Mengenal Sejarah Asuransi dan Perkembangannya

Artikel kali ini akan membahas tentang sejarah asuransi yang mungkin masih asing untuk sebagian besar dari Anda.

Kita mulai dari pengertiannya dulu.

Asuransi sendiri merupakan perjanjian beberapa pihak (bisa dua orang atau lebih) dimana terdapat sebuah pihak yang membayarkan premi/iuran/kontribusi (nasabah) untuk mendapatkan perlindungan dari kerugian finansial yang lebih besar dari resiko kerusakan, kerugian, atau kehilangan yang terjadi karena peristiwa tidak terduga.

Asuransi ini sudah ada bahkan pada masa sebelum masehi. Sementara sejarah Asuransi pertama kali tercatat pada tahun 1750 SM.

Sejarah Asuransi Dunia

Awalnya sejarah asuransi dimulai dari perdagangan antara pedagang Babilonia dan pedagang Tiongkok.

Asuransi yang digunakan antara pedagang tersebut adalah asuransi yang dikhususkan untuk barang dagangan. Sejarah asuransi sebelum masehi tercatat pada dokumen yang bernama Kode Hamurabi tahun 1750 SM.

Pada tau1347, di Genoa perusahaan asuransi mulai berkembang dengan adanya polis asuransi pertama yang menjamin asuransi maritime.

Saat itu adalah saat dimana penjajah mulai melakukan eksplorasi ke berbagai negara di dunia. Premi asuransi yang dibayarkan pada saat itu pun beragam tergantung dari keuinikan resiko yang diajukan.

Pada tahun 1666 terjadi peristiwa kebakaran besar di London, yang mana dikenal dengan The Great Fire of London dan setelah peristiwa tersebut sejarah asuransi mulai memasuki masa modern.

Kebakaran tersebut memakan korban hingga 30 ribu jiwa. Setelah peristiwa tersebut, lahirlah asuransi kebakaran pada abad ke-17.

Berdirinya Edward Lloyd’s sebagai perusahaan asuransi pertama di dunia pada tahun 1688. Perusahaan tersebut tepatnya berdiri di London.

Perusahaan tersebut menawarkan produk asuransi yang menjamin perlindungan pergerakan ekspor dan impor jalur laut. Sistem asuransi pada saat itu masih sangat sederhana.

Memasuki abad ke-20, asuransi semakin dibutuhkan masyarakat dan berkembang pesat. Muncul pula produk asuransi perjalanan dunia, yang dicetuskan oleh James Batterson dimana beliau mengatakan resiko bisa terjadi dimana pun dan kapan pun.

Namun, asuransi tersebut sangat terbatas karena hanya diperuntukan masyarakat kelas I dan II saja.

Sejarah Asuransi di Indonesia

sejarah asuransi

Sejarah asuransi di Indonesia diawali dengan orang-orang Belanda yang memperkenalkan asuransi pada nasa colonial.

Asuransi umum merupakan asuransi pertama yang dikenal di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut sejarah asuransi dan perkembangannya di Indonesia.

  • 1853 : Berdirinya Bataviasche Zee End Brand Assurantie Maatscappij sebagai perusahaan asuransi pertama di Indonesia, yang menjamin kerugian pada sector perkebunan dan perdagangan.
  • 1912 : Berdirinya Boemi Poetra sebagai perusahaan asuransi jiwa.
  • 1942-1942 : Berhentinya bisnis asuransi di Indonesia karena adanya revolusi fisik,
  • 1950 : Perusahaan asuransi mulai berkembang kembali setelah sebelumnya sempat berhenti. Saat itu, perusahaan asuransi terbagi menjadi Djasa Rahardja (bergerak dalam bidang social), PNAK Djasa Samoedra (bergerak di bidang asuransi marine), dan PNAK Djasa Aneka (bergerak di bidang asuransi kebakaran).
  • 1973 : Setelah merdeka, peusahaan asuransi asing di Indonesia digabungkan menjadi PTAsuransi Jasa Indonesia atau PT Jasindo (Persero) yang sebelumnya adalah Perusahaan Negara Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriter.
  • 1964 : Berdirinya penyelenggara tabungan dan asuransi untuk pegawai negri yaitu Prum Taspen.
  • 1971 : Berdirinya perusahaan pengelola tabungan pension dan asuransi untuk tentara dan polisi Indonesia yaitu PT Asabri (Persero).
  • 1977 : Berdirinya perusahaan asuransi yang menjamin kecelakaan tenaga kerja perusahaan swasta yaitu Perum Astek atau biasanya juga dikenal dengan Asuransi Sosial Tenaga Kerja.
  • 1992 : Lahirnya undang-undang yangmengatur mengenai perusahaan perasuransian yang selanjutnya dikeluarkan pemerintah.
  • 1993 : Terdapat Surat Keputusan Menteri Keuangan mengenai aturan langkah-langkah usaha perasuransian.
  • 1998 : Perusahaan asuransi di Indonesia semakin bertambah seelah terjadi krisis moneter karena dinilai memiliki potensi besar untuk pasar asuransi jiwa dan umum.
  • 2014 : PT Askes kembali beroperasi dengan nama BPJS Kesehatan yang mana perusahaan tersebut memberikan jaminan social untuk rakyat Indonesia terkait fasilitas kesehatan.

Jenis Asuransi

Sejak awal mulai berdirinya asuransi hingga sekarang, asuransi sudah banyak berkembang dan terbagi menjadi beberapa jenis asuransi yaitu :

Marine Insurance atau Asuransi Pengangkutan Laut

Asuransi Pengangkutan Laut merupakan perlindungan dari kerugian yang diberikan kepada pengirim apabila terjadi kerusakan pada barang, pada saat proses pengiriman barang yang dikirim menggunakan transportasi laut.

Asuransi Pengangkutan Laut dimulai di Italia pada abad XII, dibawa oleh pedagang Italia ke Inggris pada abad XIII dan XIV.

Sejarah tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam Marine Insurance Act 1906 (MIA 1906) yang mengatur tentang asuransi pengangkatan laut. Aturan pengangkatan laut di Indonesia juga merujuk pada MIA 1906.

Asuransi Kebakaran

Asuransi Kebakaran merupakan produk asuransi yang melindungi kerugian dari resiko kebakaran.

Asuransi kebakaran lahir pada tahun 1680 yang dimulai dengan berdirinya perusahaan asuransi kebakaran pertama yaitu The Fire Office atau biasa disebut juga dengan The Phoenix.

Asuransi kebakaran ini didirikan karena peristiwa kebakaran yang melanda kota London pada 1666 seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Baca juga: Top 10 Pertanyaan Tentang Asuransi Paling Menarik Beserta Jawaban yang Paling Memuaskan

Personal Accident Insurance atau Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi Kecelakaan Diri merupakan produk asuransi yang menjamin resiko kerugian dari cacat tetap total atau meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan.

Sejarah Asuransi kecelakaan diri dimulai dari abad XIX karena banyaknya peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat itu. Kecelakaan yang terjadi pada saat itu mencakup kecelakaan pada saat proses pengoperasian alat-alat modern, kereta api, dan kendaraan bermotor.

Perusahaan asuransi yang menanggung kecelakaan diri pertama adalah The Railway Passenger Assurance Co yang didirikan pada tahun 1858, dan ditujukan untuk menanggung resiko kecelakaan diri pada pengoperasian kereta api.

Pada abad XIX, asuransi ini dapat menjamin resiko penyakit tertentu, lalu semakin berkembang dan diperluas lagi dapat menjamin biaya perawatan rumah sakit pada abad XX.

Employers Liability Insurance atau Asuransi Tanggung Jawab Majikan

Asuransi Tanggung Jawab Majikan merupakan produk asuransi yang membantu membayar biaya pemilik bisnis yang berkaitan dengan gugatan akibat cedera atau penyakit pada pekerjaan karyawan.

Employers Liability Insurance ini lahir pada tahun 1880 dimana undang-undang mengenai asuransi ini disempurnakan pada tahun 1897 dengan terbitnya Workment’s Compensation Act. Lalu, atura tersebut disempurnakan lagi menjadi WCA 1906 pada tahun 1906.

Liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi Tanggung Gugat merupakan produk asuransi yang menjamin proteksi keuangan dan resiko tanggung jawab hukum.

Atau dapat juga dibilang produk asuransi ini akan menjamin uang ganti rugi jika nasabah mendapatkan tuntutan hukum dari pihak ketiga.

Resiko kemungkinan adanya terjadi gugatan oleh pihak ketiga ini mulai disadari pada tahun 1875, adanya Employers Liability Act pada saat itu memicu keluarnya aturan-aturan asuransi tanggung gugat umum, terutama untuk para pemborong bangunan.

Baca juga: Tips Menjadi Agen Asuransi yang Sukses

Burglary Insurance atau Asuransi Kebongkaran

sejarah asuransi

Asuransi Kebongkaran merupakan suatu produk asuransi yang akan menjamin resiko kehilangan, kerugian atau pun kerusakan atas harta benda yang dipertanggungjawabkan yang disebabkan oleh pencurian yang terdapat Tindakan kekerasan maupun paksaan yang menyebabkan kerusakan bangunan.

Perusahaan asuransi pertama yang menyediakan produk asuransi ini adalah Mercantile Accident and Guarantee Insurance Co yang berdiri pada tahun 1897.

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor merupakan asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap kendaraan bermotor.

Sejarah Asuransi Kendaraan bermotor dimulai pada tahun 1898, dimana Law Accident Insurance Society menciptakan asuransi kendaraan bermotor diberlakukannya Locomotive on Highways Act 1896 yang memperbolehkan pengangkutan menggunakan kendaraan bermotor,

Engineering Insurance atau Asuransi Rancang Bangun

Asuransi Rancang Bangun merupakan asuransi yang menjamin resiko pada saat melakukan pembangunan atau pun pemasangan mesin.

Sejarah asuransi rancang bangun ini diawali pada abad XIX dikarenakan sering terjadinya ledakan uap ketel  yang dahsyat.

Perusahaan asuransi uap ketel pertama berdiri pada 1858, perusahaan tersebut terus memberikan pelayanan pemeriksaan uap ketel secara berkala. Setelah itu, terdapat regulasi yang ada seperti Explotion Act 1882 dan Factories Act 1937.

Aviation Insurance atau Asuransi Penerbangan

Asuransi penerbangan merupakan asuransi yang mencakup jaminan asuransi pesawat, personal accident dan tanggung jawab maskapai penerbangan.

Sejarah asurasi penerbangan  dimulai dari perusahaan-perusahaan asuransi yang membentuk The British Aviation and General Insurance Co. Ltd pada tahun 1931, serta membentuk The Aviation and General Insurance Co. Ltd pada tahun 1935.

Dimulai dari sejarah asuransi pada masa sebelum masehi hingga sekarang, asuransi terus berkembang. Sudah sangat banyak perusahaan yang menyediakan produk asuransi di Indonesia dan dunia sesuai dengan kebutuhannya. Pemerintah pun turut menyediakan asuransi untuk masyarakatnya.

Tinggalkan komentar