3 Cara Mudah Pengkinian Data JMO Terbaru, Bisa Offline dan Online

Cara pengkinian data JMO sebenarnya cukup mudah dilakukan, bahkan bisa diperbarui melalui HRD perusahaan.

Namun, bagi karyawan yang ingin memperbarui datanya secara mandiri, kini pengkinian data JMO bisa juga dilakukan melalui online, lho.

Dilansir dari situs bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan yang telah melakukan pengkinian data tentu akan mendapatkan fasilitas pelayanan lebih lengkap.

Antara lain dapat mengecek saldo JHT secara online, mendapatkan simulasi perhitungan JHT, hingga layanan pelaporan secara realtime.

Pengkinian data ini juga penting agar para peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tepat waktu.

Nah, jika ingin mengetahui cara pengkinian data peserta JMO terbaru dan paling praktis, maka bisa cek informasinya berikut ini.

Syarat Mengajukan Pengkinian Data JMO

Pengkinian data peserta JMO merupakan proses pembaharuan informasi yang wajib dilakukan oleh seluruh peserta guna memvalidasi data sesuai kondisi sebenarnya.

Hal ini cukup wajar, terutama bagi karyawan yang sering berpindah-pindah tempat kerja.

Adapun sejumlah syarat yang diperlukan dalam mengajukan pengkinian data antara lain:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar resmi yang berisi koreksi data dari perusahaan
  • Surat leterangan pengunduran diri (khusus peserta yang resign atau keluar dari pekerjaannya)
  • Nomor ponsel aktif dan alamat email
  • Nomor NPWP peserta (jika ada)

3 Panduan Pengkinian Data Peserta JMO Mudah dan Cepat

JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat sebagai media layanan informasi dan pemberian jaminan program untuk hari tua.

Bagi karyawan yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dan ingin melakukan pengkinian data JMO, inilah panduan lengkapnya.

1. Melalui Aplikasi JMO Mobile

Pengkinian data JMO yang bersifat umum dapat dilakukan langsung melalui aplikasinya.

Aplikasinya pun sudah tersedia di Play Store dan App Store, sehingga Anda tinggal menyiapkan saja koneksi internet yang memadai.

Pengkinian Data JMO
  • Buka aplikasi JMO di ponsel masing-masing, lalu klik menu ‘Pengkinian Data’.
  • Selanjutnya, jika jika muncul notifikasi yang menerangkan bahwa Anda belum pernah melakukan pengkinian data, maka klik ‘Ok Lanjutkan’.
  • Periksa data kepesertaan dengan seksama, lalu klik ‘Sudah’ jika sudah benar.
  • Klik ‘Ambil Foto’ untuk melakukan swafoto sesuai ketentuan yang tertera pada laman verifikasi peserta.
  • Lengkapi data kontak dengan benar seperti email, nomor ponsel, hingga NPWP, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Isi data kependudukan Anda sesuai yang tertera pada KK dan KTP asli, klik ‘Selanjutnya’.
  • Lengkapi data tambahan dan kontak darurat jika diperlukan, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Lakukan pengecekan ulang untuk mengonfirmasi bahwa seluruh data yang dimasukkan sudah benar, klik ‘Konfirmasi’.
  • Proses pengkinian data JMO selesai, nantinya akan muncul pop-up notifikasi berhasil.

2. Melalui HRD Perusahaan

Pengkinian data peserta JMO melalui HRD perusahaan dapat dilakukan jika status Anda masih aktif bekerja. Hal ini biasanya diperlukan untuk mengurus pembaruan data yang sangat terperinci.

Hal pertama yang harus dilakukan tentu mengunjungi bagian HRD dan menyampaikan permasalahan mengenai data JMO Anda.

Pihak HRD nantinya akan meminta Anda menyerahkan beberapa syarat yang diperlukan, lalu meneruskannya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

3. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Opsi lainnya bagi peserta yang ingin memperbarui data JMO yakni dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dapat dipilih bagi Anda yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan agar bisa mengajukan formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk langkahnya, Anda dapat mengunjungi kantor cabang terdekat dan bawa persyaratan umum yang diperlukan.

Kemudian isi formulir perubahan data dan serahkan kepada bagian administrasi agar pengkinian data JMO dapat segera ditindaklanjuti.

Solusi Gagal Foto Biometrik Pengkinian Data Peserta JMO

Pengkinian data JMO memerlukan foto selfie secara langsung sebagai proses identifikasi peserta.

Tahapan ini dikenal dengan istilah verifikasi biometric, dimana peserta harus mendekatkan wajah untuk mendeteksi pola retina mata.

Sayangnya, hingga kini masih banyak kasus gagal memperbarui data JMO karena hasil fotonya tidak disetujui oleh aplikasi.

Nah, jika hal ini tetap Anda paksakan berulang kali, tentu akun akan otomatis terblokir.

Berikut ini beberapa solusi agar hasil foto biometrik pada aplikasi JMO bisa langsung terverifikasi.

1. Ikuti Panduan Pengambilan Foto

Ketika melakukan swafoto untuk pembaharuan data JMO, pastikan seluruh wajah Anda terlihat jelas di kamera.

Atur posisi wajah agar sejajar dengan kamera dan pastikan mata kanan kiri terbuka lebar.

2. Hindari Background atau Wallpaper

Agar foto selfie berhasil, pastikan pula Anda menggunakan latar belakang polos dengan warna yang tidak terlalu mencolok.

Jangan lupa pula lepas semua ornamen wajah seperti kacamata, masker, bandana, atau topi.

3. Jangan Menggunakan Filter Kamera

Foto biometrik untuk keperluan pengkinian data JMO dilarang menggunakan filter kamera agar wajah terdeteksi dengan nyata.

Pengkinian Data JMO

Hindari pula mengaktifkan flash kamera karena pencahayaan yang terlalu terang justru akan mengurangi kejelasan foto.

Bagaimana Jika Pengkinian Data Peserta JMO Terblokir?

Pengkinian data JMO bisa saja gagal karena akun yang terblokir, sehingga untuk masuk ke aplikasinya pun tidak akan bisa.

Hal ini hanya bisa diatasi dengan satu cara yakni mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara offline.

Berikut langkah mengatasi pengkinian data JMO terblokir:

  • Kunjungi kantor BPJS terdekat, ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  • Jelaskan kepada petugas mengenai akun JMO yang terblokir dan serahkan pula data pendukung lain seperti screenshot notifikasi blokir, kartu KJP, dan lain-lain.
  • Petugas akan mereset data agar akun JMO terblokir bisa dibuka kembali.
  • Setelah itu, coba lakukan login ke akun JMO dan pastikan bahwa Anda benar-benar sudah bisa kembali memperbarui data.

Sementara itu, bagi Anda yang belum memiliki akun JMO Mobile, maka lakukan dahulu langkah-langkah pendaftarannya berikut.

  • Unduh dan buka aplikasi JMO di perangkat Anda.
  • Di halaman awal silakan pilih ‘Buat Akun Baru’.
  • Jika sudah pernah terdaftar sebagai peserta jamsostek, maka klik pilihan ‘Ya, saya sudah terdaftar’. Namun, jika belum punya bisa, maka bisa mendaftar dahulu sebagai peserta.
  • Pilih ‘Jenis kepesertaan’ yang sesuai (kategori penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia).
  • Pilih ‘Kewarganegaraan’ yang sesuai dan klik ‘Selanjutnya’.
  • Isi data diri seperti NIK, nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir,dan sebagainya. Pastikan mengisinya dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Masukkan email aktif dan nomor telepon yang nantinya akan selalu dugnakan login dan klik ‘Selanjutnya’.
  • Tunggu hingga Anda menerima kode verifikasi, masukkan pada kolom yang tersedia dan klik ‘Selanjutnya’.
  • Buat kata sandi yang kuat menggunakan gabungan huruf kapital, huruf kecil, dan angka, berjumlah 8 karakter, lalu klik ‘Selanjutnya’.
  • Pengguna akan sampai di halaman ‘Syarat dan Ketentuan’, pastikan Anda mencermatinya dengan seksama sebelum memilih opsi ‘Setuju’.
  • Pendaftaran JMO Mobile berhasil, Anda bisa pilih ‘Update Datamu Sekarang’ untuk melakukan pengkinian data langsung.

Itulah cara pengkinian data JMO yang mudah diterapkan baik oleh karyawan sendiri maupun dengan meminta bantuan pihak HRD.

Pastikan Anda memperbaruinya secara berkala agar dapat mengakses seluruh manfaat dan layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

About Luky Yull

Lahir di Kota Blitar. Saat ini bekerja sebagai Content Writer dan tutor.

Tinggalkan komentar