Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Anda Ketahui

Akses layanan pinjaman online (pinjol) dari berbagai perusahaan fintech (financial technology) memang memberikan kemudahan untuk siapapun saat butuh dana darurat.

Hanya dengan modal smartphone dan internet saja, Anda dan jutaan orang lainnya dapat memperoleh pinjaman dana instan yang bisa dicairkan langsung ke rekening.

Meski begitu, dengan semakin banyaknya jasa pinjol ini, kita dituntut untuk waspada. Ini karena semakin banyak pula beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab membuka penawaran pinjaman online ilegal.

Hingga saat ini tidak sedikit masyarakat yang terlilit hutang menumpuk dari pinjaman online ilegal yang berhasil menjeratnya.

Alhasil, lantaran sudah terlanjur berhutang banyak nasabah yang harus menanggung beban bunga dan denda yang mencekik.

Atas dasar itulah, kali ini saya akan membahas tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal dengan tujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan ancaman.

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diketahui Banyak Orang

Seperti sudah disinggung di awal bahwa banyaknya perusahaan pinjaman dana yang mencari nasabah, membuat kewaspadaan kita juga harus ditingkatkan.

pinjaman online ilegal

Ada banyak oknum nakal yang menawarkan pinjaman online ilegal yang alih-alih membantu beban ekonomi justru malah mengancam dan merugikan Anda sebagai nasabah nantinya.

Nah, apa saja ciri pinjol ilegal dan perbedaannya dengan pinjaman online terpercaya itu? Mari kita bahas poin-poinnya di bawah ini.

1. Menawarkan pinjaman melalui pesan pribadi

Saking semangatnya mencari nasabah yang akan dijerat, oknum atau tim pinjaman online ilegal biasanya melakukan berbagai cara.

Salah satu yang biasa dilakukan ialah dengan menawarkan layanan pinjaman dana melalui jalur komunikasi pribadi seperti DM Instagram, SMS, hingga chat spam di WhatsApp.

Jika Anda suatu waktu termasuk yang mendapatkan pesan pribadi yang menawarkan layanan pinjaman dana dari nomor asing berupa sms, e-mail, atau akun sosial media mencurigakan, kemungkinan itu adalah pinjaman online ilegal yang sedang mencari tegret. So, perlu hati-hati!

2. Persyaratan peminjaman terbilang sangat mudah

pinjaman online ilegal

Pinjaman online yang tidak resmi kerap kali menawarkan layanan pinjaman dana tanpa syarat dokumen yang wajarnya dipersyaratkan.

Misalnya cukup dengan memberikan nomor HP dan data pribadi saja, pengajuan pinjaman bisa langsung cair. Bagi yang awam, proses ini memang kelihatan praktis dan menarik, namun sebenarnya tidak logis berlaku di lembaga keuangan resmi.

Aplikasi pinjaman online OJK yang resmi tentu memiliki Standar of Procedure (SOP) yang ketat untuk kepentingan verifikasi dan penilaian kelayakan terhadap background ekonomi calon nasabah.

Pada fintech pinjaman legal, calon nasabah akan diminta menunjukkan kopian beragam dokumen seperti e-KTP, NPWP atau slip gaji. Selain itu, proses uji kelayakan mendapatkan bantuan pinjaman juga berlaku demi keamanan kerjasama.

3. Meminta data pribadi yang rahasia

Umumnya, data calon nasabah yang diperlukan untuk kepentingan verifikasi pinjaman online resmi hanya mencakup nama, alamat, nomor HP, e-mail, dan nomor rekening.

Dalam berbagai kasus, pinjaman online gadungan ini akan meminta data yang lebih rahasia seperti pin atau sandi rekening bank yang biasanya dijadikan alasan agar pencairan dana jauh lebih cepat.

Biasanya juga, pinjol ilegal sering meminta tambahan sebagai biaya layanan. Pada akhirnya, uang tersebut ditilap dan dana pinjaman juga seringkali tidak pernah kunjung cair.

4. Menggunakan bahasa penawaran yang mengintimidasi

Pinjaman online ilegal kerap kali melakukan penawaran dengan metode yang di luar kewajaran. Yang mana biasanya mereka secara psikis akan terlebih dulu memojokkan calon nasabah yang pada akhirnya terpaksa mengajukan pinjaman.

Umumnya, mereka menawarkan pinjaman uang dengan tata bahasa yang terkesan memaksa sampai calon korban merasa terpojok hingga tanpa sadar mengikuti keinginan mereka.

Tidak jarang pinjol ilegal ini bersandiwara menjadi seseorang tertentu dan mengancam korban akan membocorkan data pribadinya jika tidak mengikuti perintahnya.

Biasanya, komunikasi seperti ini diulakukan melalui pesan sms atau layanan online lainnya.

5. Metode pelunasan pinjaman minta dikirim ke rekening pribadi

pinjaman online ilegal

Sudah jadi rahasia umum jika layanan pinjaman online resmi tidak pernah meminta nasabah untuk membayar angsuran pinjaman melalui sistem transfer ke rekening individu. Jika sebaliknya maka bisa dicurigai ini adalah modus dari pinjaman online ilegal.

Setiap layanan pinjol resmi biasanya akan menawarkan sistem pembayaran via rekening atas nama perusahaan karena mempertimbangkan tingkat kepercayaan pelanggan.

Disinilah pentingnya untuk banyak orang tahu perbedaan mendasar sistem pembayaran yang biasa dipakai oleh pinjol resmi dan ilegal.

6. Informasi profil perusahaan tidak jelas

Tentunya, dalam mengajukan pinjaman, Anda harus tahu pihak peminjam. Anda perlu mengetahui identitas, kredibilitas, dan legalitas perusahaan fintech yang memberi pinjaman kepada Anda tersebut.

Disinilah Anda perlu memastikan bahwa info detail perusahaan seperti alamat kantor, nomor telepon, e-mail, hingga web perusahaan benar-benar valid.

Oh iya, selain kantor fisik yang harus ada, akun sosial media aplikasi pinjaman online terbaik dan terpercaya juga biasanya sudah terkonfirmasi atau bercentang biru yang menunjukkan kredibilitasnya tinggi.

Dari siini bisa dijadikan bahan pertimbangaan sebelum mengajukan pinjaman dana denga survei akun sosial media dari perusahaan terlebih dulu.

7. Tidak memiliki nomor sertifikasi dari OJK

Ciri-ciri pinjaman online ilegal yang terakhir dan tentu saja ini jadi salah satu yang terpenting, yaitu berkaitan dengan izin operasional dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Perusahaan pinjaman online yang resmi pasti memiliki ijin legal dan nomor sertifikasi dari OJK Indonesia.

Sertifikasi dari OJK ini bernilai penting sebab menunjukkan bahwa pinjol tersebut mematuhi seluruh prosedur pendaftaran perusahaan dengan sistem keamanan yang sesuai standar OJK.

Ini bisa berarti sebaliknya, bahwa penyedia layanan pinjaman online ilegal atau tidak resmi pasti tidak tercatat dan bersertifikasi OJK sehingga mudah saja untuk mengetahuinya.

Dari uraian di ata bisa disimpulkan bahwa pinjaman online ilegal saat ini sudah sangat marak dan ada dimana-mana. Kemampuan mencari pelanggan dengan berbagai cara membuat siapapun harus berhati hati jika tidak ingin terjebak.

Pentingnya mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal ini tidak lain karena bisa jadi Anda adalah salah satu target calon korbannya. Dengan sedini mungkin tahu akan perbedaan pinjaman online ilegal dan resmi maka keputusan yang salah bisa diminimalisir. Sekian dan terimakasih!

Tinggalkan komentar