa diskriminasi, dan merata dalam penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, bagi Anda yang termasuk dalam sasaran dari program ini, Anda bisa mendaftarkan diri Anda di kantor terdekat atau melalui cara daftar BPJS kesehatan online.

cara daftar BPJS kesehatan
Ketika Anda memutuskan untuk mendaftar secara online, pastikan menyediakan berkas yang dibutuhkan, bpjs-online.com (cara daftar BPJS kesehatan)

Untuk dokumen yang dibutuhkan sendiri harus dipersiapkan sebelum mengikuti cara daftar BPJS kesehatan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Kartu Keluarga atau KK
  2. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  3. NPWP
  4. Nomor Handphone
  5. Buku Rekening Tabungan baik BNI, BRI atau Mandiri.
  6. Foto maksimal berukuran 50 KB
  7. Alamat e-mail yang masih aktif.

Dokumen di atas wajib Anda persiapkan sebelum mendaftar. Jika sudah lengkap, maka Anda bisa langsung melakukan pendaftaran sesuai cara daftar BPJS kesehatan yang benar.

Namun, ada baiknya sebelum daftar, Anda perlu memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Berikut adalah penjabaran yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti cara daftar BPJS kesehatan.

  • Para pengguna layanan dari program BPJS haruslah mempunyai usia yang cukup sesuai hukum yang berlaku dan bersifat mengikat segala kewajiban yang harus dipenuhi selama penggunaan layanan.
  • Pendaftar harus mengisi serta memberikan data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
  • Pendaftar dapat mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarga sebagai peserta BPJS kesehatan.
  • Peserta BPJS harus membayar iuran di setiap bulannya, paling lambat tanggal 10 pada masing-masing bulan.
  • Pendaftar nantinya perlu melaporkan perubahan status yang berkaitan dengan data peserta dan keluarga (yang mencakup perubahan fasilitas, jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan).
  • Peserta BPJS harus menjaga kartu identitasnya (kartu BPJS kesehatan) dengan baik agar tidak hilang maupun rusak.
  • Jika kartu identitas rusak atau hilang, maka harus segera lapor kepada BPJS Kesehatan.
  • Setiap peserta menyetujui pembayaran iuran pertama pada 14 hari (paling cepat) atau 30 hari (paling lambat) setelah memperoleh virtual account untuk menggunakan hak dan jaminan kesehatannya.
  • Jika belum membayar iuran pertama, maka peserta perlu menyetujui untuk mengulang kembali proses pendaftaran.
  • Peserta menyetujui melakukan cetak e-ID yang dijadikan sebagai identitas peserta.
  • Peserta perlu melakukan perubahan struktur atau susunan anggota keluarga di Kantor Cabang BPJS yang ada di daerahnya.

Beberapa ketentuan di atas perlu Anda perhatikan agar nantinya Anda tidak perlu lagi mengulang pendaftaran. Tentu, pendaftaran ulang justru akan merepotkan Anda, bukan?

Berikut Langkah Mudah Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Setelah memahami ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat daftar BPJS Kesehatan, maka selanjutnya Anda perlu memahami langkah-langkah daftarnya. Seperti yang diketahui, untuk melakukan pendaftaran bisa dilakukan secara offline maupun online.

cara daftar BPJS kesehatan
Pendaftaran BPJS secara online akan mempermudah Anda yang tengah disibukkan oleh pekerjaan, (cara daftar BPJS kesehatan) woke.id

Nah, untuk Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang langsung ke kantornya, maka disarankan untuk mendaftarkan diri secara online. Berikutcara daftar BPJS kesehatannya:

Cara Daftar Bagi Pegawai Perusahaan

Cara daftar BPJS kesehatan yang pertama ini diperuntukkan untuk HRD perusahaan yang ingin mendaftarkan para karyawannya agar menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Nah, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk karyawan perusahaan. Diantaranya yaitu:

  1. Pastikan perusahaan atau badan usaha Anda sudah terdaftar secara resmi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Setelah itu cek persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan sebelum mendaftar di laman Registrasi Badan Usaha.
  2. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian data di portal pendaftaran BPJS Kesehatan Badan Usaha. Nantinya, Anda akan diminta untuk menentukan lokasi sesuai dengan perizinan yang berlaku di masing-masing wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan.
  3. Jika sudah, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran badan usaha/badan hukum lainnya dengan mencantumkan alamat email perusahaan. Email tersebut nantinya akan digunakan sebagai alamat pengiriman link aktivasi.
  4. Setelah itu, sebagai pemohon Anda akan menerima sebuah notifikasi aktivasi melalui email. Lakukan aktivasi melalui link yang tertera untuk mendapatkan beberapa hal berikut ini:
  5. Lampiran cetak formulir registrasi badan usaha
  6. Kode badan usaha
  7. Nomor rekening untuk pembayaran iuran JKN-KIS berupa virtual account
  8. Hak ases seperti username dan password aplikasi yang dipakai untuk melakukan pendaftaran karyawan.
  9. Jika perusahaan sudah terdaftar, maka Anda bisa langsung masuk ke website edabu BPJS Kesehatan di laman E-dabu BPJS. Setelah masuk Anda baru bisa menambahkan karyawan perusahaan ke dalam sistem BPJS Kesehatan.
  10. Kemudian, sign in menggunakan username dan password yang dimiliki dan tunggu beberapa saat. Kemudian, klik ‘Data Peserta’ dan pilihlah ‘Tambah Peserta’.
  11. Setelah itu, lengkapi data diri karyawan yang didaftarkan dan pastikan NIK karyawan tersebut sesuai dengan yang tertera di Dukcapil.  Jika sudah, klik ‘Fasilitas Kesehatan’ dan lengkapi data sesuai dengan kota dan provinsi .
  12. pilih ‘Unit Kerja’ dan klik ‘Simpan’. Setelah itu klik ‘Approval Peserta Baru’ dan pastikan tanggal yang tertera sesuai dengan tanggal penyimpanan data yang dilakukan.

Cara Daftar Kepesertaan Mandiri

Sedangkan untuk Anda yang ingin melakukan pendaftaran mandiri secara online, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Langsung saja, berikut langkah-langkah dari cara mengurus BPJS kesehatan yang perluuntuk Anda ikut:

cara daftar BPJS kesehatan
cara daftar BPJS kesehatan untuk kepesertaan mandiri tentunya berbeda dari cara mendaftar untuk pegawai perusahaan, medcom.id
  1. Siapkan berbagai dokumen penting yang dibutuhkan saat daftar BPJS Kesehatan. Beberapa berkas yang dimaksud seperti:
  2. Kartu Identitas (KTP, SIM atau Paspor)
  3. Kartu Keluarga (KK) terbaru
  4. Buku nikah bagi yang sudah menikah
  5. Fotokopi buku tabungan
  6. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  7. Setelah itu, datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan nomor kartu BPJS Kesehatan. Selanjutnya, Anda perlu mengunduh aplikasi ‘Mobile JKN’ melalui Google Play Store atau App Store.
  8. Pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ dan isi form pendaftaran pada laman registrasi seperti nomor KTP, Nomor Kartu BPJS, Tanggal Lahir, Email, dan masih banyak lagi. Jika data sudah dilengkapi maka Anda hanya perlu klik ‘ Register’
  9. Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu link verifikasi yang dikirimkan ke email yang sudah dicantumkan sebelumnya. Jika sudah menerima link verifikasi, klik link tersebut untuk bisa login melalui aplikasi JKN Mobile.

Setelah mengetahui informasi mengenai persyaratan dan cara daftar BPJS kesehatan secara online tentu sekarang Anda sudah tidak bingung lagi. Pastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah Anda sediakan. Semoga bermanfaat!

Editted by IDNarmadi.

Tinggalkan komentar