Zona Integritas Kemendikbud untuk Menuju WBK

Zona Integritas Kemendikbud merupakan salah satu penghargaan yang diterima sebagai bentuk apresiasi menuju wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih.

Dengan adanya penghargaan Zona Integritas Kemendikbud tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan sistem birokrasi yang bersih dan terbebas dari korupsi.

Mungkin sebagian sudah tahu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau biasa disingkat Kemendikbud memiliki tugas sebagai penyelenggara urusan yang berhubungan di bidang pendidikan.

Mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, menengah, hingga di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Kemendikbud juga bertugas untuk mengelola kebudayaan yang berhubungan dengan pengaturan negara.

Tahun 2019 lalu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu dari 16 Kementrian yang menerima penghargaan Zona Integritas.

Penghargaan tersebut diberikan pada saat acara apresiasi dan penghargaan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi atau WBK dan juga wilayah birokrasi bersih melayani atau biasa disingkat WBBM.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang penghargaan Zona Integritas, pastikan untuk menyimak beberapa ulasan berikut ini.

Mengenal Lebih dalam Mengenai Zona Integritas Kemendikbud

Mungkin bagi sebagian orang masih cukup asing dengan penghargaan yang baru-baru ini diberikan langsung oleh Presiden. Zona Integritas menjadi salah satu penghargaan yang beberapa hari ini banyak diperbincangkan.

Baca: Anggaran POP kemendikbud

Lantas, apa sebenarnya Zona Integritas Kemendikbud tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas Kemendikbud dimaksudkan sebagai pedoman untuk acuan dalam membangun suatu zona menuju wilayah yang bebas korupsi.

Jadi, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan yang memiliki komitmen untuk menciptakan WBK dan WBBM.

Zona Integritas Kemendikbud
WBK dapat diwujudkan dengan mencanangkan zona integritas Kemendikbud, pixabay.com

Untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), instansi harus memenuhi syarat terkait besarnya program manajemen, penataan terhadap sistem manajemen, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, dan juga penguatan pengawasan.

Sementara itu untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau biasa disingkat WBBM, akan diberikan kepada instansi yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud antara lain program manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penataan tata laksana, penguatan kualitas pelayanan terhadap publik, dan juga pengawasan akuntabilitas kerja.

Untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Kemendikbud, bukanlah hal yang mudah. Instansi harus melewati berbagai proses mulai dari proses pembangunan hingga proses penilaian.

Untuk proses pembangunan biasanya terdiri dari lima tahapan, antara lain tahap pencanangan zona integritas, pembangunan zona integritas, pengusulan, review oleh tim penilaian nasional, dan yang terakhir yaitu penetapan WBK/WBBM.

14 Perguruan Tinggi Turut Ikut Mencanangkan Zona Integritas Kemendikbud

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan untuk membangun zona integritas tentunya sangat penting dalam perwujudan WBK/WBBM. Terutama dalam hal mencegah korupsi dan juga untuk meningkatkan pelayanan publik.

Nah pencanangan Zona Integritas Kemendikbud ini tidak hanya dilakukan kepada instansi daerah, akan tetapi juga ada pada perguruan tinggi di Indonesia.

Ada sekitar 14 perguruan tinggi di Indonesia yang telah mencanangkan diri sebagai zona integritas. Universitas tersebut adalah sebagai berikut.

  • Universitas Sumatera Utara
  • Universitas Andalas
  • Universitas Indonesia
  • Universitas Riau
  • Universitas Diponegoro
  • Universitas Padjajaran
  • Universitas Airlangga
  • Universitas Gadjah Mada
  • Universitas Brawijaya
  • Universitas Tanjungpura
  • Universitas Mulawarman
  • Universitas Hasanuddin
  • Universitas Sam Ratulangi
  • Universitas Lambung Mangurat

Pendidikan tinggi tentu sudah sepantasnya memberikan contoh baik terhadap pendidikan yang ada di bawahnya. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan paling tinggi dibandingkan dengan pendidikan lainnya.

Perguruan tinggi yang memiliki sistem integritas baik, maka sudah sangat jelas dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan contoh oleh instansi-instansi di bawahnya.

Zona Integritas Kemendikbud
Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan lingkungan instansi dapat bebas dari tindakan merujuk pada korupsi, pixabay.com

Semua hal yang bersangkutan denganZona Integritas Kemendikbud, tentu harus dimulai dari dunia pendidikan. Dengan adanya pendidikan yang berintegritas, maka dapat melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang unggul.

Pencanangan terhadap 14 perguruan tinggi ini sangatlah penting, karena pemerintah merupakan wakil rakyat yang sudah sepantasnya memiliki kewajiban untuk mengayomi serta melayani rakyat.

Proses Pembangunan Zona Integritas Kemendikbud

Dalam hal pencanangan zona integritas, tentu harus melewati berbagai proses yang cukup rumit. Proses tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu proses pembangunan zona integritas dan proses penilaian.

Untuk proses pembangunan digunakan untuk mengetahui serta menetapkan zona integritas yang baik dan berpotensi maju. Sementara itu untuk proses penilaian digunakan untuk menilai apakah instansi tersebut cocok diberikan sebuah penghargaanZona Integritas Kemendikbud.

Pencanangan Zona Integritas

Tahap pencanangan zona integritas merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh suatu instansi. Pada tahap ini dilakukan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan oleh seluruh atau bisa juga sebagian besar pegawai.

Setelah dilakukan penandatanganan, maka dapat dibuat pernyataan komitmen apakah telah siap dalam membangun sebuah zona integritas.

Pembangunan Zona Integritas

Tahap kedua yaitu setelah sebuah instansi telah melakukan penandatanganan dan siap membangun zona integritas, selanjutnya instansi dapat menetapkan unit kerja.

Nantinya akan diusulkan menuju wilayah bebas korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM. Setelah selesai, barulah instansi membangun unit kerja menuju WBK/WBBM.

Pengusulan

Setelah unit kerja telah dibangun, maka tahapan selanjutnya yaitu dilakukan penilaian secara mandiri oleh Tim Penilai Internal atau biasa disingkat TPI.

Pada tahap ini TIP akan melaporkan terkait hasil penilaian terhadap pimpinan instansi. Setelah melaporkan kepada pimpinan instansi, maka langkah selanjutnya yaitu pengusulan kepada Kemen PAN RB.

Review Oleh Tim Penilai Nasional

Tahap setelah usulan diterima oleh Kemen PAN RB, akan dilakukan sebuah review terkait usulan tersebut. Review ini dilakukan secara langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Unsur yang dinilai oleh TPN yaitu mencakup Kemenpanrb, KPK, dan juga Ombudsman RI.

Baca: 10 Aplikasi Android Untuk Menggambar Terbaik, Cocok Temani Hari Anda di Rumah

Penetapan WBK/WBBM

Tahap terakhir dalam proses menuju wilayah bebas korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM yaitu penetapan terhadap WBK/WBBM.

Pada tahap ini MenPANRB mengusulkan kepada Instansi Pemerintahan agar unit kerja atau instansi tersebut ditetapkan menjadi WBK/WBBM. Setelah diusulkan, baru MenPANRB menetapkan unit kerja sebagai WBBM.

Zona Integritas Kemendikbud
Kerja sama antar semua pihak yang berperan tentu menjadi pendukung terwujudnya WBK ini, pixabay.com

Penetapan Zona Integritas Kemendikbud terbilang cukup rumit dalam prosesnya. Proses yang sangat panjang membuat instansi yang telah ditetapkan menjadi zona integritas sangat berkualitas.

Selain itu dengan adanya zona integritas ini, dapat dipastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan efektif serta efisien. Manfaat ini nantinya sangat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat di Indonesia.

Kondisi korupsi di negara Indonesia yang semakin kronis dari waktu ke waktu juga akan sangat terbantu dengan adanya zona integritas ini. Zona integritas merupakan sebuah tujuan akhir dari negara Indonesia bebas korupsi.

Jadi tujuan akhir dari hal ini bukanlah WBK/WBBM, akan tetapi zona integritas itu sendiri.  Unit atau instansi kerja yang sudah menjadi WBK/WBBM harus menjadi contoh dari unit kerja lainnya.

Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya kita mendukung segala upaya pemerintah dalam menciptakan suatu negara yang damai.

Akan tetapi kita juga harus kritis dalam memilah apakah kebijakan tersebut sesuai dengan pancasila atau tidak. Masyarakat yang kritis dalam pembangunan negara, akan membuat negara semakin maju serta terbebas dari segala permasalahan pemerintahan.

Editted by IDNarmadi.

Tinggalkan komentar