Cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya wajib diketahui oleh umat muslim agar tetap dapat menjalankan perintah Allah dalam kondisi apapun.
Cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya ini merupakan salah satu bentuk keringanan oleh Allah SWT kepada hambanya.
Seperti yang diketahui, pada dasarnya Islam bukan agama yang mempersulit umatnya sehingga jangan sampai meninggalkan shalat meski dalam perjalanan.
Shalat jamak yang menggabungkan atau mengumpulkan dua shalat fardu dalam satu waktu tentu memiliki beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan.
Sebab, hal ini akan mempengaruhi sah dan tidaknya shalat jamak yang dilakukan.
Cara Menjamak Shalat Magrib di Waktu Isya
Shalat jamak Maghrib di waktu Isya disebut juga jamak tahir karena dikerjakan pada shalat yang terakhir.
Berikut penjelasan selengkapnya mengenai tata cara, niat, hingga penyebab yang diperbolehkan seseorang menjamak shalat Maghrib dan Isya.
Pengertian Shalat Jamak
Shalat jamak merupakan bentuk keringanan ibadah shalat fardhu bagi kaum muslim yang berhalangan shalat tepat waktu.
Cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya dengan mengerjakannya dalam satu waktu shalat.
Sebagaimana yang diketahui bahwa shalat fardu termasuk ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat muslim.
Hal ini tertera dalam Al-Quran dan hadist bahwa jangan sekalipun kita melewatkan shalat lima waktu, bahkan saat bepergian maupun sakit.
Umumnya, shalat jamak dibagi menjadi 2 macam yakni jamak taqdim dan jamak takhir sebagai berikut.
Jamak Taqdim
Shalat jamak taqdim adalah meringkas dua shalat fardhu sekaligus pada waktu shalat yang pertama alias di waktu awal.
Misalnya, shalat Maghrib dan Isya yang dilaksanakan pada waktu Maghrib dengan jumlah rakaat tetap.
Jamak Takhir
Shalat jamak takhir adalah kebalikan dari jamak taqdim, yaitu menggabungkan dua shalat fardhu sekaligus di waktu shalat terakhir.
Misalnya, ketika mengerjakan cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya atau shalat Dhuhur pada waktu Ashar.
Mengenai hadist tentang shalat jamak juga diceritakan oleh Ibu Umar dalam riwayat Bukhari. Isinya yaitu bahwa Anas RA pernah berkata bahwa
Namun, perlu Anda ketahui bahwa menjamak shalat hanya boleh untuk shalat Maghrib, Isya, Dhuhur, dan Ashar.
Sementara shalat Subuh harus dilaksanakan tepat waktu karena tidak ada jamak yang dapat menyempurnakannya.
Syarat Sah Shalat Jamak
Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isyamerupakan bentuk keringanan (rukhsah) dalam Islam.
Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar shalat fardu dapat dijamak.
- Seseorang sedang melakukan perjalanan jauh dengan jarak tempuh minimal 81km sesuai kesepakatan para ulama. Namun, beberapa ulama juga berpendapat bahwa jarak minimal perjalanan sebesar 64km atau 94.5km.
- Perjalanan yang dilakukan harus bertujuan untuk kebaikan, misalnya para musafir, membantu korban bencana, dan lain sebagainya. Sehingga, cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya dilarang untuk hal negatif dan dosa seperti maksiat.
- Terdapat udzur yang mendadak, seperti dalam keadaan bahaya, bencana alam, hujan lebat yang disertai angin kencang, perang, badai, dan lainnya. Sehingga membuatnya kesulitan mendirikan shalat tepat waktu.
- Bagi lak-laki hari menutup aurat mulai pusar sampai lutut dan dianjurkan mengenakan pakaian yang rapi dan bersih. Sementara kaum perempuan harus menutup seluruh anggota badan menggunakan mukena terusan bordir, kecuali wajah dan telapak tangan.
Tata Cara Menjamak Shalat Maghrib di Waktu Isya
Tata cara jamak shalat Maghrib dan Isya sebenarnya juga dapat diketahui pelaksanaannya dalam aplikasi sholat lengkap.
Namun, untuk memudahkan Anda memahaminya, berikut niat sekaligus cara jamak takhir Maghrib di waktu Isya.
Cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya diawali dengan membaca niat untuk membedakan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.
Adapun bacaannya niat shalat jamak takhir Maghrib yang digabungkan isya adalah
Meskipun cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya, tapi untuk panduannya tetap mendahulukan shalat pertama daripada kedua.
Artinya, Anda harus tetap shalat Maghrib dahulu, baru kemudian shalat Isya.
Shalat harus dilaksanakan secara berurutan dengan jarak antara kedua shalat yang tidak terlalu lama.
Jadi, setelah mengerjakan shalat Maghrib, Anda harus menyegerakan takbiratul ikhram untuk shalat kedua.
Cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya boleh dilakukan walaupun tak mencapai batas minimum perjalanan.
Namun jangan sampai menjadi kebiasaan karena shalat jamak hanya boleh dilakukan ketika ada hajat tertentu.
Alasan Seseorang Diperbolehkan Menjamak Shalat
Seseorang diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dengan shalat Isya dalam sejumlah kondisi tertentu.
Dikutip dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan Panduan Shalat Rasulullah oleh Imam Abu Wafa, berikut alasan diperbolehkannya shalat jamak.
1. Ketakutan Akan Hujan Lebat
Seseorang yang merasa ketakutan akan hujan lebat juga diizinkan cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya.
Mengenai waktunya, tiga madzhab lainnya tidak membatasi hujan tersebut turun di waktu siang ataupun malam hari.
Sedangkan madzhab Maliki menerangkan bahwa hujan deras tersebut terjadi saat malam hari, misalnya ketika shalat Maghrib dan Isya.
Jadi, apabila hujan lebat terjadi siang hari, maka dilarang menjamak shalatnya.
2. Sakit
Sesuai yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 286 bahwa sakit parah hingga membuatnya kesulitan berdiri atau duduk, maka diperbolehkan menjamak shalatnya.
Misalnya, bagi orang yang terkena penyakit kembung hingga ia terpaksa buang angin atau kencing terus-menerus.
3. Halangan Tertentu
Adanya halangan tertentu kadang membuat seseorang kesulitan menjalankan shalat fardhu pada waktunya.
Oleh karena itu, cara menjamak shalat maghrib di waktu isya ini boleh untuk dilakukan.
Ibnu Tamimiyah mencontohkan kondisi mendesak yang diperbolehkan menjamak shalat, seperti saat kesulitan menemukan air bersih dan jauh dari tempat suci.
Kepentingan mendesak lainnya, seperti terjebak macet di jalan tol, dokter yang harus segera mengoperasi pasiennya, atau menjaga orang sakit.
Diperbolehkan pula menjamak karena lupa akibat faktor usia atau tertidur sejak sebelum waktu shalat.
4. Musafir
Salah satu alasan diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dan Isya adalah ketika dalam perjalanan atau hendak bepergian dengan jarak tertentu.
Begitupun dengan kaum muslim yang menjalankan ibadah haji diperintahkan menjamak shalat fardhu di Arafah dan Muzdalifah karena jarak tempuhnya lumayan jauh.
5. Bagi Wanita Haid
Bagi wanita haid yang sudah berhenti masa haidnya, hukumnya wajib menyegerakan bersuci dari hadast besar lantas mengerjakan shalat jamak takhir.
Misalnya, ketika haid nya berhenti di penghujung waktu Maghrib, maka ia harus segera menjamak shalatnya di waktu Isya.
Boleh juga bagi wanita yang terpaksa menyusui anaknya karena terus-menerus menangis untuk menjamak shalat.
Sebab, bagi seorang ibu terkadang akan berat hatinya mendengar buah hatinya menangis.
Demikian tadi penjelasan mengenai cara menjamak shalat Maghrib di waktu Isya sesuai ketentuan agama Islam demi mendukung kelancaran beribadah.
Namun perlu diingat, menjamak sholat ini hanya boleh dilakukan untuk beberapa kondisi tertentu.
Meskipun seseorang diperbolehkan menjamak shalat, tetapi jika tidak ada halangan sebaiknya segera lakukan shalat di awal waktu agar mendapat pahala berlimpah.