5 Kelebihan Keramik Berglasir yang Ber-Label SNI

Keramik berglasir atau keramik berlapis grasir seringkali digunakan di rumah-rumah ataupun untuk kebutuhan lainnya, seperti berdagang misalnya. Umumnya benda ini diproduksi secara masal untuk keperluan peralatan makan-minum atau tableware.

Perabot ini berbahan baku felspard, ball clay, kuarsa, kaolin, dan air. Beberapa diantaranya juga masih menggunakan tanah liat. Secara sederhana proses pembuatan benda ini dengan dibentuk, kemudian dikeraskan melalui pemanasan di oven dengan rentang suhu 700 – 1500 c, tergantung dari masing-masing produsen (keramik berglasir tersebut). Proses berikutnya dilanjutkan dengan pelapisan yang bertujuan untuk memperindah ataupun melindungi permukaannya. Pelapisan inilah yang diistilahkan sebagai glasir.

Keramik atau keramikos dalam bahasa yunani pada awalnya merupakan benda seni. Namun seiring perkembangan, benda ini diaplikasikan dalam berbagai bentuk dan fungsi yang berbeda-beda. Di Tiongkok misalnya, penggunaan dan pengembangan keramik terbilang cukup panjang; Benda ini digunakan di rumah tangga, komersil, pendidikan, spiritual, dan aspek kehidupan lainnya.

Kini penggunaaan keramik berglasir ini sudah tersebar merata di seantero dunia. Tak pelak produksi keramik berglasir dari berbagai negara dengan tujuan untuk diperdagangkan pun kian masif. Di Indonesia sendiri keramik berglasir ini dihasilkan pada skala rumahan atau pengerajin maupun manufaktur, baik untuk kebutuhan dalam maupun luar negeri. Begitu pula penggunaan perabot yang didatangkan dari luar negeri atau impor.

Membanjirnya produk jenis ini di Indonesia diperlukan sebuah acuan yang berlaku. Dengan adanya hal ini diharapkan konsumen mendapatkan sebuah jaminan mutu barang tersebut. Disamping itu acuan ini berguna bagi masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.

Standar ini menjadi penting mengingat keterlibatan manufaktur yang dalam proses produksinya dan tujuannya mencari keuntungan selalu memanfaatkan bahan dan metode-metode yang paling murah serta seefisien mungkin, maka pembatasan dan regulasi perlu diterapkan.

Di 2014 lalu pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 82/M-Ind/Per/8/2012 untuk wajib SNI 7275-2018 keramik glasir tableware. Di ketentuan ini setiap industri penghasil diwajibkan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan membubuhkan label pada setiap produk di tempat yang mudah terbaca dengan penanda yang tak lekas hilang, dengan mencantumkan pula tanggal, bulan, dan tahun pada kemasan di tempat yang mudah dibaca dan tak mudah hilang. Penerapan ini dibuktikan dengan SPPT SNI.

Dalam rangka mendapatkan SPPT SNI, industri bersangkutan wajib menunjukan surat pernyataan diri dan atau sertifikat ISO 9001-2008 dari lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dalam standar ini keramik tableware digolongkan berdasarkan klasifikasi rupa, bahan baku, kadar serapan air, dan bentuk-ukuran.

Bone china

Badan keramik berwarna putih dan bersifat tembus cahaya. Mengandung abu tulang (bone ash) minimal 25% dengan kadar serapan air maksimum 0,1%. Bahan ini terbuat dari dari belulang hewan ternak yang dipanaskan hingga mencapai 1000 celcius setelah dipisahkan dari daging dan kulit.

Setelahnya abu di sterilisasi untuk kemudian dapat digunakan sebagai bahan baku. Sifat tembus pandang meskipun telah diglasir adalah salah satu ciri perabot berbahan baku ini. Belakangan penggunaan tulang digantikan dengan bahan sintetik dicalcium phospate dan tricalcium phospate yang jauh lebih murah.

Fine China

Badan keramik putih dengan penyerapan air maksimum 0,2%. Bahan ini berkomposisi bebatuan seperti kaolin, feldspar, quartz, dan tanah liat. Secara bobot bahan baku ini lebih berat dari bone china dan memiliki finishing serta keputihan yang lebih baik. Namun ringkih akibat dari proses pemanasan tinggi.

Porselin

Badan keramik putih, vitreous dengan serapan air maksimal 0,5%. Dibuat menggunakan kaolin melalui pemanasan antara 1200 hingga 1400 derajat selsius. Hal yang membuat porselain spesial adalah pembentukan mullite yang disebabkan panas tinggi dalam rangka memberikan kekuatan dan ketahanan. Mullite adalah zat yang muncul dari kaolin akibat pemanasan di suhu 1100 derajat.

Semi Porselin

Badan keramik berglasir dengan tingkat penyerapan air maksimum 1%. Sering disebut juga dengan SV atau Semi Vitreous. Umumnya barang ini hanya memiliki atau sedikit sekali sifat tembus pandang. Pembuatannya dimaksudkan untuk meniru porselin aslinya.

Stoneware

Badan keramik gerabah halus keras berglasir memiliki serapan air 3%. Merupakan terminologi agak luas untuk menyebut tembikar atau keramik lain yang diproses dengan suhu relatif tinggi. Umumnya secara tampilan memiliki ketebalan yang lebih ketimbang porselin.

Earthenware

Badan keramik gerabah halus keras berglasir memiliki penyerapan air maksimum 10%. Barang ini umumnya diproses dengan pemanasan dibawah 1200 derajat celcius. Proses tersebut tidak merubah komponen mineralnya sehingga tidak membuatnya tembus pandang atau menjadi kaca. Tampilannya terlihat berpori dan buram.

Majolica

Badan keramik gerabah halus lunak yang umumnya berglasir opak dan memiliki penyerapan air maksimum 16%. Perabot ini adalah jenis tembikar yang terbuat dari tanah liat (umumnya merah) yang dilapis dengan glasir putih buram. Secara tradisional majolica berlapis timah yang di glasir berulang atau ditimpa cat atau pun dibakar.

Bentuk dan Klasifikasi Keramik Berglasir SNI 7275-2018

keramik berglasir atau keramik dilapis glasir untuk tableware wajib SNI 7275-2008
keramik berglasir atau keramik dilapis glasir untuk tableware wajib SNI 7275-2008

Pada standar ini keramik bergelasir digolongkan kedalam bentuk dan kapasitas yang terdiri dari barang datar dan berongga. Dikategorikan barang datar adalah yang memiliki kedalaman kurang atau sama dengan 25 mm.

Sedangkan pada yang berongga atau yang memiliki kedalaman sama dengan atau lebih dari 25 mm. Pada jenis ini dibagi lagi menjadi kecil dan besar. Untuk yang kecil memiliki kapasitas kurang dari 1100 ml, sedangkan besar lebih atau sama dengan 1100 ml.

Terkait dengan penerapan label SNI terhadap produk keramik berglasir tableware tersebut, ada 5 alasan yang mendasarinya. Hal ini berkaitan dengan syarat mutu dari standar.

Jaminan Mutu

Alat uji pukul untuk pengujian keramik berglasir atau keramik dilapis glasir untuk tableware wajib SNI 7275-2008
Alat Uji Pukul

Keramik glasir yang telah terstandarisasi berjenis bone china, fine china, porselin, dan semi porselin wajib memenuhi persyaratan mutu tampak yakni tidak boleh terlihat adanya lubang jarum berdiameter sama dengan atau lebih dari 0,1 mm.

Begitu pula dengan kekurangan seperti gelembung udara, retak glasir, grasir terkelupas, cacat kulit jeruk, dan crawling yang tak boleh lebih atau sama dengan 0,5 mm. Hal yang sama juga berlaku untuk stoneware, earthenware, dan majolica yang syarat-syarat sebelumnya tidak boleh lebih atau sama dengan 1 mm.

Barang yang telah terdaftar SNI sejatinya juga memiliki ketahanan pada benturan. Karena keramik berglasir ini telah diuji benturan dengan menggunakan alat uji ketahanan pukul. Tiga (3) benda sampel yang dianggap lulus dalam uji ini tidak menunjukan keretakan atau gumpil pada bagian yang terbentur bandul.

Tahan Tekanan

Perabotan keramik berglasir terstandarisasi untuk alat makan dan minum memiliki ketahanan pada tekanan, karena sebelumnya telah diuji. Pengujian tersebut dilakukan atas 3 sampel produk yang dimasukan ke dalam uap air di bawah tekanan maksimal 340 ± 10 kPa. Produk yang memiliki mutu tidak akan retak menghadapi tekanan ini dan lolos pengujian untuk penilaian berikutnya,

Tahan Perubahan Suhu Mendadak

Tableware makan dan minum yang terdiri dari ovenware, cangkir, mug, teko, dan mangkok harus memiliki ketahanan panas. Barang tersebut akan diuji dengan pemanasan di oven dan mendinginkannya secara tiba-tba, Pengujian dilakukan selama tiga kali, yang mana tiap fase mengalami perubahan kenaikan 20º C di tiap panas maupun dingin. Barang yang tidak retak dianggap lolos uji terhadap perubahan suhu.

Tidak Menyerap Air

Produk yang diuji terdiri dari tiga sampel yang masing-masing akan diuji melewati pemanasan sekaligus penyiraman. Pengujian tersebut hendak membuktikan bahwa keramik glasir tidak menyerap air, sekalipun ada penyerapan masih di ambang kewajaran. Penyerapan air pada keramik dapat mengurangi isi pada cairan sekaligus memperpendek umur barang.

Bebas Zat Berbahaya

Risiko logam berat timbal dan kadium pada keramik berglasir tanpa sni 7275-2018

Produk dengan label SNI mewakili jaminan keamanan dan kesehatan karena didalamnya terdapat persyaratan akan pemenuhan kedua unsur tersebut. Seperti pada standar ini, barang yang dijual di Indonesia wajib memenuhi ambang batas timbal 0,8 mg/dm² dan kadium 0,07 mg/dm2 untuk barang jenis datar; Untuk berongga kecil timbal tidak boleh melebihi 0,5 mg/L dan kadium 0,25 mg/L; Sedangkan berongga besar pada timbal di 0,5 mg/L serta kadium 0,25 mg/L.

Kedua zat ini memang seringkali digunakan pada perabotan berbahan keramik. Entah sebagai campuran bahan baku, pelapis, dekorasi berbahan logam, ataupun sekadar reaksi proses produksi. Namun demikian, risiko yang ditimbulkan logam berat tersebut cukup berbahaya, terlebih ada pada perangkat makan dan minum. Risiko paparan timbal dan kadium dalam jumlah besar dapat menurunkan fungsi ginjal dan tulang dalam jangka waktu lama.

Penutup – Kesimpulan

Keramik berglasir yang sering digunakan untuk makan dan minum atau tableware memang sudah seharusnya memiliki standar. Selain memberikan jaminan mutu terhadap konsumen, nyatanya standar SNI 7275 : 2018 juga dapat memberikan perlindungan masyarakat terhadap paparan zat logam berat yang terdapat pada benda tersebut.

Sebagai konsumen cerdas, pemilihan setiap barang konsumsi haruslah berdasarkan pertimbangan cerdas dan yang bukan sekadar murah. Harus ada pertimbangan-pertimbangan seperti keselamatan, keamanan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan dalam pemilihan produk.

Itu sebabnya memilih tableware sebagai benda yang dipergunakan sehari-hari harus diperhatikan betul pemilihannya. Di zaman seperti saat ini alasan ketiadaan waktu dan anggaran bukan jadi soal untuk memilih produk berkualitas. Seseorang dapat mengakses Bang Beni untuk segera mengetahui produk tersebut sudah SNI atau belum.

Niat baik dalam standar ini juga perlu mendapat dukungan dari produsen yang secara langsung mendapatkan untung dari penjualan. Produsen harus sadar bahwa SNI tidak sekadar memenuhi unsur kepatuhan terhadap hukum, namun juga ada aspek lain berupa nilai tambah pada produk yang telah teruji.

Perlindungan konsumen dari zat berbahaya dan mutu produk yang buruk dapat secara langsung menaikan kredibilitas dan citra produk maupun merek Anda. Kami sebagai konsultan dapat membantu niat baik untuk mendapatkan sertifikasi SNI. Apabila berminat, kami siap mendampingi dalam memberikan rekomendasi sekaligus solusi selama proses berlangsung.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar