Perusahaan Perseroan: Apa? Kelebihan, Kekurangan

Apakah Anda ingin mengetahui mengenai jenis-jenis perusahaan perseroan? Jenis usaha perseroan atau sering dikenal dengan nama usaha perseorangan. Badan usaha ini memang dikelola oleh negara dengan tujuan ingin mendapatkan keuntungan.

Selain itu jenis badan usaha milik negara yang satu ini juga dapat melayani masyarakat. Meskipun demikian jenis badan usaha ini memang bisa dikatakan bahwa untuk karyawannya tidak bisa dikatakan sebagai pegawai negeri. Akan tetapi karyawannya dikatakan sebagai pegawai BUMN.

Diketahui sebagai jenis badan usaha perseroan tentu saja memiliki beberapa ciri. Beberapa ciri dari badan usaha perseroan antara lain yaitu badan usaha yang memiliki nilai komersial.

Sehingga diharapkan akan mencari laba sebanyak-banyaknya. Untuk jenis modal yang diberikan berasal dari pemerintah. Sehingga umumnya akan dipisahkan dengan nama saham yang dimiliki.

Untuk pimpinan yang dimiliki dinamakan dengan direksi. Sedangkan untuk para karyawan bisa dikatakan sebagai pegawai swasta. Untuk jenis usaha ini diberikan nama PT yang kemudian diikuti dengan nama perusahaannya.

Sedikit informasi untuk Anda bahwa PT adalah kepanjangan dari perseroan terbatas. Dengan demikian karyawan yang ada di dalamnya tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara terkecuali oleh pihak pemerintah saja.

Apa itu Perseroan Terbatas?

Jenis-jenis perusahaan perseroan
Jenis-jenis perusahaan perseroan

Perseroan terbatas adalah salah satu jenis badan usaha yang modalnya berasal dari saham yang dimiliki oleh beberapa orang. Bisa dikatakan bahwa saham tersebut dijual oleh perusahaan kepada siapapun yang dapat membelinya.

Sehingga keuntungan akan didapatkan berdasarkan besaran saham yang dimiliki. Semakin besar saham yang dimiliki akan semakin besar keuntungan yang didapatkan.

Untuk itu perubahan pemilik perusahaan bisa dengan mudah berganti begitu saham tersebut dijual. Bisa dikatakan bahwa apabila terjadi perubahan kepemilikan tidak perlu membubarkan perusahaan yang sudah berjalan.

Dalam mendirikan perseroan terbatas ini memiliki beberapa persyaratan yang sebaiknya harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain yaitu fotokopi pemegang saham dan pengurus minimal 2 orang.

Kemudian fotokopi penanggung jawab atau pun direktur. Nomor NPWP penanggung jawab, pas foto penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.

Selanjutnya yaitu fotokopi PBB pada tahun terakhir yang dimiliki oleh perusahaan, fotokopi kepemilikan sewa tempat kantor berdomisili.

Apabila berada di gedung perkantoran usahakan untuk memberikan bukti dari pemilik gedung.

Jika berada di luar kota Jakarta maka diberikan surat keterangan dari RT/RW, kantor yang berada di wilayah perkantoran bukan di pemukiman dan siap untuk dilakukan survei.

Untuk syarat dari pendirian PT memang diberikan beberapa hal yang harus dipenuhi. Seluruh persyaratan berdasarkan pada UU No 40/2007 seperti berikut ini yaitu pada UU pasal 7 ayat 1 pendirian PT harus minimal 2 orang, akta notaris yang diberikan menggunakan bahasa Indonesia, dari setiap orang yang mendirikan harus mengambil bagian atau pun saham dari perusahaan tersebut, akta pendirian yang disahkan oleh menteri dan juga diumumkan oleh BNRI.

Untuk modal yang diberikan kurang lebih sekitar lima puluh juta rupiah, minimal modal yang disetorkan sebanyak 25%, untuk jabatan yang ada minimal dengan satu direktur dan satu komisaris serta pemegang saham harus WNI.

Apa saja jenis-jenis perusahaan perseroan?

Mengetahui mengenai jenis perusahaan perseroan dibagi menjadi tiga jenis. Untuk ketiga jenis tersebut ada baiknya apabila Anda mengetahuinya. Beberapa jenis perusahaan perseroan yang sebaiknya Anda ketahui antara lain yaitu

1. PT Terbuka

Jenis perusahaan perseroan seperti ini dibuka untuk masyarakat umum. Sehingga sahamnya secara bebas dijual dan ditawarkan. Umumnya proses penjualannya melalui pasar terbuka atau go public.

Untuk mengetahui mengenai jenis dari PT Terbuka tersebut contohnya yaitu PT. Bank Central Asia Tbk, PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk dan masih banyak lainnya.

2. PT Tertutup

Untuk jenis PT Tertutup ini tidak diperjual belikan sahamnya pada masyarakat umum. Sehingga bisa dikatakan bahwa perusahaan ini hanya dijual belikan untuk kalangan terbatas.

Biasanya untuk pemegang sahamnya hanya dari kalangan keluarga dan kerabat saja. Adapun beberapa contoh perusahaan tertutup misalnya saja Salim Group, Bakrie Group, Sinarmas Group, Lippo Group dan masih banyak lainnya.

3. PT Kosong

Mungkin saja Anda sering mendengar mengenai PT Kosong. Jenis PT seperti ini telah memiliki ijin usaha dan juga ijin lainnya. Akan tetapi belum ada kegiatan yang dilakukan oleh PT tersebut untuk mengoperasikan perusahaan miliknya.

Sehingga bisa dikatakan bahwa PT tersebut dalam kondisi vakum. Beberapa contoh PT. Kosong antara lain yaitu Adam Air, Asian Biscuit, Sarana, Rekatama Dinamika, Semen Kupang, Banyu air dan masih banyak lainnya.

Perusahaan perseroan memiliki beberapa contoh yang sebaiknya Anda ketahui. Untuk masa seperti saat ini jenis perusahaan ini memang sebaiknya diketahui.

Hal ini untuk dapat mendongkrak perekonomian agar kembali pulih pada saat masa pandemi seperti saat ini. Sehingga ada baiknya apabila Anda mengetahui mengenai contoh apa saja perusahaan

Perseorangan yang bisa dipilih antara lain yaitu

1. Dropshipper

Jenis usaha yang tidak membutuhkan banyak modal dan dapat dikerjakan dimana pun serta kapanpun. Syaratnya tentu saja hanya membutuhkan jaringan internet.

Anda hanya perlu untuk mencari supplier produk tertentu yang saat ini banyak dicari. Selanjutnya promosikan produk ini kepada pembeli dengan menaikkan harganya terlebih dahulu.

Selisih keuntungan inilah yang akan didapatkan. Dengan demikian semakin banyak pembeli maka akan semakin banyak keuntungan yang akan didapatkan.

2. Salon dan spa

Saat ini siapapun membutuhkan salon dan spa untuk merawat dirinya. Meskipun hanya untuk memotong rambut saja, Jenis usaha dibidang jasa seperti ini dirasakan memang menggiurkan apabila Kita menghitung keuntungannya.

Anda hanya menyediakan modal alat dan jasa yang diberikan. Namun keuntungan bisa dikatakan hingga mencapai delapan puluh persen. Bisa dikatakan bahwa penyusutan modal hanyalah kurang lebih dua puluh persen saja.

3. Kerajinan tangan

Apabila Anda merupakan orang yang telaten dan memiliki hobi tertentu. Tentu saja tidak ada salahnya apabila ingin mengembangkan hobi kerajinan tangan menjadi pundi-pundi rupiah.

Dengan demikian produk yang dibuat bisa dipasarkan. Apabila Anda bisa memasarkan produk hingga ke luar negeri. Maka akan membantu untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

4. Cuci motor

Jenis usaha cuci motor juga merupakan salah satu yang bisa dijadikan pilihan. Dengan memiliki usaha ini bisa dikatakan bahwa tidak memiliki banyak sekali modal.

Anda hanya membutuhkan lahan untuk mencuci, aliran air dan sabun untuk mencucinya saja. Selanjutnya hanya tinggal menunggu saja pelanggan datang.

Kelebihan Perusahaan Perseroan

Dalam proses pendirian perusahaan perseroan memiliki banyak sekali kelebihan dibandingkan jenis perusahaan lainnya. Anda harus mengetahui mengenai kelebihan apa saja yang dimiliki oleh perusahaan dengan jenis ini.

Sehingga apabila ingin membangun perusahaan seperti ini Anda akan mengetahui mengenai keuntungan apa saja yang akan didapatkan.

Adapun beberapa kelebihan mendirikan jenis perusahaan perseroan antara lain yaitu:

1. Jaminan Usaha

Apabila memiliki perusahaan perseroan atau yang sering kita ketahui dengan nama PT. Maka kelangsungan hidup perusahaan memiliki jaminan karena telah mendapatkan ijin dan berbadan hukum.

Sehingga apabila terdapat pergantian kepemilikan karena alasan satu dan lain hal maka perusahaan ini akan tetap beroperasi. Dengan demikian keuntungan akan dengan mudah didapatkan.

Kelangsungan hidup dari perusahaan tidak bergantung dari pemilik namun dari sistem yang ada di dalamnya.

2. Keuntungan Berdasarkan Modal

Untuk keuntungan yang akan didapatkan oleh pemilik saham tentu saja hanya berdasarkan dari besaran saham yang dimiliki.

Sehingga seluruh keuntungan akan dibagikan secara adil menurut kepemilikan saham masing-masing orang.

Semakin besar saham yang dimiliki tentu saja keuntungan yang didapatkan akan menjadi semakin besar pula.

3. Fleksibel

Jika terjadi sesuatu misalnya saja diwariskan atau pun salah satu pemilik saham ingin menjualnya. Maka saham akan lebih mudah dipindahkan kepemilikan dari satu orang ke orang lainnya. Dengan demikian akan membantu dalam mendapatkan kenyamanan jika hal ini terjadi.

4. Lebih Mudah untuk Expand

Perluasan usaha bisa dilakukan dengan mudah. Hanya dibutuhkan modal tambahan maka saham akan dibuka. Dengan demikian perusahaan ini akan menjadi semakin besar. Tentu saja keuntungan juga mengalami peningkatan yang signifikan.

5. Mudah Dikelola

Beberapa saham yang telah dikumpulkan akan dikelola oleh para specialist dalam bidangnya. Sehingga proses pengelolaannya menjadi efektif dan efisien. Dengan demikian harapan mendapatkan keuntungan yang besar pun akan menjadi semakin mudah dilakukan.

Kekurangan Perusahaan Perseroan

Tak hanya mengenai kelebihan yang ada pada perusahaan perseroan. Namun juga ada kekurangan yang sebaiknya diketahui. Terlebih pada pemilik saham yang ada dalam perusahaan tersebut.

Untuk mengetahui mengenai apa saja kekurangan perusahaan perseroan antara lain yaitu:

1. Membutuhkan Modal Besar

Perusahaan perseorangan membutuhkan dana yang sangat besar. Sehingga memang tidak semua orang sanggup untuk membangun jenis perusahaan semacam ini. Untuk itu memang jenis perusahaan ini hanya dimiliki oleh segelintir orang saja.

2. Banyak Persyaratan

Apabila dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya untuk PT seperti ini memang dirasakan akan lebih sulit. Hal ini karena ada banyak sekali syarat pendirian perusahaan ini.

Sedangkan seluruhnya memang harus dipenuhi. Jika Anda tidak memenuhinya akan menjadikan perusahaan ini sulit sekali beroperasi.

3. Kesan Tertutup

Bagi sebagian orang memang dirasakan perusahaan ini hanya akan terbuka mengenai keuntungan pada beberapa pemegang saham saja. Sehingga memiliki kesan dirahasiakan keuntungan yang dimiliki.

4. Wajib Bayar Pajak

Keuntungan yang didapatkan memang tidak bisa dinikmati secara optimal. Hal ini karena jenis perusahaan semacam ini sudah terkena pajak. PT merupakan salah satu sumber pajak negara sehingga berapa pun keuntungan yang didapatkan harus didaftarkan dan memiliki nomor pokok wajib pajak.

Selain mengetahui mengenai seluruh informasi yang ada. Maka hendaknya Anda juga mengetahui mengenai alasan apa saja yang membuat seseorang memilih mendirikan PT dibandingkan jenis perusahaan lainnya.

Untuk mengetahui mengenai apa saja alasan yang sebaiknya diungkap berikut ini penjelasan lebih lengkapnya yaitu:

  • Apabila memiliki saham pada perusahaan perseroan maka harta pribadi tidak akan bisa dicampurkan. Sehingga bisa dikatakan bahwa tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas besaran saham yang dimiliki. Dengan demikian akan membantu untuk menghindari kerugian yang lebih besar apabila perusahaan mengalami kebangkrutan.
  • Seperti halnya yang telah dijelaskan pada kelebihan yang ada pada poin sebelumnya. Bahwa saham yang dimiliki akan mudah untuk dialihkan kepada pihak yang dikehendaki.
  • Untuk proses pengembangan usaha pun akan lebih mudah dilakukan. Seluruhnya dilakukan dengan cara memberikan kelonggaran saham untuk diperjualbelikan.

Semoga menginspirasi Anda yang sedang ingin membangun perusahaan perseroan. Silahkan tambahkan melalui kolom komentar jika Anda memiliki tambahan informasi. Thanks

Tinggalkan komentar