Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Cara Membuatnya

Untuk Anda yang butuh contoh surat jual beli tanah, artikel kali ini akan membahasnya untuk Anda. Pertanyaan dasar soal ini adalah kenapa perlu sekali dalam proses jual beli tanah dibuatkan surat perjanjian?

Sebab pada dasarnya, transaksi jual beli tanah biasanya selalu melibatkan jumlah uang yang besar. Sehingga, kesalahan dalam proses transaksi berpotensi menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak.

Sebab itu, proses transaksi ini butuh surat jual beli yang kuat di mata hukum, Anda bisa mulai memahami dan mempelajari melalui contoh surat jual beli tanah yang sudah ada.

Dalam beberapa tahun terakhir, tanah sudah menjadi salah satu objek investasi yang banyak diminati karena harganya yang terus melonjak.

Agar proses transaksi jual beli tanah bisa berjalan dengan lancar, sebaiknya Anda melakukan pengecekan mendalam agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. Salah satunya dengan membuat surat jual beli tanah.

Untuk Anda yang butuh referensi, Anda bisa lihat contoh surat jual beli tanah yang akan diuraikan di bawah ini.

Sebelum masuk ke contoh surat jual beli tanah, kita bahas dulu pengertian dari surat tanah itu sendiri, termasuk kenapa dalam transaksi jual beli tanah perlu membuat surat perjanjian.

Pengertian Surat Jual Beli Tanah

Surat jual beli tanah merupakan sebuah surat yang mengatur dan menjamin suatu transaksi jual beli tanah, dilakukan oleh pemilik tanah dan pembeli tanah.

Secara garis besarnya, surat ini adalah dokumen yang berisi objek tanah yang diperjualbelikan beserta dengan hak dan kewajiban yang mengikat kedua pihak dalam transaksi jual beli.

Isi surat perjanjiannya dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai sebagai bukti transaksi jual beli tanah dan dicetak dalam dua rangkap.

Dibuatnya surat ini untuk melindungi transaksi jual beli tanah yang terjadi antara penjual dan pembeli.

Bagi pembeli, adanya surat ini menjadi dokumen yang menjamin bahwa tanah yang dibeli merupakan tanah milik pribadi dan bukan tanah sengketa, tanah wakaf, maupun tanah warisan. Nanti akan dibahas pada contoh surat jual beli tanah di bawah.

Sekarang apa tujuan perlunya dibuat surat jual beli tanah?

Untuk penjual, surat ini dibuat supaya tanah bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

Surat jual beli tanah dibuat sebagai pengikat antara pembeli dan penjual dalam berbagai kesepakatan, menjamin pembeli untuk bisa membayar tanah yang dibelinya dengan harga yang sudah ditetapkan dan disepakati kedua belah pihak.

Surat ini menjadi pedoman untuk menghindari terjadinya konflik antara pembeli dan penjual.

Dalam surat jual beli tanah ada beberapa komponen yang harus tercantum, isinya memiliki kesamaan dengan jenis surat lainnya. Biasanya dalam surat jual beli tanah mencakup:

  1. Detail dari objek tanah yang ingin diperjualbelikan.
  2. Informasi dan identitas dari penjual dan pembeli tanah.
  3. Ada pasal-pasal yang mengikat antara hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

Jika dilihat dari beberapa contoh surat jual beli tanah, ada beberapa informasi dan keterangan yang harus dituliskan yaitu:

  1. Data dan informasi penjual dan pembeli yang sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki.
  2. Pernyataan dari penjual dan pembeli.
  3. Informasi yang detail mengenai tanah, tanah yang dijual sah dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
  4. Identitas saksi yang dipilih dari kedua belah pihak, dalam transaksi ini saksi posisinya sebagai penguat.
  5. Pasal mengenai harga tanah.
  6. Pasal mengenai metode pembayaran tahan.
  7. Pasal mengenai pembatalan perjanjian.
  8. Pasal mengenai mengenai kelengkapan dan penyerahan dokumen.
  9. Pasal mengenai penyelesaian sengketa.
  10. Tanggal dan tanda tangan dari kedua belah pihak beserta saksi.
  11. Surat jual beli tanah harus rangkap dua yang ditandatangani di atas materai, akan dijadikan sebagai bukti dan disimpan oleh masing-masing pihak.
  12. Surat jual beli tanah harus berisi tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak, baik untuk penjual maupun pembeli, dibuat dengan mendetail dengan kesepakatan bersama.

Prosedur dan Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah

contoh surat jual beli tanah
contoh surat jual beli tanah via rumah.com

Surat jual beli tanah menjadi salah satu dokumen yang berkekuatan hukum, makanya wajib dimiliki oleh masyarakat yang memiliki aset dalam bentuk rumah atau tanah.

Jika ingin membuat surat jual beli tanah, Anda bisa mendatangi kantor PPAT terdekat, dilihat secara hukum PPAT hanya bisa membuat surat di daerah tingkat dua.

Untuk lebih memudahkan Anda memahami, Anda bisa lihat contoh surat jual beli tanah nanti di bawah. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat surat jual beli tanah:

Menyiapkan dokumen yang berkaitan.

Untuk membuat surat jual beli tanah, maka Anda harus menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Surat Keterangan Pekerjaan, NPWP, Bukti Bayar PBB, Sertifikat Tanah, Surat Persetujuan dari suami/istri.

Kalau tanah yang dijual merupakan objek warisan, maka berkas tambahan lainnya adalah surat pernyataan dari ahli waris juga harus dipersiapkan. Jika suami/istri sudah meninggal maka harus menyertakan Surat Keterangan Kematian.

Mencantumkan isi surat

Jika semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, selanjutnya buat isi surat perjanjiannya, jangan lupa untuk mencantumkan hak dan kewajiban, syarat dan ketentuan yang berhubungan dengan kedua piha secara detail. Tujuannya untuk menghindari adanya miskomunikasi di masa yang akan datang.

Membuat isi surat perjanjian bisa dengan bantuan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), nantikan mereka akan menjelaskan keseluruhan isi secara mendetail.

Surat ini biasanya dibuat 2 rangkap, satu disimpan oleh PPAT dan satu lagi diberikan ke Kantor Pertahanan, pembeli dan penjual diberikan salinan surat jual beli tanah.

Anda bisa lihat nanti di contoh surat jual beli tanah yang terakhir dibahas.

Pemeriksaan Sertifikat Tanah dan PBB

PPAT akan mengecek sertifikat tanah untuk membuktikan bawah tanah sudah tersertifikat, makanya penjual harus menyertakan dokumen seperti fotokopu dan asli sertifikat tanah, bukti pembayarab PBB, identitas penjual dan pembeli.

Persetujuan Suami-Istri

Untuk penjual yang sudah menikah, perlu untuk menyertakan bukti persetujuan dari suami atau istri karena dalam suatu pernikahan terjadi pencampuran harta, termasuk hak atas tanah. Suami-istri harus membubuhkan tanda tangan dalam menandatangani surat jual beli tanah.

Kalau suami/istri meninggal, maka harus melampiran surat keterangan kematian, lalu hak dari suami/istri akan menjadi hak anak sebagai ahli waris.

Jadi, kalau suami/istri meninggal, anak dari penjual tanah hadir dan memberikan persetujuan.

Persetujuan dari suami/istri tidak diperlukan kalau pasangan tersebut sudah sepakat untuk pisah harta saat kawin.

Syarat pembuatan surat jual beli tanah

Syarat untuk membuat surat jual beli tanah adalah hadirnya penjual dan pembeli saat pembuatan surat, jika salah satu tidak bisa hadir bisa diwakilkan dengan orang yang sudah diberi kuasa yang dibuktikan dengan surat kuasa resmi.

Saat proses pembuatan dan pencatatan surat wajib dihadirkan beberapa saksi, minimal ada dua saksi yang berasal dari perangkat desa, atau paling tidak dua pegawai notaris jika suratnya dibuat melalui notaris PPAT.

Proses balik nama

Kalau surat sudah selesai dibuat dan transaksi sudah dilakukan, maka lakukan proses balik nama sertfitikat tanah antara penjual dan pembeli.

Prosesnya dilakukan oleh PPAT, nantinya nama pembeli akan ditulis menggantikan nama penjual, lalu Kepala Kantor Pertahanan akan menandatangani suratnya.

Waktu pembuatan sertifikat tanah

Kalau tanah yang dijual tidak terlibat sengketa, maka proses membuat surah jual belinya sekitar satu bulan.

Perhitungan ini dari waktu 14 hari untuk proses pengurusan berkas melalui PPAT dan 14 hari untuk proses balik namanya.

Baca juga: Contoh Surat Penawaran Barang yang Benar

Contoh Surat Jual Beli Tanah

contoh surat jual beli tanah
jual beli tanah via unsplash.com

Untuk Anda yang butuh referensi kalimat, contoh surat jual beli tanah berikut bisa jadi sampel. Berikut contoh surat jual beli tanah yang dikutip dari beberapa sumber:

Contoh Surat Jual Beli Tanah

Surat Perjanjian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

NIK :

Alamat :

Dalam hal ini akan bertindak atas nama pribadi, dan selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Umur :

Pekerjaan :

NIK :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi, dan selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Selanjutnya, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan disebut sebagai Para Pihak.

Para pihak menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik menjual tanah kepada PIHAK KEDUA, yakni:

Sebidang tanah dengan luas ….. yang terletak di ……. dengan hak Sertifikat Hak Milik Tanah. 

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:

Batas sebelah Utara :

Batas sebelah Selatan :

Batas sebelah Barat :

Batas sebelah Timur :

Yang terletak di : ………alamat lengkap lokasi tanah……..

Dengan perjanjian ini, para pihak sepakat bahwa kepemilikan atas tanah PIHAK PERTAMA berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan saksi-saksi.

Sehubungan dengan jual beli ini, para pihak setuju dan sepakat dengan penuh kesadaran untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut. 

Pasal 1

JAMINAN PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh bahwa tanah yang dijual adalah:

  1. Miliki sah pribadinya sendiri,
  2. Tidak ada orang atau pihak lain yang memiliki tanah yang dijual.
  3. Hak kepemilikian tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
  4. Tanah yang dijual tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK PERTAMA maupun dengan pihak-pihak lainnya.

(Selanjutnya, ada beberapa pasal lain yang harus dicantumkan, yaitu tentang Saksi-saksi, Masa Berlakunya Perjanjian, Harga, Metode Pembayaran, Besarnya Uang Muka dan Cicilan, Hak dan Kewajiban Kedua Pihak, Larangan Bagi Kedua Pihak, Dokumen Kelengkapan, Penyerahan Dokumen, Pembatalan Perjanjian, dan Penyelesaian Sengketa, serta Hal-hal Lain, Penutup).

Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah, ini dibuat dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan antara para pihak dan dipatuhi sebagai hukum yang mengikat para pihak.

 [Tempat dan Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

……………………… ………………………..

SAKSI PERTAMA SAKSI KEDUA

…………………… …………………………

Dari isi contoh surat jual beli tanah di atas bisa disimpulkan bahwa membuat surat perjanjian jual beli atas sebidang tanah itu harus jika ingin sama-sama terlindungi hukum.

Dari contoh surat jual beli tanah di atas juga terdapat beberapa pihak yang perlu dilibatkan dalam pembuatannya. Jika Anda paham dasar-dasar ini maka akan lebih mudah dalam membuatnya sendiri.

Mungkin demikian saja ulasan singkat mengenai surat jual beli tahah. Dimulai dari pengertianya, cara membuatnya, hingga contoh surat jual beli tanah yang dimaksud.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia, transaksi dilakukan resmi dan legal di mata hukum, serta periksa kembali untuk menghindari masalah di masa mendatang.

Tinggalkan komentar