Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Berdasarkan Sejumlah Dalil yang Melandasinya

Hukum mempelajari ilmu tajwid kerap kali dikaji oleh para ulama atau guru agama dalam majelis-majelis ilmu. Hal ini dikarenakan banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana hukum mempelajarinya.

Perlu Anda ketahui bahwa tajwid merupakan salah satu cabang ilmu yang sangat penting. Bahkan, pelajaran tajwid selalu dimasukkan ke dalam kurikulum wajib di sekolah ataupun madrasah.

Melalui ilmu tajwid, Anda dapat mengetahui tata cara membaca ayat Al-Qur’an dengan tartil dan sesuai kaidah yang berlaku.

Jika membaca ayat Al-Qur’an harus baik dan benar, lantas apakah hukum mempelajari ilmu tajwid juga menjadi wajib bagi setiap muslim? Simak ulasan lengkapnya pada artikel ini.

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid dan Dalil-dalil yang Menetapkannya

Membaca Al-Qur’an menjadi salah satu amalan yang bernilai ibadah bagi umat muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Akan tetapi, membaca Al-Qur’an tanpa menerapkan ilmu tajwid adalah sebuah kesalahan sehingga alih-alih berpahala, pembaca justru bisa mendapatkan dosa.

Oleh sebab itu, jangan pernah abai untuk belajar ataupun bertanya tentang ilmu tajwid dan penerapannya ketika membaca Al-Qur’an.

Pembahasan selengkapnya tentang apa itu tajwid, bagaimana hukum mempelajarinya, dan dalil-dalil yang mendasarinya telah dijabarkan secara detail di bawah ini.

Pengertian Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari ilmu tajwid
Ilustrasi teori-teori dan hukum mempelajari ilmu tajwid via Jumanto.com

Tajwid sendiri berasal dari kata “Tajwiidun /(تَجْوِيْدٌ)” yang merupakan bentuk masdar dimana makna secara harfiah atau bahasa adalah “Membaguskan”.

Secara istilah, tajwid adalah ilmu yang mempelajari tentang cara pelafalan susunan huruf hijaiyyah di mulut baik yang keluar ataupun masuk.

Lebih luas lagi, tajwid juga mempelajari tentang bagaimana penempatan tebal dan tipisnya (Tafhim dan tarqiq), serta sifat-sifat lain yang menyertainya.

Jadi, dengan ilmu tajwid, Anda dapat membaca Al-Qur’an dengan pelafalan sebaik-baiknya, sesuai panjang pendek dan tebal tipisnya, serta mad-nya benar.

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum mempelajari ilmu tajwid bisa dilihat dari pembagian istilah tajwid itu sendiri. Anda 2 pembagian khusus yaitu “Tajwid Ilmi” dan “Tajwid Amali”.

Berikut ini adalah penjelasan detail dari masing-masing istilah tersebut:

* Tajwid Ilmi ( التَّجْوِيْدُ الْعِلْمِيُّ )

Kata “Ilmi” sendiri memiliki makna mempelajari atau belajar sehingga istilah tajwid ilmi berhubungan dengan mempelajari ilmu-ilmu tajwid.

Hukum dari tajwid ilmi sendiri adalah fardlu kifayah. Artinya, hukum mempelajari ilmu tajwid ini tidak ditetapkan atau diwajibkan untuk setiap muslim.

Makna fardlu kifayah sendiri adalah kewajiban yang apabila suatu daerah sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban sebagian yang lain.

Dengan demikian, apabila di suatu wilayah sudah ada yang mempelajari tajwid, maka bukan kewajiban lagi bagi yang lain untuk mempelajarinya.

Sebaliknya, apabila di wilayah tersebut sama sekali tidak ada yang belajar tajwid, maka semua orang ditetapkan berdosa.

* Tajwid ‘Amali ( التُّجْوِيْدُ الْعَمَلِيُّ )

Kata “Amali” sendiri memiliki makna berbuat atau beramal sehingga tajwid ‘amali berhubungan dengan mengamalkan ilmu tajwid saat membaca Al-Qur’an.

Hukum dari tajwid ‘amali sendiri adalah fardlu ‘ain. Artinya, kewajiban mengamalkan atau mempraktekkan ilmu tajwid ketika membaca Al-Qur’an adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah mukallaf.

Fardlu ‘ain memiliki makna suatu kewajiban yang berlaku untuk setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan seperti halnya sholat fardlu.

Dengan demikian, meskipun hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardlu kifayah, namun mengamalkannya ketika membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah fardlu ‘ain.

Ketika Anda membaca Al-Qur’an secara asal-asalan dan mengabaikan tajwidnya, bisa jadi menjadi haram dan berdosa.

Kenapa bisa demikian? Membaca tanpa ilmu tajwid rawan sekali terjadi kesalahan makhroj huruf, mad, panjang pendek dan lain-lain.

Hal semacam itu bisa berakibat fatal terutama dapat merubah makna yang sebenarnya jika pelafalannya keliru.

Dalil-dalil Tentang Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Hukum membaca kitab Al-Qur’an dengan ilmu tajwid telah disampaikan oleh Rasulullah bedasarkan ayat Al-Qur’an yang diwahyukan kepada beliau.

Berikut ini adalah dalil-dalil Naqli (Tersurat) sebagai landasan hukum mempelajari tajwid:

  • Surat Al-Muzzammil ayat 4

Dalil pertama adalah surat Al-Muzammil ayat 4 yang berbunyi:

وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Makna penggalan ayat tersebut adalah “Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil atau perlahan-lahan”.

  • Surat Al-Baqoroh ayat 121

Dalil kedua adalah surat Al-Baqoroh ayat 121 yang berbunyi:

اَلَّذِيۡنَ اٰتَيۡنٰهُمُ الۡكِتٰبَ يَتۡلُوۡنَهٗ حَقَّ تِلَاوَتِهٖؕ  

Makna penggalan ayat tersebut adalah “Orang-orang yang telah Kami beri kitab (AL-Qur’an),  mereka membacanya dengan bacaan yang benar (Sebagaimana mestinya)”.

Baca juga: 6 Pilihan Aplikasi Belajar Alquran Tajwid untuk Smartphone

Bisakah Membaca Al-Qur’an dengan Benar Tanpa Belajar Tajwid?

Hukum mempelajari ilmu tajwid
Ilustrasi membaca Al-Qur’an dengan tajwid via madaninews.id

Jika membaca Al-Quran dengan tajwid dihukumi fardlu ‘ain, lantas mengapa hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardlu kifayah?

Bagaimana bisa seseorang membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar tanpa belajar tajwid terlebih dahulu?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu pasti sempat terlintas di benak Anda. Jawabannya tentu saja adalah “Bisa” dan memang ada yang demikian.

Saat ini, banyak metode-metode mudah belajar Al-Qur’an dengan cepat tanpa mempelajari tajwidnya terlebih dahulu.

Metode semacam ini banyak diajarkan di sekolah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dimana muridnya rata-rata anak usia TK hingga SD.

Jika mereka diajarkan teori-teori tentang ilmu tajwid terlebih dahulu, pasti banyak yang bingung karena sebagian besar masih belajar membaca dan menulis.

Oleh sebab itu, sejumlah guru di TPQ atau madrasah biasanya menerapkan metode hafalan dimana anak-anak akan menirukan bacaan dari gurunya.

Seorang guru akan memperbaiki setiap pelafalan yang keliru dari surat-surat yang ditirukan oleh anak didiknya.

Setelah anak-anak tersebut sudah dianggap fasih dan mampu untuk belajar ke jenjang yang lebih tinngi, barulah mereka diajari tentang ilmu-ilmu tajwid.

Apabila mereka sudah baik dan benar dalam membaca setiap ayat Al-Qur’an tanpa belajar tajwid lagi apakah boleh? Tentu saja boleh.

Terkecuali jika bacaannya sering salah, maka yang bersangkutan wajib untuk belajar tajwid dengan guru-guru yang kompeten.

Metode belajar membaca Al-Qur’an dengan benar tanpa belajar tajwid dahulu juga berlaku untuk para lansia yang baru belajar.

Hal ini supaya tidak memberatkan mereka jika harus belajar teori-teori tajwid yang tentu saja tidak mudah.

Kaidah-Kaidah dalam Ilmu Tajwid

Ada beberapa kaidah yang dipelajari dalam ilmu tajwid. Kesemuanya harus diterapkan ketika sedang membaca ayat suci Al-Qur’an.

Secara garis besar, inilah 6 kaidah yang dipelajari dalam ilmu tajwid:

1. Makhorijul Huruf

Huruf hijaiyyah yang kurang lebih berjumlah 30 harus dilafadzkan dengan posisi mulut yang benar. Lebih jelasnya, silahkan lihat ilustrasi gambar di bawah ini:

Hukum mempelajari ilmu tajwid
Letak makhorijul huruf pada mulut via blogspot.com

2. Tafchim dan Tarqiq

Tafchim bermakna tebal, sedangkan tarqiq bermakna tipis. Pelafalan tebal dan tipis biasanya berhubungan dengan pelafalan lafadz “Allah” dan huruf “Ro”.

3. Mad

Mad adalah ilmu tajwid yang mempelajari tentang panjang dan pendeknya kalimat. Ada banyak sekali jenis-jenis mad yang dipelajari.

4. Tanda Waqof dan Washol

Waqof dan washol adalah tanda baca yang berada di akhir kalimat atau ayat. Tanda ini menunjukkan apakah bacaan Anda wajib berhenti, wajib terus, lebih utama terus, lebih utama berhenti, atau bisa dua-duanya.

5. Idgham, Idzhar, dan Ikhfa

Istilah idgham bermakna dengung, idzhar bermakna jelas, dan ikhfa bermakna samar. Ketiga hukum bacaan ini akan menentukan bagiamana pelafalan yang benar.

6. Hukum Nun Sukun dan Tanwin

Nun sukun dan tanwin merupakan komponen yang sangat penting dalam kalimat. Keduanya akan menentukan bagaimana suatu kata diucapkan ketika bersandingan dengan huruf-huruf hijaiyyah.

Anda sudah paham mengenai hukum mempelajari ilmu tajwid? Tentu saja hal ini akan dikembalikan ke pribadi masing-masing karena tergantung dari kondisi lingkungan sekitar.

Terlepas dari itu semua, alangkah baiknya Anda tetap mempelajari ilmu tajwid agar kualitas bacaan Al-Qur’an semakin baik.

Selain itu, Anda juga bisa mengajarkan atau menularkan ilmu tersebut kepada anak, keluarga, saudara, atau orang lain yang membutuhkan. Semoga dimulai dengan memahami hukum mempelajari ilmu tajwid ini Anda dan keluarga jadi semakin paham tentang bagaimana kiat belajarnya.

Tinggalkan komentar