Masalah Sengketa Tanah dan Cara Terbaik Menyelesaikannya

Seringkali, masalah sengketa tanah terjadi karena antara kedua belah pihak yang berselisih tidak memiliki acuan hukum yang kuat. Misalnya sama-sama merasa punya hak milik atas tanah tersebut namun tidak mampu menunjukkan bukti sah yang berkekuatan hukum.

Dari sinilah biasanya masalah sengketa tanah terjadi dan jika tidak diselesaikan dengan cara terbaik maka kebelakangnya bisa runyam.

Pada artikel diminimalis kali ini, kami akan mengajak Anda untuk tahu apa saja yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah seperti ini.

Kita akan awali dengan pengertian sengketa tanah secara umum sehingga nanti Anda jadi ada gambaran tentang bagaimana seharusnya masalah ini diselesaikan.

Pengertian Sengketa Tanah dan Penyebab yang Sering Muncul

Masalah sengketa tanah sepertinya bukan hal yang asing lagi di telinga kita sebab ini merupakan satu dari sekian banyak permasalahan dalam dunia properti.

Awal mulanya banyak terjadi karena masyarakat yang masih awam tentang urusan berkaitan dengan hukum jual beli dan kepemilikan tanah. Akhirnya, tidak ada yang memprioritaskan kejelasan status tanah tersebut pada PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Tidak heran jika akhirnya berujung pada permasalahan sengketa antara kedua belah pihak yang terkait. Padahal, jika dipelajari dengan baik dan benar, sebenarnya masalah seperti ini sangat bisa dihindari, dalam arti pencegahannya.

Namun, karena banyak yang menyepelekan hal tersebut, masalah ini akhirnya terjadi dan paling sering disebabkan oleh ketidakpahaman antara pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan tanah tersebut.

Masalah sengketa tanah seperti ini bila tidak diselesaikan dengan baik, maka sangat bisa berakibat fatal dalam jangka panjang.

sengketa tanah, biaya pengadilan sengketa tanah, sengketa tanah adalah
sengketa tanah bisa diselesaikan dengan dua jalur – narmadi.com/properti

Jalur Penyelesaian Masalah Sengketa Tanah

Masalah sengketa perihal tanah memang menjadi salah satu problem yang sangat sulit diselesaikan. Adanya perselisihan antara kedua belah pihak, ditambah dengan adanya salah satu pihak yang merasa benar, akan membuat masalah yang ada menjadi semakin rumit.

Dalam kondisi seperti ini, alangkah baiknya kedua belah pihak sepakat untuk menengahi permasalahannya bersama pihak ketiga. Tujuannya agar ada yang menengahi dengan adil dan bijaksana.

Dengan cara ini, diharapkan nantinya segera bisa ditemui jalan keluar terbaik yang menjadi solusi dari masalah yang ada.

Meski sebenarnya bisa selesai dengan jalan damai, namun biasanya perlu ada penegakkan hukum agar menambah kejelasan status penyelesaian masalah tersebut.

Untuk itu, tidak ada salahnya jika kita bahas beberapa jalur penyelesaian masalah sengketa tanah yang banyak ditempuh.

Jalur Mediasi

Untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah memang bisa ditempuh dengan beberapa jalur, slah satunya yaitu jalur non litigasi atau melalui mediasi dan negoisasi.

Jalur pertama biasanya ditempuh secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dibantu dengan pihak yang mampu bersikap netral sampai ditemukan titik temu dari masalah ini.

Jalur ini biasanya bisa menghasilkan keputusan yang lebih damai jika dilakukan dengan baik. Namun, masalahnya harus benar-benar tidak terlalu rumit dan tidak saling ngotot agar didapat keputusan yang bijak.

Jalur Hukum (Pengadilan)

masalah sengketa tanah, biaya pengadilan sengketa tanah, sengketa tanah adalah
alangkah baiknya sengketa tanah diselesaikan dengan mengedepankan win-win solution – narmadi.com/properti

Jalur yang kedua untuk menyelesaikan permasalah sengketa tanah adalah melalui jalur pengadilan atau litigasi.

Hal ini biasanya ditempuh jika jalur pertama yaitu melalui mediasi atau negoisasi sudah dilaksanakan namun gagal menemui kesepakatan. Jalur kedua ini memerlukan dana serta tenaga yang tidak sedikit.

Namun begitu, hasil dari ditempuhnya jalur ini biasanya mampu menghasilkan keputusan yang kuat sehingga tidak ada yang bisa memperdebatkannya lagu karena sudah dibawah payung hukum.

Baca juga: Mengurus sertifikat tanah sendiri, mudah dan murah

Kesimpulan:

Persengketaan terhadap sebuah legalitas kepemilikan tanah memang bukan sebuah fenomenma baru. Sebab hal seperti ini sudah sering terjadi dan hampir tidak pernah ada hentinya mengingat permasalahan yang komplek.

Pada intinya, masalah sengketa tanah antar dua belah pihak hanya bisa diselesaikan lewat orang ketiga, baik itu melalui jalur mediasi maupun keputusan pengadilan oleh hakim.

Namun yang pasti, ada beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan agar ketika seseorang memiliki tanah seberapapun luasnya agar diurus legalitas kepemilikannya sejak awal.

Hal ini tidak lain adalah untuk menghindari berbagai potensi masalah dan konflik yang mungkin saja timbul. Jika secara hukum sudah jelas status tanah tersebut berarti jika ada orang yang akan menggugatnya akan berpikir berkali-kali untuk melawan.

Di antara dua jalur tersebut, jalur yang pertama adalah jalur penyelesaian yang terbaik. Sebisa mungkin kedua belah pihak sudah bisa mencapai kesepakatan melalui jalur pertama dengan mengedepankan win-win solution untuk masing-masing pihak.

Mungkin demikian saja ulasan dari kami tentang masalah sengketa tanah dan cara penyelesaiannya yanng terbaik. Semoga bermanfaat dan bisa dijadikan referensi. (ls) editted by RN11112021, 17/02/2022 by diminimalis

Tinggalkan komentar