3 Kiat Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri Tanpa Ribet

Tidak sedikit yang masih bingung bagaimana mengurus BPJS Kesehatan baik PBI maupun Non PBI. Setelah sebelumnya bicara soal iuran dan persyaratan daftarnya, di artikel ini kita akan bahas cara lengkap mengurus BPJS Kesehatan Mandiri.

Semoga bisa membantu memberikan solusi untuk permasalahan Anda.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan tugas utamanya yaitu memberi jaminan kesehatan secara menyeluruh dalam skala nasional kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Melihat pentingnya jaminan kesehatan ini, setiap warga negara perlu mengurus BPJS Kesehatan. Setiap orang harus menyadari bahwa kesehatan termasuk kebutuhan pokok dalam hidup.

BPJS membantu masyarakat memberikan kemudahan mendapatkan fasilitas kesehatan secara merata tanpa pandang bulu.

Nah, bagi Anda yang belum terdaftar atau memiliki BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu bingung bagaimana caranya mengurus BPJS Kesehatan. Berikut akan dijelaskan bagaimana langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan tanpa ribet, cermati baik-baik ya.

Persyaratan Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara online melalui website, offline atau datang langsung ke kantor BPJS, dan melalui care center 1500 400.

Baik online, offline maupun care center dalam mengurus BPJS Kesehatan, sebelumnya ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan.

Persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online, offline maupun care center yaitu mempersiapkan dokumen seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi ktp, foto terbaru ukuran 3×4, alamat email aktif, nomor telepon/handphone yang dapat dihubungi, halaman depan buku tabungan aktif (untuk pendaftaran autodebit iuran) dan iuran untuk bulan pertama.

Bagi warga negara asing yang ingin mengurus BPJS Kesehatan, ada persyaratan tambahan yaitu harus ada paspor, kartu izin tinggal tetap atau sementara, nomor visa tinggal terbatas, serta surat izin kerja.

Mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan sama dengan mendaftarkan semua anggota keluarganya, tidak bisa hanya seorang diri yang mendaftar. Berarti nama-nama yang tercantum di KK otomatis harus didaftarkan pula.

Pertanyaannya bagaimana jika salah satu anggota keluarga ada yang sudah terdaftar? Apabila terjadi kasus seperti ini, Dengan sangat terpaksa Anda tidak bisa melakukan pendaftaran secara online dari rumah, Anda harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Jika dalam satu kartu keluarga tidak hanya terdapat keluarga inti dan sudah ada anggota keluarga yang meninggal bagaimana? Jadi, anggota keluarga yang wajib ikut didaftarkan yaitu istri atau suami sah, anak kandung, anak tiri, dan anak angkat sah.

Sedangkan anggota keluarga selain yang disebutkan, anggota keluarga yang sudah meninggal, cerai, dan sudah memiliki kartu keluarga sendiri tidak wajib didaftarkan.

Kemudian pertanyaan yang sering sekali ditanyakan, kapan BPJS dapat digunkan? Apakah setelah membuat dapat langsung dipakai? Jawabannya adalah tidak. BPJS dapat dipakai secepat-cepatnya 14 hari sejak mendaftar.

Jadi, jika Anda ingin ketika sakit mendapatkan kemudahan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, daftarkan dari sekarang. Jangan menunggu sakit baru mendaftar BPJS, karena mengurus BPJS Kesehatan membutuhkan waktu.

1. Langkah-Langkah Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline/Langsung

mengurus BPJS Kesehatan

Langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan secara offline atau langsung tidaklah seribet yang Anda bayangkan asalkan Anda sebelumnya telah memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

Pertama, setelah persyaratan dan dokumen telah Anda persiapkan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda. Nah, sebelumnya Anda harus tahu rincian biaya tiap kelas di BPJS Kesehatan.

Pikirkan baik-baik untuk memilih kelas mana yang sesuai dengan keadaan keuangan Anda. Kelas I Rp 160.000 per orang, kelas II Rp 110.000 per orang, Kelas III 42.000.

Kedua, jangan lupa ambil nomor antrian lalu Anda akan diminta untuk mengisi form pendaftaran dengan informasi mengenai data diri yang lengkap dan benar.

Pastikan untuk memeriksa kembali agar tidak ada kesalahan dalam pengisian form tersebut. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data, dapat memungkinkan menyebabkan masalah di kemudian hari.

Ketiga, Anda akan diberikan virtual account yang nantinya Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim ketika dibutuhkan. Keempat, Anda harus melakukan pembayaran di Bank yang telah ditentukan.

Kelima, setelah melakukan pembayaran di bank dan mendapatkan bukti pembayaran, kembali ke kantor BPJS Kesehatan menyerahkan bukti pembayaran tersebut. Terakhir tunggu kartu BPJS Anda dicetak.

2. Langkah-Langkah Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Bagi Anda yang tidak banyak memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor mengurus BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukannya dari rumah secara online. Lalu bagaimana langkah-langkah mengurus BPJS Kesehatan secara online?

Pertama, persiapkan dokumen yang telah disebutkan diatas tadi. Pastikan data Anda yang ada di kartu keluarga, KTP, dan sebagainya tidak ada masalah dan data sudah update sesuai kondisi terbaru. Karena data dari kartu keluarga akan menjadi acuan BPJS menerima pendaftaran peserta.

Lalu, bukalah website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id menggunakan smartphone atau laptop Anda.

Kedua, Anda harus mengisi data diri, memilih kelas untuk menentukan besarnya iuran Anda setiap bulan dan sebagainya.

Ketiga, data yang telah Anda isi dan pilih sebelu disimpan sebaiknya diperiksa kembali supaya tidak terjadi kesalahan input data. Setelah disimpan tunggu email balasan berisi nomor registrasi Anda.

Keempat, setelah mendapatkan email balasan silahkan Anda cetak dan simpan baik baik virtual account Anda.

Kelima, lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk lalu Anda akan menerima bukti pembayaran. Teakhir, setelah langkah-langkah di atas telah Anda lakukan semua, kartu BPJS telah aktif.

Silahkan cek email Anda, akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang dapat Anda cetak sendiri. Anda juga dapat mencetak kartu BPJS Anda dengan datang ke kantor untuk mencetaknya dengan membawa dokumen yang sudah dipersiapkan.

3. Langkah-Langkah Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri Melalui Care Center

3 Kiat Mengurus BPJS Kesehatan Mandiri Tanpa Ribet 1
mengurus BPJS Kesehatan via news.detik.com

Semakin memudahkan calon customernya, BPJS menyediakan fasilitas untuk mengurus BPJS Kesehatan selain datang langsung ke kantor, online melalui website resmi BPJS, juga dapat melalui care center. Sampai sini tidak ada lagi kata ribet dalam mengurus BPJS Kesehatan kan?

Lalu bagaimana caranya?

Pertama, calon peserta menghubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kedua, calon peserta menginformasikan data pribadinya. Ketiga, menyetujui pembayaran iuran secara autodebit. Keempat, identitas Anda berupa KIS digital dapat di download di aplikasi Mobile JKN.

Kelima, autodebit dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan Anda telah menerima nomor virtual account. Terakhir, Anda menyetujui  mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga cara mengurus BPJS Kesehatan baik melalui online, offline, maupun melalui care center, ternyata sama-sama mudah dilakukan, bukan? Anda tinggal memilih mana yang memungkinkan sesuai kondisi Anda.

Jika memiliki waktu luang silahkan datang langsung ke kantor BPJS, namun jika tidak Anda bisa mengurus melalui website dan menghubungi care center.

Jika Anda ingin mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan baca selengkapnya disini.

Setelah memahami penjelasan yang telah diuraikan di atas, diharapkan Anda tidak lagi bingung dengan apa yang harus Anda lakukan untuk mengurus BPJS Kesehatan. Semoga penjelasan diatas dapat memberi manfaat dan selamat mencoba.

Editted by IDNarmadi.

Tinggalkan komentar