Jangan Cemas! Inilah Cara Mengatasi Pinjol Ilegal

Tidak semua jasa pinjol itu legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dari itu anda harus waspada dan mengetahui cara mengatasi pinjol ilegal tersebut.

Pinjol adalah salah satu layanan kredit yang dimanfaatkan oleh banyak orang karena kemudahannya.

Seiring dengan perkembangan industri fintech lending, layanan pinjol ilegal ini kian menjamur di masyarakat.

Masyarakat harus waspada apabila ingin menggunakan layanan pinjol karena pinjol ilegal menetapkan bunga yang sangat tinggi.

Nah, dibawah ini merupakan beberapa cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa anda lakukan secara cermat.

Kenali Pinjol Ilegal agar Tidak Terjerat

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal

Pinjaman online atau yang biasa dikenal dengan pinjol merupakan salah satu layanan kredit yang dapat dimanfaatkan oleh banyak orang.

Hal ini dikarenakan mekanisme pendaftaran yang mudah serta persetujuan yang singkat yang dapat dibilang menjadi alasan utama layanan ini diminati oleh banyak orang.

Ditengah popularitas layanan fintech ini, banyak juga pihak yang memanfaatkan dengan menghadirkan pinjol ilegal.

Tidak semua layanan pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal inilah yang sering menjerat dan merugikan masyarakat luas.

Seiring dengan perkembangan indutri fintech lending, layanan pinjol ilegal inilah yang saat ini kian menjamur.

Pada saat ini sudah tercatat terdapat lebih dari empat ribu pinjol ilegal yang telah diblokir oleh pihak berwajib karena meresahkan.

Masyarakat juga perlu waspada apabila ingin menggunakan layanan pinjol. Salah satunya disebabkan karena pinjol ilegal menetapkan bunga yang sangat tinggi.

Selain itu, penagihannya juga dilakukan secara kasar dan disertai dengan ancaman. Belum lagi pinjol ilegal umumnya dapat akses data pribadi pengguna secara berlebihan, bahkan ada yang menyebarkannya.

Cara Cek Pinjol Ilegal ataupun Legal

Sebagai cara untuk pencegahan, sebelum anda memutuskan untuk berhutang di pinjol, ada baiknya anda mengecek serta memeriksa legalitas penyedia pinjol.

Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah pinjol tersebut ilegal atau legal yang tentunya bisa anda praktikkan, yakni:

1. Telepon 157 ataupun Melalui Email

Untuk cara mengatasi pinjol ilegal salah satunya dengan melakukan pengecekan pinjol ilegal atau legal salah satunya dengan menghubungi nomor resmi OJK di nomor telepon 157.

Ataupun anda dapat mengirimkan email ke [email protected] untuk memeriksa kembali pinjol yang akan anda gunakan nantinya.

2. Menggunakan Website OJK

Berdasarkan sumber dari website OJK, anda bisa menggunakan nomor resmi OJK di nomor 081 157157157.

Anda bisa menghubungi melalui aplikasi WhatsApp dan menanyakan terkait legalitas pinjol yang akan anda gunakan.

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal

Kemudian, bagaimana apabila anda sudah terlanjur untuk menggunakan pinjol ilegal?

Untuk lepas dari jeratan pinjol ilegal cepat cair, anda bisa mencari cara mengatasi pinjol ilegal dengan beberapa tips berikut ini.

1. Lapor ke OJK

Langkah pertama sebagai cara mengatasi pinjol ilegal yakni anda harus segera membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK.

Anda dapat menghubungi via email di alamat [email protected] supaya dapat dilakukan pemblokiran.

Supaya tidak terulang kembali, maka sebelum menggunakan pinjol anda harus melakukan pemeriksaan validitas serta legalitasnya.

Hal ini terutama untuk memastikan terkait pinjol tersebut apakah terdaftar secara resmi di OJK ataupun tidak.

Sebelum melakukan proses pinjaman, anda dapat mencari rekam jejak digital serta profil dari pemilik jasa pinjaman terlebih dahulu.

2. Segera Lunasi Hutang

Cara mengatasi pinjol ilegal yang berikutnya yakni dengan cara harus segera melunasi hutang pinjol tersebut.

Jika bisa, hutang pinjol tersebut dibayar sebelum besarannya bertambah dikarenakan bunga pinjaman yang ditetapkan.

Bahhkan apabila memungkinkan sebaiknya hutang tersebut dapat secara langsung dilunasi sekaligus.

Namun, jangan sampai jatuh pada lubang yang sama dengan mencari pinjaman instan lainnya untuk membayarkan hutang.

3. Menggunakan Dana Pribadi untuk Bayar Hutang

Pinjol ilegal umumnya mempunyai modus untuk mengarahkan korbannya supaya meminjam ke pinjol ilegal lainnya untuk melunasi.

Dengan begitu, lambat laun jaringan akan semakin meluas dan hutang akan semakin membengkak pula.

Maka dari itu, cara mengatasi pinjol ilegal yakni dengan jangan pernah berupaya untuk membayar pinjol dengan meminjam pinjol yang lainnya lagi.

Jika sudah jatuh tempo dan tidak mampu untuk membayarnya, maka hentikan upaya untuk mencari pinjaman baru untuk membayarkan hutang yang lama.

Anda dapat menggunakan dana pribadi dalam pelunasan supaya tidak gali lubang untuk tutup lubang.

Jika tidak memiliki dana pribadi, maka anda bisa gadai maupun menjual asset yang dimiliki terlebih dahulu, termasuk instrument investasi.

Dengan begitu, risiko kerugian hanya kehilangan barang maupun asset tersebut saja. Apabila memiliki beberapa instrument investasi dan semuanya sedang merugi, maka cairkan yang nilai kerugiannya paling kecil diantara lainnya.

4. Hidup Hemat

Hidup hemat menjadi salah satu cara mengatasi pinjol ilegal. Anda tentunya harus menghemat pengeluaran lain selama masih mencicil hutang pinjol.

Khususnya, pengeluaran-pengeluaran yang tidak terlalu mendesak dan bersifat konsumtif dapat ditekan terlebih dahulu.

Pos pengeluaran yang sebaiknya mengalami penghematan tentu yakni pos untuk bersenang-senang.

5. Blokir Kontak Pinjol dan Lapor Polisi

Jika sudah memperoleh penagihan tidak beretika, misalnya diteror, diintimidasi, sampai dengan pelecehan, maka anda berhak untuk memblokir semua nomor kontak yang mengirimkan teror.

Selanjutnya, beritahu ke seluruh kontak anda bahwa jika memperoleh pesan mengenai pinjol supaya diabaikan.

Kemudian, segera laporkan ke polisi terutama apabila secara terus menerus memperoleh teror.

Nah terakhir, anda jangan pernah untuk akses lagi pinjol ilegal supaya kejadian serupa tidak lagi terjadi.

Apabila terpaksa menggunakan pinjol, maka pastikan perusahaan tersebut legal dan terdaftar di OJK.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal
Tips Mengatasi Pinjol Ilegal

Jika anda terlanjur terjerat pinjol ilegal, maka terdapat beberapa cara untuk melaporan pinjol tersebut.

Berikut ini beberapa cara pengaduan yang bisa anda lakukan untuk melaporkan pinjol ilegal supaya tidak terjerumus kembali.

1. Pengaduan Kepada OJK

Berkaitan dengan gangguan yang anda hadapi, anda bisa melakukan pengaduan pada OJK berdasarkan pada Pasal 29 OJK yang berbunyi:

Mempersiapkan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan

Membuat tata cara pengaduan konsumen yang dirugikan oleh para pelaku di Lembaga Jasa Keuangan

Memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh para pelaku di Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sektor jasa keuangan

Berdasarkan pengaduan ini, OJK bahkan bisa melakukan proses pemblokiran dan pemberhentian usaha untuk para penyelenggara yang tidak terdaftar dan tanpa izin.

2. Pengaduan pada Kominfo

Untuk melakukan pengaduan para penyelenggara pinjol ilegal, maka anda bisa melakukan pengaduan ke pihak Kominfo.

Anda bisa melakukan pengaduan melalui email yakni [email protected] ataupun melalui WhatsApp resmi pada nomor 08119224545.

3. Pengaduan ke Kepolisian

Apabila pihak penyelenggara pinjaman online di duga telah melakukan tindakan pidana, maka anda juga bisa melakukan pengaduan pada polisi untuk proses secara hukum.

Dalam pelaporan, anda dapat menyertakan bukti-bukti bahwa pinjol tersebut telah bertindak menyalahi peraturan perundang-undangan.

4. Pengaduan pada Satgas Waspada Investasi untuk Pemblokiran

Selainn dengan cara di atas, anda juga bisa melaporkan pada satgas khusus melalui email [email protected].

Tujuan adanya pelaporan ini yakni untuk dilakukannya pemblokiran pinjol ilegal supaya tiidak semakin banyak korban yang terjerat.

Cara mengatasi pinjol ilegal inilah yang dapat anda lakukan supaya tidak terjerat dan dapat terbebas.

Nah, itulah beberapa cara mengatasi pinjol ilegal yang bisa anda lakukan. Selalu waspada dan jangan sampai terjerat dalam pinjol ilegal untuk hal konsumtif.

Jika Anda beragama Islam, ikuti anjuran ulama tentang bagaimana akad pinjam meminjam secara offline maupun online yang baik dan berkah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk anda ya.