8 Zat Kimia Berbahaya di Mainan Anak

Artikel ini akan mengulas 8 zat kimia berbahaya yang mungkin ada pada mainan anak yang belum bersertifikat SNI.

Senyawa kimia yakni zat kimia murni yang berkomposisi dari dua atau beberapa unsur yang bisa dipecah-pecah lagi menjadi unsur-unsur pembentuk reaksi kimia itu. Ambil contoh seperti dihidrogen monoksida atau air murni, H2O, yang merupakan senyawa yang terdiri dari dua atom hidrogen untuk setiap atom oksigen.

Senyawa kimia dapat terbentuk disebabkan proses alamiah, ataupun kesengajaan guna kepentingan tertentu. Zat yang terdiri dari berbagai unsur ini umumnya menciptakan sifat baru yang berbeda dari masing-masing unsur.

Pada produk konsumsi sehari-hari, zat ini seringkali digunakan. Entah digunakan sebagai bahan utama, tambahan atau sekadar pelengkap. Namun demikian, penggunaan dari zat ini perlu dikendalikan, utamanya terkait dengan risiko negatif yang mungkin saja ditimbulkan yang disebabkan oleh paparan berlebih atau kontaminasi.

Masyarakat secara umum atau konsumen lebih tepatnya, perlu memiliki kesadaran atas bahaya zat kimia yang ditimbulkan oleh senyawa kimia. Mereka perlu mengetahui ambang batas paparan beberapa zat tertentu yang dapat membahayakan atau risiko kontaminasi zat pada produk kosumsi sehari-hari. Begitu pula dengan pemilihan produknya sekaligus yang membutuhkan proses identifikasi dan seleksi yang didasari atas informasi tersedia.

Anak sebagai bagian dari masyarakat, sekaligus satu-satunya sumber regenerasi perlu menjadi prioritas utama. Sebab, kerentanan pada paparan zat kimia berbahaya jauh lebih tinggi ketimbang orang dewasa. Inilah yang menjelaskan pemilihan atas produk yang dilakukan orang dewasa perlu diperhatikan secara seksama.

Meskipun demikian, pengaksesan informasi dan pengolahannya sebagai basis pengambilan keputusan seringkali terhadang kesibukan yang mengakibatkan kesalahan dalam memilih produk. Sehingga tak jarang produk untuk anak masih sering ditemukan senyawa kimia berbahaya.

Mainan anak sebagai bagian dari dunia anak-anak harus pula diawasi oleh orang dewasa. Sebab, produk ini tidak lepas pula dari paparan risiko & bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan, kesalahan pemakaian, atau pun komposisi bahan di dalamnya.

Pemilihan atas mainan anak, selain dengan proses identifikasi dan seleksi yang membutuhkan informasi yang memakan waktu dan tenaga, sejatinya dapat dilakukan hanya dengan mempercayakan kepada otoritas.

Otoritas dalam hal ini adalah organisasi atau lembaga yang berwenang atau disepakati bersama memiliki kewenangan dalam memberikan regulasi, ketetapan, pembatasan, ataupun tindakan terhadap produk tertentu. Secara singkat, penilaian konsumen terhadap produk dipercayakan kepada otoritas.

Di Indonesia mainan anak telah masuk kedalam produk wajib SNI (Standar Nasional Indonesia) yang berarti bahwa segala alat permainan yang beredar di Indonesia harus menerapkan standar ini. SNI dikembangkan dan dipelihara oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Meski begitu, minimnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat, masih saja ada beberapa produk ini yang belum ber-SNI. Disamping itu keberadaan pemalsuan atas label juga turut merugikan konsumen di lapangan yang menghendaki produk bermutu dan aman.

Guna menghindari hal tersebut, seseorang dapat mengakses Bang Beni, website yang disediakan BSN untuk memeriksa keabsahan produk tertentu. Di sana tersedia beberapa kolom yang diantaranya dapat diisikan berdasarkan jenis produk ataupun merek. Pengisian dari kolom itu akan memunculkan hasil pencarian atas produk SNI. Apabila hasil tidak ditemukan, maka ada kemungkinan bahwa produk tidak mendaftarkan, lulus uji, ataupun memperpanjang masa berlaku.

Adapun standar untuk mainan anak adalah SNI ISO 8124:2010 yang merupakan adopsi identik dari standar yang dikembangkan oleh ISO (International Standard Organization), dimana Indonesia melalui BSN menjadi salah satu anggotanya.

Senyawa kimia berbahaya atau zat kimia berbahaya yang mungkin ada pada mainan anak dan mengapa wajib SNI ISO 8124 dibutuhkan
Senyawa kimia berbahaya atau zat kimia berbahaya yang mungkin ada pada mainan anak dan mengapa wajib SNI ISO 8124 dibutuhkan

Standar ini didasari atas Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Pemberlakuan SNI Mainan Secara Wajib.

Di dalam standar ini berisikan enam aspek terpisah, seperti aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisik dan mekanik; Sifat mudah terbakar; Migrasi Unsur Tertentu; Ayunan, seluncuran, dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal; dan mainan elektrik – keamanan.

Perlindungan pada mainan anak dari zat kimia masuk pada ruang lingkup migrasi unsur tertentu yang pada standar SNI ISO 8124:2010 ada pada bagian 3 (tiga). Standar ini memiliki tujuan utama berupa menghindari 8 zat kimia berbahaya lewat mekanisme persyaratan dan pengujian.

8 Zat Kimia Berbahaya Pada Mainan Anak; Apa dan Bagaimana ?

8 Senyawa kimia atau zat kimia berbahaya yang mungkin ada pada mainan anak dan mengapa wajib SNI ISO 8124 dibutuhkan
8 zat kimia berbahaya di mainan anak

Standar ini memiliki basis asumsi bahwa konsumsi zat kimia berbahaya pada mainan anak memiliki ambang batas 8 mg/hari, yang mana toleransi tiap zat terhadap individu mungkin saja bisa berbeda. Adapun zat beserta toleransinya terdiri dari :

  1. Antimoni atau antimon sebesar 1,4 mikrogram;
  2. Arsenik sebesar 0,1 mikrogram;
  3. Barium 25 mikrogram;
  4. Kadmium 0,6 mikrogram;
  5. Kromium 0,7 mikrogram;
  6. Timbal 0,7 mikrogram;
  7. Merkuri 0,5 mikrogram;
  8. Selenium 5,0 mikrogram.

Pengujian dan pemenuhan syarat ini menjadi penting, mengingat anak di bawah umur 14 tahun cenderung memasukan kedalam mulut atau menjilatnya. Sehingga apabila tidak dibatasi ambang batasnya, maka dapat menimbulkan bahaya bagi si anak.

Empat (4) dari delapan (8) di atas menurut badan kesehatan dunia WHO harus menjadi perhatian publik. Pasalnya dalam tingkat paparan tinggi, zat ini dapat mempengaruhi kesehatan secara siginifikan.

Berikut adalah penjelasan masing-masing zat disertai cara menghindarinya berdasarkan metode tes uji kelayakan.

1. Antimoni

Zat kimia berbahaya yang pertama adalah Antimoni. Zat ini dalam simbol kimia ditandai dengan Sb, dengan warna perak keputihan dan tergolong semi metal. Antimoni biasa digunakan untuk mengeraskan cetakan pada bahan-bahan metal seperti besi, alumunium, dan tembaga.

Pada industri lain, zat ini dapat digunakan untuk melemahkan efek api pada tekstil dan plastik. Sering pula digunakan untuk campuran pigmen atau pewarna.

Paparan zat dalam jumlah besar dalam waktu lama dapat menimbulkan efek berbahaya: Apabila dihirup dapat membuat iritasi mata, paru-paru, hati, dan perut. Termasuk efek instan seperti muntah-muntah, buang-buang air, dan permasalahan perut lain.

2. Arsenik

Zat kimia berbahaya yang kedua adalah Arsenik. Arsenik Memiliki simbol As dalam tabel periodik dengan nomor atom 33. Aresenik berjenis metal dan memiliki warna abu-abu keperakan. Dalam industri sering digunakan sebagai bahan semi konduktor pada elektronik; pestisida; bahan kayu; dan campuran pewarna.

Belakangan zat ini sudah sangat jarang digunakan di industri, mengingat bahaya yang ditimbulkan dapat begitu besar. Pada jumlah yang banyak atau frekuensi paparan yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada kulit, syaraf, diabetes, jantung, kanker, dan organ dalam lainnya.

3. Barium

Zat kimia berbahaya yang ketiga adalah Barium. Ba yang dalam simbol berarti barium merupakan zat semi metal. Biasa digunakan pada produk elektronik, cat, batako, lantai, gelas, karet, dan pewarna petasan.

Pada level paparan tinggi, barium bisa menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf, reproduksi, paru-paru dan penyakit hati. Zat kimia berbahaya ini juga dapat menyebabkan gangguan pada kekebalan dan menyebabkan kerusakan otak.

4. Kadmium

Zat kimia berbahaya yang keempat adalah Kadmium. Disimbolkan dengan Cd, zat ini biasa digunakan pada produk elektronik sebagai proteksi karat. Contohnya pada batre, cetakan, pelapis, solar panel, pengontrol plastik, dan pewarna. Kadmium juga digunakan di reaktor nuklir sebagai penyerap nutron.

Di jumlah yang tak mampu lagi di toleransi tubuh, kadmium yang tertelan dapat menyebabkan muntah-muntah dan buang-buang air; Pada pernapasan dapat menyebabkan kerusakan paru-paru dan kematian.

5. Kromium

Zat kimia berbahaya yang kelima adalah Kromium. Kromium banyak digunakan untuk mengeraskan baja, anti karat, dan pelapis cetakan. Bahan ini sering dipakai untuk penyempurnaan besi agar terlihat mengkilap. Begitu juga pengaplikasian pada semua jenis kulit yang hendak dikilapkan. Industri lain juga menggunakannya untuk campuran pewarna pada tinta dan pengawet kayu.

Pada tingkat konsentrasi tinggi, zat ini menyebabkan gangguan pada hidung, kesulitan bernapas, alergi kulit, dan gangguan pada pencernaan serta reproduksi.

6. Timbal

Zat kimia berbahaya yang keenam adalah Timbal. Zat ini paling banyak digunakan di industri sejak lama. Pada masa lalu, timbal digunakan pada perak, perhiasan, patung, makanan, dan perahu sebagai pelapis dan campuran pewarna. Sekarang, timbal juga sering dimanfaatkan pada industri batre, otomotif, telekomunikasi, kaca, dan lain sebagainya.

Pada jangka pendek, paparan timbal di atas toleransi dapat menyebabkan kelelahan, pusing, iritasi, hilang nafsu makan, gangguan reproduksi, kesulitan tidur, dan sakit perut. Di jangka panjang dapat mendatangkan gangguan pankreas, memori, otot, gigi, pelemahan lengan dan kak; kehilangan berat badan, dan yang paling parah kematian.

7. Merkuri

Zat kimia berbahaya yang yang ketujuh adalah merkuri. Merkuri sering ditemukan sebagai bahan campuran perangkat elektronik seperti batre dan semi konduktor; perangkat medis; pengobatan gigi; barometer; industri kertas; dan cat.

Pengaruh merkuri pada kesehatan bergantung pada tipe zat, dosis, umur terpapar, durasi paparan dan rute paparan. Pada pernapasan, merkuri dapat mengganggu saraf, pencernaan dan kekebalan tubuh, paru-paru, pankreas, dan yang paling parah seperti kematian; Jika terkena kulit, zat ini dapat menyebabkan gatal dan alergi; Sedangkan apabila tertelan dapat menurunkan fungsi pankreas.

8. Selenium

Zat kimia berbahaya yang kedelapan adalah Selenium. Di industri selenium sering digunakan sebagai bahan pembuatan kaca, pewarna, panel surya, dan semi-konduktor.

Selenium yang ditandai Se dan bernomor atom 34 ini menyimpan bahaya apabila terpapar dengan durasi yang cukup lama dan berjumlah besar. Pada kulit zat ini dapat menyebabkan gatal-gatal dan terasa terbakar. Apabila terkena mata dapat menyebabkan iritasi ringan hingga parah; Menghirupnya juga dapat menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru; Menelannya mampu menimbulkan pusing, kehausan, muntah-muntah, nyeri pinggang, dan keletihan. Pada paparan jangka panjang dapat menjadi penyebab kanker dan mengurangi kesuburan pada pria maupun wanita.

Uji Senyawa Kimia dan Zat Kimia Berbahaya pada Mainan Anak

Produk mainan anak yang mendapatkan SNI, sebelumnya telah melaksanakan pengujian. Sehingga dapat dikatakan bahwa produk telah memenuhi persyaratan dan tervalidasi keamanan, keselamatan, dan kesehatannya yang diakui oleh otoritas.

Ada beberapa sejumlah uji yang perlu dilakukan produk alat permainan agar bisa mendapatkan sertifikat. Pengujian dilakukan terhadap beberapa aspek dan sifat material, seperti cat, pelapis dan penguat; Sifat material seperti kertas, tekstil, gelas, gel dan atau lilin, serta bahan lain.

Pengujian pada masing-masing aspek dan bahan dilakukan dengan zat dan cara yang berbeda. Zat yang digunakan di pengujian berfungsi untuk melihat reaksi durasi pada bahan. Dengan parameter dan metode tertentu, sebuah produk dapat dinilai dan ditentukan aman atau tidak.

Nantinya penilaian ditentukan berdasarkan hasil pengujian sampel yang dibagi dengan prosentase koreksi analisis dari masing-masing senyawa kimia.

Penutup – Kesimpulan

Mainan anak sebagai produk yang dekat dengan anak-anak perlu diawasi pemilihannya. Pasalnya di bahan maupun cat atau pelapisnya terkandung zat kimia berbahaya, seperti antimoni, arsenik, timbal, barium, kadmium, kromium, timbal, merkuri, dan selenium.

Zat kimia berbahaya ini apabila tertelan dalam jumlah tinggi, akibat durasi penggunaan yang lama, dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan itu lebih kuat kepada anak yang notabene secara fisik masih lemah.

Pemerintah melalui BSN mewajibkan mainan anak sebagai produk wajib SNI. Artinya adalah orang dewasa dapat mempercayakan keamanan dan kesehatannya terhadap standar tersebut. Produk yang telah mendapatkan label SNI telah melalui serangkaian uji yang dipersyaratkan. Sehingga dapat dipastikan produk yang dipilih tersebut absah.

Bagi produsen dan distributor, penerapan SNI dalam konteks ini sama dengan menghindari anak-anak dari zat kimia berbahaya yang mampu mengganggu masa depannya kelak. Sebagai konsultan, kami selalu mendukung pandangan ini. Kami siap untuk bersinergi guna memberikan pendampingan dalam memperoleh sertifikasi SNI.

Editted by UN.

Tinggalkan komentar