Logo Hemat Energi: Aturan, Label, Spek, Warna

Logo hemat energi disematkan di sebuah produk untuk memberitahukan bahwa barang yang digunakan telah melalui proses penilaian kesesuaian terkait dengan efisiensi penggunaan energi. Efisiensi biasanya diukur berdasarkan perbandingan penggunaan daya (watt) terhadap besaran output atau keluaran fungsi yang dihasilkan.

Di Indonesia penerapan program untuk labelisasi tanda hemat energi sudah dimulai sejak 2003 lalu. Sebagaimana diatur oleh SNI 04-6958-2003 yang meregulasi label tanda hemat energi untuk pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya.

Penerapan ini membantu konsumen dalam memilih produk yang ramah energi; Sekaligus secara nasional dapat mendongkrak penghematan penggunaan energi.

Dalam rangka mencapai hal tersebut produsen perlu melaksanakan serangkaian prosedur uji efisiensi pada produknya.

Jenis standar ini dibuat berdasarkan adopsi yang disertai modifikasi atas standar Australia AS 2575.1-1989 dan Selandia Baru NZS 6205.1-1989 yang berjudul “Energy labelling of appliances – Part 1 : Refrigarators/freezers – specification for appliance energy rating label”.

Standar ini juga telah melewati proses perumusan pada forum konsensus XX pada tanggal 27 November 2002 di Jakarta yang dilaksanakan oleh Panitia Teknis Piranti Pemanfaat (PTPM) berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Logo hemat energi ini berlaku bagi semua produk atau alat yang dalam pemanfaatannya, menggunakan tenaga listrik untuk memfungsikannya. Perlengkapan yang termasuk disini adalah yang dapat mengubah energi listrik menjadi energi bentuk lain.

Alat elektronik ini khususnya piranti yang digunakan di rumah tangga dan sejenisnya; serta lampu. Adapun lemari pendingin, penyaman udara (AC), setrika, televisi, mesin cuci, kipas angin, dan pompa air adalah beberapa contoh barang yang masuk dalam klasifikasi ini.

Aturan Label – Logo Hemat Listrik

Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001
Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001

Dalam membubuhkan tanda, ada sejumlah aturan yang perlu ditaati, yakni pelabelan untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya harus ditempat yang mudah dilihat dan tidak lekas hilang maupun terhapus.

Untuk menentukan jumlah bintang yang harus ada pada label, maka produk tersebut harus memenuhi kriteria sebagai penentuan. Kriteria hemat listrik didasarkan atas keluaran (output) pemanfaat tenaga listrik, dibandingkan dengan masukan (input) dalam periode tertentu.

Kriteria pemberian tanda bintang didasarkan atas hasil pengujian yang mengikuti standar dan prosedur uji baku Standar Nasional Indonesia (SNI). Apabila produk tertentu belum memiliki ketentuan mapun prosedur, maka dapat digunakan standar maupun pengujian International Electrotechnical Comission (IEC) ataupun standar negara lain yang tidak bertentangan dengan IEC.

Untuk tetap relevan dalam perkembangan teknologi, maka tanda hemat energi dan jumlah bintang akan selalu dievaluasi dan ditetapkan setiap 3 tahun oleh instansi yang berwenang.

Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001
label – logo hemat energi

Spesifikasi Logo Hemat Energi

Label yang menandakan sebuah produk hemat listrik ini berbentuk peta indonesia dalam sebuah lingkaran biru yang dinaungi potongan setengah lingkaran pada arah timur laut. Di dalam setengah lingkaran tersebut terdapat bintang sebagai perwakilan penilaian sebuah produk. Bintang tersebut bisa mencapai 1 hingga 4. Semakin tinggi bintang, maka makin baik soal efisiensi listrik.

Berikut adalah penjelasan dan spesifikasi masing-masing unsur label – logo hemat energi :

  1. Bingkai bujur sangkar tanpa garis tepi berukuran 120 mm
  2. Lingkaran berdiameter 26 mm dengan peta wilayah Indonesia pada tengah label yang diselubung cincin atmosfer. Maksudnya adalah fokus program berlaku secara nasional
  3. Tanda bintang berdiameter 8 mm di dalam pita setengah lingkaran yang memiliki lebar 10 mm dengan kemiringan 45 derajat dan terbagi 4 blok untuk masing-masing bintang. Tanda ini bermaksud sebagai indikator visual peringkat hemat listrik.
  4. Kotak persegi panjang yang berada tepat di sisi kiri lingkaran berkuran 30 mm x 5 mm menunjukan besaran penghematan yang tercapai/terpenuhi oleh pemanfaat tenaga listrik.
  5. Adapun untuk pesan verbal berupa hurf menggunakan jenis Arial Tebal (Arial Bold), kecuali huruf pada kata ‘energi’ yang menggunakan rancangan tersendiri dengan warna dasar putih bergaris merah. Panjang kata ‘energi’ adalah 67,5 mm dengan tinggi huruf awal 10mm dan 8mm untuk setiap huruf berikutnya. Kata ini untuk melengkapi rangkaian kata ‘Tanda Hemat Energi’ yang diharapkan menarik, mudah dibaca, dan mengerti.
  6. Adapun dua kotak yang berukuran 18,5 mm x 4 mm berisikan nomor model dan registrasi diperoleh dan diisi sesuai lembaga sertifikasi.

Arti warna logo hemat energi

Seperti layaknya berbagai macam logo maupun lambang, pada label – logo hemat energi listrik ini pun memiliki makna di tiap unsur pembentuknya. Warna sebagai unsur dalam logo ini memiliki arti yang berbeda-beda mewakili konsep tertentu yang diharapkan dapat sejalan dengan tujuan dari penggunaan efisiensi energi. Berikut adalah penjelasan masing-masing warna :

  1. Putih sebagai dasar label yang menunjukan maksud dari penerapan program berupa niat bersih untuk kemaslahatan bangsa melalui panduan dalam penggunaan pemanfaatan tenaga listrik secara efisien.
  2. Merah pada tulisan “Energi” bermaksud meminjam nuansa bahang (hawa panas) yang merupakan salah satu bentuk energi yang dibutuhkan dan dikelola manusia secara bijak dan baik.
  3. Biru di dalam lingkaran menunjukan warna langit atau atmosfer bumi dimaksudkan sebagai pengingat pengguna untuk selalu memeliharanya dari polusi.
  4. Hijau pada setengah lingkaran merepresentasikan energi hijau yang dimaksudkan agar pengguna energi listrik dapat memanfaatkannya sebijaksana mungkin guna menghindari kerusakan lingkungan dan selalu menjaga keseimbangan alam.
  5. Kuning pada bintang, 4 garis sumbu, dan peta wilayah RI dimaksudkan bahwa hemat listrik menjadi perhatian dan sasaran utama Bangsa Indonesia dalam pembangunan yang berkesinambungan.

Benarkah Logo Hemat Energi Dapat Menghemat Penggunaan Listrik ?

Sebagai konsumen, barangkali pernah terbesit pertanyaan semacam : Apakah benar sebuah label dapat menjadikan hemat listrik ? Tentu pertanyaan tersebut dapat segera dijawab tidak. Label tidak serta-merta membuat produk langsung menjadi hemat. Tetapi produsen lah yang mengusahakannya dan secara sukarela menguji keandalan efisiensi produknya tersebut.

Ada sebuah penelitian yang perlu disimak terkait keandalan logo hemat energi. Penelitian tersebut dilakukan pada tahun 2009 dengan judul : Pemetaan Efikasi Lampu Swabalast untuk Mendukung Penerapan SNI 04-6958-2003.

Efikasi pada LHE energi merupakan perbandingan antara tingkat cahaya yang dihasilkan dalam lumen terhadap kebutuhan daya. Sedangkan lampu swabalast adalah lampu hemat energi (LHE)

Pada penelitian ini sejumlah LHE dikumpulkan dan dipisahkan antara yang sudah ber-SNI 04-6504-2001 dan belum. Ada sekitar 70 lampu dari 12 merk dengan daya nominal berkisar antara 5 hingga 45 watt. 70 buah lampu yang ber-SNI dan belum itu kemudian dikelompokan berdasarkan masing-masing daya.

Untuk mengukur lampu digunakan parameter kelistrikan V, I, W, pf yang diukur menggunakan alat ukur kelistrikan. Sedangkan parameter fotometrik beruma luminasi atau lumen diukur dengan bola integrator (integrating sphere).

Hasil pengujian tersebut menyatakan bahwa ada perbedaan antara daya lampu aktual dan nominal cantuman pabrik. Ditemukan bahwa daya aktual lebih kecil daripada daya nominal, selisih nilai rata-rata mencapai 4,33 watt dan maksimum 16,75. Namun untuk sebuah lampu dengan daya nominal kecil, selisihnya tidak terlalu besar.

Sedangkan untuk rata-rata tingkat efikasi lampu didapati sekitar 62,92 lumen/watt. Nilai yang cukup tinggi apabila dibandingkan dengan lampu pijar yang berkisar antara 9-12 lumen/watt. Artinya adalah untuk tingkat penerangan yang sama, lampu LHE atau swabalast hanya memerlukan konsumsi seperempat daya konsumsi lampu pijar.

Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001 dibuktikan pada kurva faktor daya
tabel daya lampu – logo hemat energi

Apabila melihat tabel di atas terlihat bahwa faktor daya lampu swabalast kurang baik dengan nilai berkisar antara 0,40 sampai 0,57. Dari gambar diatas juga menunjukan bahwa faktor daya untuk lampu ber-SNI 04-6504-2001 cenderung lebih rendah daripada lampu yang belum.

Faktor daya atau disebut juga cos phi merupakan perbandingan besaran daya semu dan aktif dalam kelistrikan. Umumnya nilai faktor daya < 1, namun apabila diperoleh nilai yang sama yakni 1, berarti tidak ada kehilangan energi listrik atau tidak terdapat faktor daya atau efisiensi maksimum.

Itu artinya jika melihat tabel gambar, dari rata-rata presentase, lampu swabalast dengan SNI lebih banyak mendekati angka 1 yang artinya lebih efisien.

Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001 yang sudah dibuktikan pada daya nominal terhadap aktual
daya nominal vs daya aktual – logo hemat energi

Sedangkan untuk daya nominal dan aktual tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik yang sudah ber-SNI maupun yang belum. Seperti yang dapat dilihat pada tabel di atas.

Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001. Contoh luminasi terhadap daya
Luminasi vs daya – logo hemat energi

Untuk perbandingan antara luminasi dan daya terlihat korelasi positif antara nilai luminasi dengan konsumsi daya. Terdapat kenaikan luminasi sebesar 69,37 lumen untuk setiap kenaikan 1 watt bagi lampu ber-SNI, dan 71,4 bagi yang belum. Artinya adalah produk dengan SNI 04-6504-2001 lebih hemat. Seperti yang bisa dilihat di tabel luminasi terhadap daya.

Sedangkan pada efikasi dapat dilihat perbedaan yang cukup signifikan antara yang sudah menerapkan standar dan belum. Bagi lampu terstandarisasi, terdapat rentang efikasi berkisar antara 46 s/d 76 lumen/watt. Sedangkan yang belum berkisar antara 35 hingga 83. Lampu berstandar memiliki rata-rata nilai efikasi 63 dan yang belum 61. Dari sini dapat dikatakan bahwa lampu terstandarisasi memiliki efisiensi yang lebih baik.

Di sini juga ditemukan fakta bahwa semakin besar watt, maka makin meningkatkan efikasi. Bagi lampu yang menerapkan SNI ditemukan kenaikan 0,17, sedangkan yang tidak sebesar 0,38. Meskipun kaitan korelasi tidak begitu erat.

Dari hasil pemetaan itulah tingkat efisiensi lampu LHE berdasar hasil uji efikasi muncul kriteria tingkat hemat energi berdasarkan dua kriteria, yakni moderat dan ketat seperti yang terlihat pada tabel berikut.

Nilai bintang pada Logo hemat energi sebagai tanda hemat listrik pada sni 04-6958-2003 hanya diberikan kepada lampu lhe yang sudah menerapkan sni 04-6504-2001
efisiensi lampu swablast – logo hemat energi

Pemberian tanda hemat energi ini hanya diberikan kepada lampu yang telah memiliki persyaratan keselamatan seperti yang diatur dalam SNI 04-6504-2001.

Penutup – Kesimpulan

Standarisasi logo hemat energi selain memberikan jaminan keamanan dan keselamatan juga memberikan konsep keberlanjutan bagi lingkungan hidup. Produk yang dijual dan digunakan dengan logo hemat energi dapat mengurangi konsumsi daya. Hingga pada skala yang masif akan berdampak pada pengurangan penggunaan bahan bakar penghasil listrik yang berarti mengurangi polusi.

Pengujian dan sertifikasi sebagai bagian dari penilaian kesesuaian terhadap standarisasi dibutuhkan dalam pembuktian hemat listrik suatu produk. Contoh penelitian mengenai lampu LHE diatas membuktikan bahwa standarisasi tidak sekadar penerapan kepatuhan hukum, namun juga memberikan nilai tambah kepada produk dan konsumen itu sendiri.

Di pengujian tersebut ditemukan dan ditunjukan bahwa ada perbedaan yang cukup signifikan antara yang sudah menerapkan SNI dan belum. Lebih spesifik perbedaan tersebut terkait dengan efisiensi penggunaan daya dan luminasi dari lampu.

Sebagai konsumen yang cerdas, seharusnya logo hemat energi tidak lagi dipandang remeh. Pasalnya dengan menggunakan produk berlabel tersebut sudah secara aktif menekan biaya dan sekaligus mengurangi polusi.

Begitu juga bagi produsen yang seharusnya aktif turut berkontribusi dalam hal melaksanakan sertifikasi dan melebeli logo hemat energi bagi produk-produknya. Selain melaksanakan kepatuhan, pelaksanaan ini juga sekaligus mampu meningkatkan citra bagi produk dan produsen di mata masyarakat berupa sudah produk sudah ikut membantu efisiensi biaya masyarakat atas energi; Sekaligus menjaga lingkungan hidup lewat penghematan energi.

Apabila membutuhkan sertifikasi SNI dan SDPPI silahkan hubungi kami. Sebagai konsultan kami siap bersinergi dalam memberikan solusi dan rekomendasi selama proses sertifikasi.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar