Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid

Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid tentu saja berbeda dengan lafadz niat puasa Ramadhan pada umumnya.

Perbedaan niat ini dikarenakan puasa yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk mengganti atau dalam fiqih disebut dengan istilah qodho.

Qodho atau mengganti puasa Ramadhan pada hari-hari selainnya memang diwajibkan untuk perempuan yang saat batal sebab datang haid.

Ulasan lengkap mengenai doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid serta ketentuan lainnya untuk perempuan haid dapat disimak di sini.

Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid Serta Tata Caranya

Puasa Ramadhan adalah salah satu puasa yang diwajiban selama satu bulan penuh ketika jatuh bulan Ramadhan.

Kewajiban berpuasa ini ditetapkan bagi semua umat muslim yang memenuhi syarat yaitu baligh, berakal, dan mampu untuk melakukannya.

Meski demikian, ada beberapa alasan mengapa seorang muslim dilarang atau tidak diperbolehkan untuk berpuasa dimana salah satunya adalah karena udzur.

Salah satu yang termasuk dalam udzur syar’i adalah haidnya seorang perempuan yang  sudah dihukumi baligh.

Apabila seorang perempuan  baligh berpuasa Ramadhan dan mengalami haid, puasanya batal dan tidak boleh meneruskan puasanya.

Perempuan tersebut dilarang untuk berpuasa pada beberapa hari ke depan selagi masih dalam masa haid.

Selanjutnya, pada bulan-bulan selainnya, dikenakan wajib qodho puasa sebanyak hari yang telah ditinggalkannya.

Baca juga: Tata cara sholat tarawih di rumah

Apa itu Qodho Romadhon?

Secara bahasa, qodho memiliki makna menunaikan atau menyelesaikan. Oleh sebab itu,  qodho Ramadhan dimaknai sebagai mengganti puasa Ramadhan yang telah ditinggalkannya sebab udzur syar’i.

Qodlo tersebut dilakukan sesuai syariat yaitu mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari meskipun perempuan tersebut batal di pertengahan hari.

Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid

Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid
Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid via nu.or.id

Mengenai doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid tentu saja berbeda dengan niat puasa Ramadhan yang dilakukan pada bulan tersebut.

Meski demikian, doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid ataupun udzur syar’i lainnya adalah sama. Tidak ada kekhususan tersendiri jika batal puasanya sebab haid.

Berikut ini adalah lafadz doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid atau sebab syar’i lainnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Lafadz di atas berbunyi:

“Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qodloi fardli syahri Romadhona Lillahi Ta’Ala”

Artinya:

“Saya niat puasa qodlo Romadhon fardlu karena Allah Ta’Ala”

Catatan:

Pada doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid di atas tidak ada lafadz yang menspesifikasikan bahwa qodho tersebut disebabkan haid

Lafadz niat di atas hanyalah mengganti kata “ اَدَاءِ “ menjadi lafadzقَضَاءِ  “.

Alasannya adalah lafadz sebelumnya menunjukkan bahwa puasa tersebut dilaksanakan sesuai dengan waktunya, sedangkan qodho dilakukan di selain bulan Ramadhan.

Baca juga: Niat puasa ramadhan bahasa jawa dan tuntunannya

Kapan dan Bagaimana Tata Cara Mengqodho Puasa Romadhon?

Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid
Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid via detik.net

Kini Anda sudah mengetahui bagaimana doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid. Lalu, kapan sebaiknya puasa qodho Ramadhan dilakukan?

Pada hakikatnya, tidak ada spesifikasi waktu mengenai kapan harus mengganti puasa Ramadhan. Artinya, qodho tersebut dapat dilakukan kapanpun kecuali di waktu-waktu yang diharamkan.

Ya, ada waktu-waktu yang memang dihukumi haram untuk berpuasa. Ada 5 waktu yang dilarang berpuasa yaitu hari raya ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, dan 3 hari tasyrik setelah Idul Adha..

Puasa qodho dilakukan sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan sebab haid sehingga wajib mengingat atau mencatatnya agar tidak lupa.

Bagaimana jika lupa jumlah puasa yang ditinggalkan? Usahakan untuk mengingat-ingat dahulu dan jika ragu-ragu, pilihlah opsi yang paling diyakini.

Bolehkah puasa qodho Ramadhan digabung dengan puasa sunah atau puasa wajib lainnya?

Apakah puasa qodho Ramadhn boleh digabung dengan puasa sunah atau puasa wajib lainnya? Berikut ini 2 poin penting yang wajib dipahami:

Poin 1: Puasa qodho Ramadhan tidak boleh digabung dengan puasa wajib lainnya seperti puasa nadzar.

Poin 2: Puasa qodho Ramadhan boleh digabung dengan puasa sunah lainnya, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Rajab, puasa yaumul bidh, dan lain-lain.

Tata cara niatnya adalah Anda bisa melafadzkan doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid lalu diikuti dengan niat puasa sunah.

Penggabungan niat tersebut diperbolehkan dengan catatan niat qodho Ramadhan tetap  dilakukan pada malam harinya.

Ketentuan Terkait Batalnya Puasa Seorang Perempuan Sebab Haid

Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid
Hukum darah pada wanita hamil via popmama.com

Pada bab puasa Fathul Qorib, darah haid yang keluar dari farji seorang perempuan menunjukkan bahwa dirinya baligh dan wajib puasa.

Namun, perlu diketahui bahwa darah tersebut dikatakan haid jika usia minimalnya adalah 9 tahun kurang 16 hari berdasarkan perhitungan hijriyah.

Jadi, ketika seorang anak perempuan berusia kurang dari itu dan keluar darah dari kemaluannya saat berpuasa, niscaya puasanya tidak batal.

Adapun darah yang keluar dari farji atau kemaluannya tersebut tidak dihukumi haid melainkan darah istihadzoh atau penyakit.

Darah Istihadzoh Bukanlah Haid dan Tidak Membatalkan Puasa

Darah istihadzoh adalah darah yang keluar bukan pada waktu yang biasanya atau adatnya perempuan tersebut haid.

Apabila seorang perempuan mengeluarkan darah istihadzoh saat berpuasa di bulan Ramadhan, puasanya tidak batal sehingga tidak perlu qodho.

Supaya lebih memahami apa itu darah istihadzoh, berikut ini ada 3 ilustrasi mengenai perempuan yang mengeluarkan darah istihadzoh:

Contoh 1:

Seorang anak perempuan usia 8 tahun yang berpuasa dan mengeluarkan darah dari farjinya. Darah tersebut termasuk darah istihadzoh

Contoh 2:

Seorang perempuan memiliki adat atau kebiasaan haid selalu 7 hari setiap bulannya. Namun, suatu waktu ia mengeluarkan darah selama 9 hari.

Jika memang kebiasaannya adalah selalu 7 hari, kemungkinan besar 2 hari setelahnya yati hari ke-8 dan ke-9 adalah istihadzoh.

Contoh 3:

Batas maksimal perempuan haid adalah 15 hari. Jadi apabila lebih dari 15 hari, darah yang keluar dihukumi darah istihadzoh.

Sebagai contoh, pada bulan Ramadhan seorang perempuan mengeluarkan darah selama 16 hari dari tanggal 1-16 Ramadhan.

Dikarenakan masa maksimal haid adalah 15 hari, maka darah yang keluar pada hari ke 16 dihukumi istihadzoh dan wajib puasa. Adapun puasa yang wajib diqodhonya hanyalah 15 hari.

Hukum Darah dari Ibu hamil yang Berpuasa

Meskipun dalam keadaan mengandung, hukum puasa bagi ibu hamil tetap wajib asalkan yang bersangkutan mampu untuk menjalankannya.

Masalahnya, muncul pertanyaan bagaimana dengan hukum darah yang keluar pada ibu hamil yang berpuasa? Dihukumi haid atau istihadzoh?

Pada dasarnya, wanita hamil memang tidak mengeluarkan darah. Namun, jika hal itu terjadi, kemungkinan ada masalah dengan kandungannya.

Banyak khilafiyah atau perbedaan pendapat mengenai hal ini. Dari keempat madzhab yaitu Iman Syafi’I, Maliki, Hanbali, dan Hanafi memiliki hujjah yang berbeda-beda.

Dikarenakan mayoritas umat Islam bermadzhab Syafi’i, maka akan dijelaskan mengenai pendapat dari beliau. Berikut ini adalah ulasannya:

Menurut Imam Syafi’i, darah yang keluar pada wanita hamil, walaupun ini sangat jarang terjadi, dihukumi haid jika memenuhi syarat.

Adapun syarat darah dihukumi haid adalah keluar minimal sehari semalam atau tidak lebih dari 15 hari.

Apabila memenuhi syarat di atas, darah yang keluar pada wanita hamil tetap dihukumi sebagai haid. Pendapat ini tergolong qoul jadid atau pendapat yang kuat.

Jadi, apabila seorang perempuan berpuasa saat hamil dan mengeluarkan darah serta memenuhi syarat sebagai darah haid, puasanya dihukumi batal.

Ketika puasanya dihukumi batal, perempuan tersebut tentu saja diwajibkan untuk mengqodho puasa Ramadhan yang ditinggalkannya di lain waktu.

Sebaliknya, jika darah yang keluar tidak memenuhi syarat sebagai darah haid, darah yang keluar dihukumi istihadzoh. Perempuan hamil tersebut tetap wajib melanjutkan puasanya.

Kesimpulan:

Dari pembahasan mengenai doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid serta ketentuan lain terkait hukum haid dapat disimpulkan bahwa:

  • Doa niat puasa ganti Ramadhan karena haid ataupun udzur lainnya sama saja yaitu dengan mengganti lafadz “ اَدَاءِ “ menjadiقَضَاءِ  “.
  • Perempuan yang istihadzoh tetap wajib puasa Ramadhan sehingga tidak perlu qodho
  • Perempuan hamil yang berpuasa dan mengeluarkan darah dapat dihukumi haid jika memenuhi syarat

Editted by UN

About Leli Ristiana

lahir dan besar di Kota Pemalang. Lulusan dari perguruan tinggi Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).

Tinggalkan komentar