Mengenal Ukuran Kertas Legal Beserta Keunggulan dan Penggunaannya

Ukuran kertas legal termasuk salah satu yang paling banyak dicari dan digunakan pada saat ini. Apabila dilihat dari sisi ukurannya, kertas legal memang terbilang jauh lebih besar daripada kertas pada umumnya.

Biasanya, kertas satu ini kerap digunakan untuk pembuatan berbagai dokumen dan proposal. Bisa dikatakan, kertas legal adalah satu dari sekian banyak kertas standar yang telah diakui oleh dunia internasional.

Misalnya, seperti di kawasan Amerika Serikat dan juga Eropa. Tak heran, jika kemudian penggunaannya diterapkan di berbagai penjuru dunia. Alhasil, kebutuhan akan kertas legal ini pun akhirnya cukup tinggi.

Beraneka ukuran kertas legal yang ada di pasaran

Namun perlu dipahami, ada dua jenis kertas legal yang dikenal banyak orang. Pertama adalah kertas legal ukuran standar yang mudah ditemukan di pasaran.

Sementara yang kedua adalah kertas junior legal. Tentu saja, kedua kertas ini cukup berbeda dan memiliki kegunaan masing-masing.

Berikut ini dua jenis ukuran kertas legal yang perlu diketahui secara detail, di antaranya:

Kertas legal standar

Ukuran Kertas Legal 2
Ilustrasi ukuran kertas legal – Sumber: istockphoto.com

Diketahui, kertas legal standar memiliki ukuran 21,59 x 35,56 sentimeter. Jika diukur dalam satuan milimeter 215,9 x 355,6 mm.

Berbeda lagi jika diukur dengan satuan inci, maka ukuran kertas tersebut menjadi 8,5 x 14 in. Apabila digunakan dalam dunia grafis, kertas legal diukur dalam satuan piksel.

Umumnya, satuan piksel ini dipengaruhi level ketajaman titik warna yang dikenal dengan DPI atau dots per inch di halaman tersebut. Akan tetapi, ada standar DPI yang bisa dipilih.

Standar tersebut di antarnya 72 DPI, 96 DPI, 150 DPI, hingga 300 DPI. Tentu saja, setiap ukuran kertas legal tersebut dibuat dengan ketajaman titik warna mulai dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Sesuaikan saja tiap ukuran yang ada dengan kebutuhan masing-masing. Semakin besar ukuran dari gambar yang dibuat, maka semakin besar pula ukuran DPI maupun piksel-nya.

Berikut ini rincian selengkapnya.

Ketajaman (DPI)Ukuran kertas legal standar (piksel)
3002550 x 4200
1501275 x 2100
96816 x 1344
72612 x 1008
Tabel ukuran kertas legal

Kertas junior legal

Ukuran Kertas Legal 3
Ilustrasiukuran kertas junior legal – Sumber: istockphoto.com

Jenis kertas berikutnya adalah junior legal yang bisa dibilang kurang populer di Indonesia. Akan tetapi, siapa sangka jika kertas legal junior ini adalah kertas pengganti A4 yang cukup tinggi peminatnya di Amerika Serikat.

Secara ukuran, jenis kertas legal satu ini cenderung lebih kecil apabila dibandingkan dengan legal standar. Jika diukur dalam satuan milimeter, kertas legal junior diketahui sebesar 127 x 203 mm.

Jika diukur dalam satuan sentimeter, ukurannya menjadi 12,7 x 20,3 cm. Sementara jika dikonversikan dalam satuan inci, maka ukuran kertas legal junior menjadi 5 x 8 inci.

Selanjutnya, bila dibuat desain dalam ukuran yang sama, detailnya menjadi sebagai berikut:

Ketajaman (DPI)Ukuran kertas legal junior (piksel)
3001500 x 2400
150750 x 1200
96480 x 768
72360 x 576
Tabel ukuran kertas junior legal

Seperti halnya kertas legal standar, semakin tinggi tingkat ketajaman atau DPI yang dibutuhkan suatu gambar, semakin besar pula resolusinya. Nah, resolusi ini yang kemudian dihitung dalam satuan piksel sesuai tabel tersebut di atas.

Jika gambar dibuat dalam satuan cm, mm, ataupun inci, tentunya gambar yang dimaksud memiliki panjang dan lebar yang berbeda. Sebenarnya, dua jenis kertas legal ini sama-sama populer.

Tergantung dari kebutuhan tiap penggunanya. Namun sayangnya, kertas legal agak jarang digunakan di Indonesia. Kendati demikian, tak sedikit perusahaan asing yang memang menggunakannya untuk dijadikan acuan atau standar pembuatan dokumen resminya.

Keunggulan kertas legal yang perlu diketahui

Dilihat dari sisi fungsional, kertas legal memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan jenis kertas lainnya. Salah satunya adalah bidang kertas terbilang sangat lebar.

Bahkan, ukuran kertas legal jadi yang paling besar di antara ukuran kertas HVS pada dokumen lain yang bisa ditemukan di pasaran. Ketika menggunakan kertas legal, maka para penggunanya bisa menghemat lebih banyak kertas untuk berbagai kebutuhan.

Baik itu kebutuhan kantor maupun pribadi. Jadi misalnya, seseorang membutuhkan sebanyak sepuluh lembar HVS berukuran A4 untuk membuat dokumen. Jika diganti dengan kertas legal kemungkinan hanya membutuhkan sekitar enam atau tujuh lembar saja.

Pada satu halaman kertas legal, pengguna bisa memasukkan lebih banyak kata ataupun karakter tertentu. Pastinya, efisiensi semacam ini sangat baik jika diterapkan di perusahaan ataupun bisnis yang dijalani.

Namun tetap saja, pembuatan dokumen tersebut harus mengacu pada SOP yang telah diterapkan di tiap-tiap perusahaan terkait. Tak sekadar dibuat dengan bidang yang cukup luas, mengingat ukurannya yang cenderung besar, bobotnya pun dianggap sempurna sehingga tidak gampang sobek.

Diketahui, kertas satu ini memiliki bobot rata-rata antara 70 hingga 80 gram per lembar. Ukuran tersebut bisa dikatakan tebal jika dibandingkan dengan jenis kertas lain yang bobotnya hanya di kisaran 40 sampai 60 gram per lembar.

Mengingat ketebalannya di atas rata-rata, tak heran jika kertas maupun isi dokumen yang tertera pada lapisannya mampu bertahan lama.

Penggunaan ukuran kertas legal dalam kehidupan sehari-hari

Ukuran Kertas Legal 4
Ilustrasi penggunaan ukuran kertas legal – Sumber: istockphoto.com

Mengingat ukuran kertas legal yang lebar, tak sedikit orang dan perusahaan yang menggunakannya untuk melengkapi aktivitasnya sehari-hari. khusus untuk pembuatan dokumen dan proposal yang berukuran lebih kecil, kertas ini juga sering dijadikan layaknya kertas abstrak, jilid, dan lain sebagainya.

Bahkan, di beberapa perusahaan ada juga yang menjadikannya sebagai format untuk surat menyurat. Perusahaan-perusahaan tersebut menjadikan kertas legal untuk kebutuhan kop surat, pembuatan surat keterangan, surat pemberitahuan dan jenis lainnya.

Tak jarang pula kertas legal yang memiliki ketebalan cukup tinggi digunakan untuk bahan pembuatan sertifikat. Jadi memang, kertas legal memiliki fungsi dan kegunaan yang cukup spesifik.

Benarkah kertas legal sama dengan kertas folio?

Saking jarangnya digunakan oleh masyarakat secara umum, kerap terjadi kesalahan terkait penggunaan ukuran kertas legal ini. Tak sedikit orang yang justru menganggap, bahwa kertas legal sama dengan kertas folio atau yang juga dikenal sebagai kertas F4. Apakah hal tersebut memang benar adanya? Ternyata, salah total.

Secara garis besar, kertas legal maupun kertas folio merupakan dua jenis kertas yang sangat berbeda. Seperti yang telah disebutkan di atas, kertas legal memiliki ukuran 21,59 x 35,56 dalam satuan sentimeter. Sementara kertas folio memiliki ukuran 21,59 x 33 cm. Artinya, kedua jenis kertas ini memiliki panjang yang terpaut hingga 2,56 cm.

Inilah yang sering menyebabkan hasil cetak suatu dokumen jadi tidak sesuai dengan tampilan yang ada di komputer. Untungnya, lebar ukuran kertas legal dan F4 atau yang juga disebut folio ini terbilang sama persis. Dengan kata lain, kesalahannya jadi tak terlalu fatal.

Di Indonesia, ukuran kertas folio atau F4 memang terbilang jauh lebih populer daripada kertas legal. Parahnya, sebagian besar orang justru beranggapan jika kertas satu ini memang berasal dari jenis yang sama dengan kertas folio. Jadi jangan heran, jika seseorang ingin mencetak dokumen melalui layanan jasa percetakan dan menyebutkan kertas legal, kebanyakan akan memberinya ukuran kertas folio.

Oleh sebab itu, mulai detik ini pastikan untuk menyampaikan informasi tersebut ke orang sekitar. Jangan lupa untuk memberi penjelasan yang cukup detail sehingga tak ada lagi orang yang salah paham dengan ukuran kertas legal yang sebenarnya. Dengan demikian, berbagai bentuk kesalahan dalam pencetakan suatu dokumen bisa diminimalisir.

Demikian tadi informasi lengkap mengenai ukuran kertas legal yang perlu diketahui lebih mendalam. Semoga bermanfaat, ya!

Editted by IDNarmadi.

Tinggalkan komentar