Contoh Surat Kuasa Balik Nama Motor yang Benar

Surat kuasa balik nama motor sangat penting untuk Anda ketahui. STNK yang masih atas nama pemilik sebelumnya akan kesulitan melakukan perpanjangan pajak. Oleh karena itu, sebaiknya Anda segera mengganti namanya. Untuk memudahkan prosesnya, Anda dapat mewakilkan proses balik nama tersebut.  

Sebagai syaratnya, Anda harus membawa surat kuasa bermaterai dan KTP pemilik kendaraan. Proses balik nama itu sendiri dapat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang disebut juga Samsat.

Setelah proses balik nama selesai, pemilik baru akan  menjadi pemilik resmi motor tersebut dan bertanggung jawab atas segala aspek yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan kendaraan tersebut, termasuk membayar pajak dan asuransi.

Agar lebih jelas, simak ulasan di bawah ini ya!

Syarat –Syarat Balik Nama Motor

Pada umumnya, balik nama motor perlu dilakukan segera setelah pembelian sepeda motor bekas guna mengalihkan kepemilikan sah dari pemilik sebelumnya ke nama Anda. Proses ini meliputi pembaruan berbagai dokumen seperti STNK dan BPKB.

Oleh karena itu, Anda wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk syarat balik nama motor tersebut. Penting untuk dipahami bahwa persyaratan untuk balik nama motor mungkin berbeda-beda tergantung  peraturan dan kebijakan setempat.

Secara umum, berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat balik nama motor :

Bukti Pembelian

Anda harus mempunyai dokumen untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik sah sepeda motor tersebut. Biasanya, dokumen yang diperlukan untuk balik nama motor ini adalah Surat Jual Beli (SJB), invoice pembelian, atau bukti pembelian lainnya.

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Salinan dan BPKB asli yang masih berlaku juga dibutuhkan sebagai syarat balik nama motor bekas tersebut. BPKB ini menjadi bukti kepemilikan sah kendaraan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang.

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Salah satu syarat untuk balik nama motor adalah Anda harus memberikan fotokopi STNK motor asli dan salinannya yang akan diubah namanya. Perlu diketahui, STNK pemilik lama harus masih memiliki masa berlaku.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selanjutnya, Anda juga perlu melampirkan  salinan KTP Anda sendiri selaku pemilik motor baru. Selain itu, syarat lain untuk balik nama motor adalah fotokopi dokumen identitas (KTP) penerima balik nama motor jika berbeda dengan pemilik sebelumnya.

  • Surat Kuasa

Jika Anda tidak bisa hadir pada proses balik nama, Anda mungkin perlu memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mewakili atas nama Anda. Surat kuasa ini harus dilengkapi sebagai syarat balik nama motor, dengan disertai fotokopi KTP pemilik sepeda motor dan penerima surat kuasa.

  • Biaya Administrasi

Syarat untuk balik nama motor biasanya adalah pembayaran biaya administrasi. Besaran biaya balik nama motor ini tergantung pada peraturan di daerah Anda.

Penulisan Surat Kuasa Balik Nama Motor yang Baik dan Benar

Apa sih sebenarnya surat kuasa balik nama motor itu? Surat ini merupakan surat resmi yang berisi pernyataan bahwa seseorang telah memberikan kuasa atau wewenang kepada orang lain. Atas dasar kepercayaan untuk melakukan pekerjaan yang tidak dapat dilakukan sendiri, dalam hal ini berkaitan dengan pengurusan balik nama motor.

Pembuatan surat kuasa balik nama motor ini harus memuat beberapa poin penting, yaitu meliputi :  kepala surat , nomor surat, pemberi kuasa, identitas pemberi kuasa, penerima kuasa, identitas penerima kuasa, urusan kuasa (balik nama sepeda motor), waktu pemberian kuasa, tanda tangan penerima kuasa dan tanda tangan pemberi kuasa diatas materai.

Adapun cara penulisan surat kuasa balik nama motor yang benar adalah dengan menggunakan struktur bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami. Hal terpenting dalam menulis surat kuasa adalah menggunakan bahasa yang singkat, padat, jelas serta terstruktur. Tentu saja, dalam surat kuasa harus memuat pernyataan mengenai peralihan hak dan kewajiban dari pemilik kendaraan kepada orang lain.

Contoh Penulisan Surat Kuasa Balik Nama Motor yang Benar

Surat Kuasa Balik Nama Motor
Contoh Surat Kuasa Balik Nama Motor

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya (pemilik kendaraan sepeda motor)

Nama                           : 

Tempat, Tgl/Lahir        : 

No. KTP                      : 

Alamat                        : 

Dengan ini Memberi Kuasa kepada :

Nama                           :

Tempat, Tgl/Lahir       : 

Alamat                        : 

No. KTP                      : 

Untuk mengurus proses pembalikan nama kendaraan roda 2 (dua) dengan spesifikasi sebagai berikut :

Nomor Polisi               : 

Nama Pemilik              :  

Alamat                        : 

Detail Spesifikasi        : 

Demikianlah surat kuasa ini kami buat dengan sebenar benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak luar untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

 Cilacap, 20 Desember 2023

Yang Diberi Kuasa                                                                                       Pemberi Kuasa

                                                                                                                              Materai 6000

Nah itu tadi contoh surat kuasa balik nama motor yang bisa Anda copy paste.

Prosedur Balik Nama Motor dengan Benar

Menyertakan semua dokumen yang diperlukan yang menjadi syarat balik nama motor akan memudahkan prosesnya berjalan lancar. Berikut ini adalah prosedur balik nama STNK maupun BPKB sepeda motor :

1. Mendatangi Kantor Samsat Sesuai Domisili Anda

Tentu saja langkah pertama yang harus dilakukan untuk balik nama motor Anda adalah dengan mendatangi kantor Samsat sesuai dengan domisili yang ada di KTP Anda. Jika Anda berada di luar domisili, Anda perlu mencabut berkas di kantor Samsat sesuai domisili pemilik lama motor.

2. Menyertakan Syarat Balik Nama Motor

Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat balik nama motor seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Salinan KTP, STNK, dan BPKB perlu dikompilasi menjadi satu dan ditempatkan ke dalam map.

Sementara itu, dokumen asli dan bukti pembelian akan dimasukkan ke dalam map yang terpisah. Nantinya petugas Samsat akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan mengurus dokumen yang diperlukan untuk balik nama motor.

3. Melakukan Tes Fisik Kendaraan

Selanjutnya akan dilakukan uji fisik kendaraan di kantor Samsat dengan bantuan petugas Samsat. Petugas kemudian akan memaparkan hasil pemeriksaan fisik beserta beberapa dokumen syarat balik nama motor lainnya ke loket pengesahan untuk divalidasi oleh petugas.

Nantinya hasil validasi akan dikembalikan sehingga Anda dapat melanjutkan proses registrasi balik nama.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran Balik Nama

Setelah itu, petugas Samsat akan memberikan formulir balik nama kendaraan untuk diisi sesuai dengan biodata asli Anda. Formulir harus diisi dengan teliti sebelum dikembalikan ke staf loket. Tunggu hingga nama Anda dipanggil sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya ya!

5. Melakukan Pembayaran

Setelah nama Anda dipanggil, BPKB dan KTP asli Anda akan dikembalikan kepada Anda beserta tanda terima yang menandakan bahwa proses balik nama motor Anda sedang dalam proses. Simpanlah tanda terima tersebut di tempat yang mudah diingat agar Anda dapat menggunakannya kembali saat Anda mengambil STNK baru.

Ditahap ini, Anda juga perlu mengeluarkan biaya untuk penerbitan STNK dan BPKB baru. Anda perlu menunggu untuk mengambil STNK dan BPKB sesuai tanggal yang telah ditentukan ya!

Demikian ulasan lengkap tentang surat kuasa balik nama motor beserta syarat dan contohnya yang perlu Anda ketahui. Balik nama motor merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pengurusan administrasi kendaraan Anda, seperti membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku STNK Anda. Proses ini juga bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu masa berlaku pajak habis.

Editted by UN

About Indah Maesaroh

lahir dan besar di Kota Kebumen. Lulusan dari perguruan tinggi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tinggalkan komentar