Cara Gadai Sertifikat Rumah di Beberapa Lembaga Serta Persyaratan dan Keuntungannya

Sebagian besar, menggadai sertifikat rumah dilakukan karena adanya tuntutan kebutuhan dengan sistem pinjam-meminjam/utang piutang dan itu diminta oleh pihak peminjam/pemberi utang.

Dengan kata lain sertifikat ini dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana dari berbagai lembaga tertentu, seperti bank, koperasi, pegadaian, dan lain sebagainya.

Pinjaman dengan cara menggadai sertifikat rumah ini berpotensi lebih cepat disetujui dan dana akan lebih cepat cair.

Dibanding dengan barang lain seperti emas atau kendaraan, sertifikat rumah merupakan barang jaminan yang cukup kuat.

Pasalnya, sertifikat rumah memiliki nilai yang lebih stabil daripada barang atau jenis investasi lainnya.

Dengan menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan, dana dapat cair kurang lebih sekitar 80-90%. Tak heran kalau banyak orang yang lebih suka menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk meminjam dana atau modal.

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Berbagai Macam Lembaga

gadai sertifikat rumah
Berbagai lembaga yang menerima gadai sertifikat rumah

Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa lembaga yang menerima gadai sertifikat rumah untuk meminjamkan dana.

Cara dan syarat  penggadaian sertifikat di setiap lembaga pun berbeda, yaitu:

1. Menjaminkan Sertifikat Rumah di Bank

Bank merupakan lembaga yang paling banyak digunakan untuk melakukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah.

Dari mengajukan pinjaman tersebut, Anda bisa mendapatkan kredit multiguna dengan pencairan dana sekitar 80-90% dari nilai appraisal rumah.

Waktu tenor yang ditawarkan bank untuk jenis penggadaian ini cukup panjang, yaitu mulai 1 sampai 10 tahun. Syarat umum untuk pengajuan pinjaman di bank adalah sebagai berikut:

  • Peminjam merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Mencantumkan Kartu Keluarga, KK, Akta Kelahiran dan Akta Nikah
  • Memiliki penghasilan yang  tetap
  • Memiliki agunan dalam bentuk properti dengan kondisi pembangunan 100%
  • NPWP atau Bukti Pajak Penghasilan
  • Sertifikat pecahan yang sudah balik nama
  • Formulir Kredit Multiguna (KMG)
  • Bukti kuitansi DP
  • Keterangan penghasilan atau slip gaji

Prosedur peminjaman dana di bank dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan adalah sebagai berikut:

  • Persiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat tanah asli
  • Datang ke bank yang akan dituju untuk pengajuan pinjaman dana
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dibawa
  • Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, maka pinjaman akan disetujui
  • Dana akan cair dalam waktu beberapa hari, bisa langsung diambil di bank atau ditransfer ke rekening Anda

2. Menjaminkan Sertifikat Rumah di PT Pegadaian

Dulu PT Pegadaian hanya menerima gadai berupa barang bergerak seperti motor atau mobil. Namun, sekarang PT Pegadaian sudah menerima gadai sertifikat rumah sebagai barang jaminan.

Sayangnya, di PT Pegadaian Anda tidak bisa mendapatkan pinjaman dana lebih dari Rp 50.000.000.

Sedangkan waktu tenor yang ditawarkan adalah antara 3 sampai 5 tahun dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal usia 64 tahun.
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
  • Fotokopi surat nikah
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Sertifikat rumah yang Asli
  • Sertifikat tanah yang asli
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Bukti pembayaran PBB terakhir

Adapun cara menggadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor Pegadaian dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir yang tersedia.
  • Kemudian pihak pegadaian akan menentukan nilai jual rumah berdasarkan pada sertifikat rumah yang dibawa.
  • Jika pengajuan disetujui maka dana akan cair dalam waktu 1-5 hari.
  • Dana bisa diambil secara tunai di kantor Pegadaian atau ditransfer ke rekening penerima.

3. Menjaminkan Sertifikat Rumah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Gadai sertifikat rumah di koperasi simpan pinjam biasanya prosesnya lebih cepat daripada di bank maupun pegadaian. Syarat mengajukan pinjaman dana juga terbilang sangat mudah, yaitu:

  • Bukti keanggotaan koperasi atau merupakan calon anggota koperasi
  • Mengisi proposal pengajuan pinjaman dana yang tersedia
  • NPWP (khusus untuk pengajuan pinjaman dana di atas Rp 50.000.000)
  • KTP suami-istri dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  • KK, rekening listrik, slip gaji, buku pensiun (apabila diperlukan)
  • Berkas yang akan digunakan sebagai jaminan. Bisa berupa sertifikat rumah atau tanah, BPKB, sertifikasi deposito, dan lain sebagainya.

Sebelum mengajukan pinjaman ke koperasi Anda harus menjadi anggota koperasi tersebut. Adapun untuk menjadi anggota, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memahami bahwa keanggotaan bersifat perorangan, bukan dalam bentuk badan hukum.
  • Setuju dengan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan juga ketentuan lainnya yang berlaku.

Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memilih koperasi yang akan diajukan peminjaman:

  • Pastikan bahwa koperasi yang dipilih merupakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
  • Pilihlah KSP Primer apabila Anda ingin mengajukan pinjaman atas nama perorangan. Karena KSP Sekunder tidak bisa meminjamkan dana atas nama perorangan.
  • Pastikan bahwa koperasi yang dipilih sudah terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
  • Pastikan koperasi sudah mengantongi izin penyelenggaraan transfer dana dari Bank Indonesia (BI) dan dari OJK.
  • Apabila koperasi masih aktif, maka Anda bisa meminta pihak koperasi untuk menyampaikan anggaran Sisa Hasil Usaha (SHU).
  • Apabila ingin mengajukan pinjaman secara online, pastikan aplikasi yang dipilih sudah terdaftar di OJK.

Pertimbangan Sebelum Memutuskan Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum menggadaikan sertifikat rumah, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Yang pertama Anda harus memilih lembaga yang menawarkan jangka waktu pembayaran yang relatif panjang, terutama jika Anda memiliki kendala dalam urusan jangka waktu pembayaran.

Biasanya, lembaga pembiayaan menawarkan tenor sekitar 1 sampai 5 tahun. Tetapi beberapa lembaga juga memberikan tenor maksimal sampai 10 tahun.

Memastikan jangka waktu dan nominal angsuran yang harus dibayarkan per bulan merupakan hal yang sangat penting.

Pasalnya hal tersebut sangat berpengaruh pada kelancaran pembayaran dan mengurangi kasus non performing loan yang dapat mengakibatkan penyitaan aset.

Kedua, pahami syarat-syarat yang ditentukan untuk pengajuan kredit dengan jaminan gadai sertifikat rumah. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat akan menjaminkan sertifikat rumah:

  • Sertifikat rumah adalah atas nama pemohon, bukan orang tua atau orang lain.
  • Terdapat akses jalan masuk yang dapat dilewati kendaraan menuju ke rumah yang sertifikatnya dijadikan jaminan. Dengan kata lain rumah berlokasi di sekitar jalan umum, bukan jalan pribadi keluarga.
  • Lokasi rumah jauh dari makam atau sungai dan tidak berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET). Pasalnya, rumah di lokasi tersebut memiliki nilai jual yang relatif rendah.

Ketiga, hindari faktor-faktor yang dapat menyebabkan pengajuan kredit atau pinjaman Anda ditolak.

Biasanya lembaga pembiayaan, khususnya bank akan menilai kecakapan atau kredibilitas nasabah yang akan gadai sertifikat rumah.

Untuk mengetahui hal ini, bank memiliki sistem analisis yang disebut dengan 5C (Capacity, Character, Condition, Capital, dan Collateral).

Untuk lebih mudahnya, pahamilah faktor-faktor yang membuat lembaga pembiayaan tidak menyetujui permohonan Anda berikut ini:

Pihak peminjam bisa membedakan mana kondisi yang benar-benar terdesak dan mana yang tidak.

Jika Anda menunjukkan bahwa Anda sedang sangat terdesak, maka permohonan akan lebih mudah ditolak.

Pasalnya situasi terdesak akan membuat pihak peminjam berpikir bahwa Anda mungkin saja menimbulkan kredit macet. Oleh karena itu, tetap tunjukkan sikap yang santai dan tidak terlalu mendesak.

Bank atau lembaga pembiayaan lainnya akan mengecek kekuatan finansial sebelum menyetujui permohonan Anda.

Pasalnya orang yang menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan kerap dianggap sudah memiliki banyak utang di tempat lain.

Sertifikat rumah umumnya memang dijadikan amunisi terakhir saat sedang membutuhkan uang. Oleh karena itu, pastikan bahwa catatan BI Checking Anda dalam keadaan baik.

Tidak boleh ada catatan kalau Anda masih terjebak dengan kredit macet atau tersangkut hutang dengan pihak lain dalam jumlah yang cukup besar. Dengan demikian pihak pembiayaan tidak akan meragukan kekuatan finansial Anda.

Tips yang Harus Diperhatikan Saat Ingin Menggadai Sertifikat Rumah

Di zaman sekarang ini melakukan tindak kejahatan berupa penipuan merupakan hal yang sangat mudah.

Bahkan, lembaga pembiayaan yang menawarkan pinjaman dana juga berpotensi dapat melakukan penipuan.

Apabila Anda tidak cermat dalam memilih lembaga pembiayaan, tentu saja Anda bisa mengalami kerugian.

Meskipun mendapatkan modal, tetapi sertifikat rumah yang Anda jaminkan bisa saja dibawa kabur dan disalahgunakan.

Berikut ini beberapa tips yang harus diperhatikan sebelum untuk memutuskan gadai sertifikat rumah sebagai pinjaman:

Pilihlah Lembaga Pembiayaan yang Bersertifikat OJK atau APPI

gadai sertifikat rumah
gadai sertifikat rumah sebaikanya dengan lembaga dengan izin OJK

Pastinya Anda tidak ingin terkena masalah ketika melakukan gadai sertifikat rumah pada suatu lembaga.

Apalagi di zaman sekarang ini banyak lembaga non-perbankan yang berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah sebanyak-banyaknya. Oleh sebab itu pilihlah lembaga pembiayaan yang terpercaya dan memiliki legalitas.

Lembaga yang sah ditandai dengan dikantonginya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Agar lebih aman Anda bisa melakukan penggadaian di PT Pegadaian yang termasuk perusahaan pemerintah sehingga dijamin bebas dari penipuan.

Selain itu, Anda juga bisa memilih bank, untuk gadai sertifikat rumah, baik bank konvensional maupun bank Syariah.

Pastikan Lembaga Memiliki Predikat yang Baik dan Terpercaya

Selain memiliki legalitas dan perizinan dari pemerintah, pastikan juga lembaga pembiayaan yang dipilih memiliki predikat yang baik dan kredibilitas tinggi.

Hal ini merupakan hal yang sangat penting agar tidak terjadi penipuan atau kecurangan di kemudian hari.

Untuk mengetahui predikat dan kredibilitas lembaga, Anda bisa bertanya kepada orang terdekat yang pernah menggunakan jasanya.

Selain itu, Anda juga bisa mencari tahu informasi mengenai reputasi perusahaan di internet dan media sosial.

Perhatikan Kualitas Layanan yang Diberikan Terpercaya

Reputasi yang baik merupakan ciri bahwa lembaga pembiayaan tersebut memiliki kinerja yang memuaskan.

Banyaknya jumlah nasabah dalam lembaga pembiayaan tersebut menandakan bahwa banyak orang yang percaya dan puas dengan layanan yang diberikan.

Perhatikan juga kualitas pelayanan yang diberikan, apakah lembaga memprioritaskan kebutuhan nasabah atau tidak. Hal ini bisa Anda amati ketika sedang berkunjung langsung ke sana.

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui berapa banyak cabang yang dimiliki oleh lembaga pembiayaan.

Jumlah cabang menggambarkan kekuatan modal dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Pilihlah Lembaga Pembiayaan yang Berpengalaman

Lembaga pembiayaan yang profesional pasti akan bertahan meskipun terjadi gejolak ekonomi. 

Apabila Anda menemui lembaga pembiayaan yang sudah lama berdiri dan tidak memiliki catatan buruk, maka bisa jadi lembaga tersebut sudah berpengalaman.

Bandingkan Produk Kredit antara Satu Lembaga dengan Lembaga Lain

Jika Anda ingin gadai sertifikat rumah, sebaiknya jangan hanya mengunjungi satu lembaga pembiayaan saja.

Lakukan survei dengan cara mengunjungi beberapa lembaga terlebih dahulu untuk membandingkan fasilitas yang diberikan. Bandingkan jumlah suku bunga dan biaya administrasi yang ditawarkan.

Kemudian pilihlah lembaga yang menawarkan suku bunga dan biaya administrasi yang paling kecil agar tidak membebani Anda saat proses angsuran.

Sesuaikan Jangka Waktu Pembayaran Sesuai dengan Kemampuan

Apabila Anda memiliki kendala dengan jangka waktu pembayaran, maka pilihlah lembaga yang menawarkan jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kemampuan.

Waktu yang ditetapkan oleh lembaga untuk melunasi pinjaman yang bervariasi, mulai dari hitungan minggu hingga hitungan tahun.

Intinya jangan pernah memilih jangka waktu pembayaran yang terlalu cepat jika hal itu akan membebani Anda.

Karena tujuan melakukan gadai sertifikat rumah pastinya bukan untuk menambah beban keuangan.

Pahami Risiko dari Lembaga

Sebagai nasabah, Anda harus memahami profil risiko terhadap setiap kredit yang diambil.

Apalagi jika jenis kredit Anda menggunakan jaminan gadai sertifikat rumah, pasti risikonya lebih besar lagi.

Apabila terjadi kredit macet atau cicilan terhambat, Anda mungkin saja kehilangan rumah yang digunakan sebagai jaminan.

Jadi, pahami betul kesanggupan Anda dalam membayar cicilan dan semua risiko yang mungkin dihadapi.

Baca juga: Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah? Cek Jenis-jenis, Persyaratan, dan Rinciannya

Keuntungan Mengajukan Pinjaman dengan Cara Gadai Sertifikat Rumah

gadai sertifikat rumah
Keuntungan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah

Gadai sertifikat rumah memang merupakan pilihan yang tepat jika Anda membutuhkan pinjaman dana dalam jumlah yang cukup besar.

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, baik secara konvensional maupun online memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:

# Proses Pencairan Dana Lebih Cepat

Gadai sertifikat rumah memungkinkan Anda untuk dapat menerima dana dengan proses pencairan yang cukup cepat.

Tentunya pihak lembaga pembiayaan akan melakukan survei untuk memutuskan apakah Anda dinilai mampu membayar pinjaman atau tidak.

Setelah dilakukan pengecekan berkas dan survei, baru mereka akan menentukan disetujui atau tidak pinjaman yang diajukan.

Proses yang dilakukan cenderung aman dan sesuai dengan regulasi serta prosedur yang berlaku.

# Tenor Lebih Lama

Keuntungan selanjutnya yang bisa Anda dapatkan dari gadai sertifikat rumah adalah tenor atau jangka waktu pinjaman yang lebih lama.

Umumnya, tenor yang diberikan adalah antara 1 sampai 5 tahun dan bisa dipilih sesuai dengan kemampuan peminjam.

# Memiliki Bunga yang Ringan

Bunga yang dibebankan oleh lembaga pembiayaan umumnya berbeda-beda. Namun jika Anda menggunakan jaminan gadai sertifikat rumah, bunganya cenderung lebih ringan daripada perbankan.

Meski begitu, hendaknya pahamilah jumlah bunga yang diberikan dengan baik supaya tidak membebani diri Anda di kemudian hari.

Pilihlah penyedia pinjaman yang menawarkan suku bunga yang paling rendah dan sesuai dengan kemampuan bayar Anda.

# Jumlah Pinjaman yang Disetujui Lebih Besar

Dana yang didapatkan dari gadai sertifikat rumah sudah pasti lebih besar daripada jaminan aset lainnya.

Meski demikian, Anda harus memastikan bahwa nominal pinjaman yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Jangan sampai mengajukan pinjaman yang terlalu besar namun tidak mampu membayar angsurannya di kemudian hari.

Pastikan juga kalau lembaga pembiayaan yang dipilih merupakan lembaga yang terpercaya dan memiliki legalitas dari pemerintah.

Itu dia penjelasan mengenai jenis-jenis, persyaratan, serta keuntungan mengajukan pinjaman dengan jaminan gadai sertifikat rumah.

Informasi di atas diharap dapat membantu Anda yang ingin menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman namun masih ragu dan belum mengerti prosedurnya.

Editted by IDNarmadi.

About Luky Yull

Lahir di Kota Blitar. Saat ini bekerja sebagai Content Writer dan tutor.

Tinggalkan komentar